TAJDID.ID~Jakarta ||
Asosiasi Pendidikan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial Indonesia (APKPSI) menggelar pertemuan terkait peninjauan dan pemetaan kurikulum inti Program Studi (Prodi) Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial, Ahad (18/5).
Pertemuan ini dilatar belakangi untuk sinkronisasi kurikulum di level internasional yang merujuk pada Global Standards for Social Work Education and Training from the International Federation of Social Workers (IFSW), International Association of Schools of Social Work (IASSW), dan ASEAN Social Work Consortium (ASWC).
Ketua APKPSI Dr. Rudi Saprudin Darwis, M.Si mengatakan peninjauan dan pemetaan kurikulum inti Prodi merupakan kebutuhan karena pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pekerjaan Sosial, mendorong perguruan tinggi penyelenggara pendidikan kesejahteraan sosial/pekerjaan sosial untuk membentuk pendidikan Profesi Pekerjaan Sosial.
“Jadi, perlu penyesuaian kembali bagi prodi-prodi kesejahteraan sosial/pekerjaan sosial untuk menyusun kompetensi dan kurikulumnya di level sarjana yang berada di KKNI Level 6. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk meninjau bagaimana implementasi yang dilakukan oleh prodi terkait kurikulum inti yang sudah ditetapkan pada tahun 2019 lalu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Pengembangan Kurikulum dan Kompetensi, Getar Hati Ph.D dalam paparannya mengatakan sinkronisasi kurikulum inti di level ASEAN penting untuk dilakukan agar lulusan yang dihasilkan oleh setiap Prodi Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial memiliki culturally competent social work graduates, karena standart pembelajaran yang mereka terima di kelas melalui setiap mata kuliah merupakan standart pembelajaran yang telah diadaptasi dari perkembangan global khus kawasan ASEAN atau global.
“Maka kami khususnya APKPSI merekomendasikan agar mata kuliah khusus yang berkaitan dengan komunitas ASEAN dimasukkan ke dalam kurikulum inti. Ada beberapa usulan mata kuliah seperti; Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial dalam Masyarakat Multikultural, Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial dalam seting Internasional, dan Tekonologi/Digitalisasi Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial,” jelasnya.
Pada pertemuan yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan dihadiri oleh 30 orang peserta yang terdiri dari pengurus APKPSI serta Ketua Prodi Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial se-Indonesia ini juga menyepakati beberapa hal terkait rencana perubahan kurilum inti, yang satu diantaranya adalah Prodi wajib menyertakan 60 SKS kurikulum inti APKPSI ke dalam kurikulum Prodi. (*)