TAJDID.ID~Medan || Pengurus Akuatik Medan menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) cabang olahraga renang yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan. Penolakan ini didasarkan pada tidak adanya koordinasi antara panitia O2SN dengan pihak Pengurus Akuatik sebagai lembaga resmi pembinaan dan pengawasan olahraga renang di kota ini.
Ketua Umum Terpilih Federasi Akuatik Indonesia Kota Medan, Tiopan Munte, menyatakan bahwa hingga hari pelaksanaan TM (Tehnikal Meeting) yang dilakukan hari ini, Kamis (12/6) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi atau dilibatkan dalam proses perencanaan maupun teknis penyelenggaraan lomba renang O2SN.
“Kami sangat menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang mengabaikan peran organisasi resmi dalam pembinaan renang. Padahal, kami memiliki tanggung jawab moral dan teknis untuk memastikan bahwa setiap kompetisi renang berjalan sesuai standar dan menjunjung tinggi prinsip fair play,” tegasnya.
Menurut informasi yang diterima, pelaksanaan lomba renang O2SN di ambil alih oleh oknum yang bekerja di dinas pendidikan kota medan. Oknum tersebut mengatasnamakan sebagai pengurus akuatik provinsi Sumatera Utara. Namun setelah dikonfirmasi nama oknum tersebut sudah tidak lagi menjadi pengurus di akuatik provinsi Sumatera Utara.
Oknum tersebut menyatakan bahwa Kepengurusan Akuatik Kota Medan tidak ada, sehingga oknum tersebut mengambil alih pelaksanaan mengatasnamakan Pengurus Akuatik Sumut. “Dan juga oknum tersebut bekerja sebagai pegawai pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Kami juga sudah melayangkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait pelaksanaan O2SN, namun sampai hari ini tidak ada jawaban terhadap surat yang kami layangkan,” tegasnya
Pengurus Akuatik Kota Medan meminta agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benni Sinomba Siregar, agar memberikan teguran terhadap oknum yang sudah mencoreng nama Instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengatasnamakan sebagai pengurus akuatik Provinsi Sumatera Utara.
Menanggapi penolakan ini, hingga saat ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan belum memberikan pernyataan resmi. Banyak pihak berharap agar ke depannya ada komunikasi yang lebih baik antara instansi pemerintah dan organisasi olahraga demi menjamin kualitas dan kredibilitas setiap kompetisi yang melibatkan siswa. (*)
✒️ FS