Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2025: Wujud Nyata Fungsi Polri Mengayomi Insan Pers

Mujaddid by Mujaddid
2025/04/05
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Dr Alpi Sahari: Sistem Due Process Model Menentukan Ketersalahan Jessica Kumala dalam Perkara “Kopi Sianida”

Dr Alpi Sahari SH MHum

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr Alpi Sahari SH MHum mengatakan, reformasi telah membawa perubahan yang mendasar tehadap demokrasi dan sistem penyelenggaraan negara termasuk perubahan paradigma institusi Polri yang semula berkarakter militer menjadi polisi sipil “polisi untuk masyarakat”, sehingga dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya tidak rentan terhadap upaya-upaya untuk menghambat iklim demokrasi di Indonesia yang telah berjalan hampir 25 (dua puluh lima) tahun setelah orde baru, seperti tindakan penyensoran, pembredelan pers nasional atau pelarangan penyiaran.

“Artinya bahwa lahirnya Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2025 merupakan wujud nyata fungsi Polri untuk melayani, melindungi dan mengayomi insan pers, termasuk pers asing yang melakukan peliputan atau penyiaran di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Dr. Alpi Sahari, Sabtu (5/4).

Hal ini, lanjut Dr Alpi, juga sesuai dengan pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, SH, S.IK. M.Hum, yakni “SKK (Surat Keterangan Kepolisian) diterbitkan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada wartawan asing yang sedang bertugas di Indonesia dan SKK tidak bersifat wajib bagi wartawan asing, diterbitkan berdasarkan permintaan penjamin”.

Dr. Alpi mengemukakan, pers asing adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers asing dan penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal serta perusahaan pers dikelola sesuai dengan prinsip ekonomi.

Menurut Dr Alpi, hal ini tentunya harus memperhatikan larangan-larang dalam pengelolaan perusahaan termasuk penyiaran yang mengandung piercing the corporate viel dan single policy present yang sangat berpengaruh pada masyarakat Internasional terutama dalam penentuan mind of directing melakukan investasi di Indonesia.

“Artinya pers asing memilki pengaruh yang cukup signifikan baik secara positif maupun negatif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, misalnya pemberitaan indirect secara parsial terkait komoditi eskpor Indonesia yang tidak ramah lingkungan dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil dan tidak memenuhi International Organization for Standardization, serta rentan terjadinya perbudakan, pekerja anak, tindak pidana perdagangan orang dan people smuggling serta ketidakpatuhan pada certificate of origin, termasuk anti dumping tentunya akan mempengaruh terhadap keputusan masyarakat Internasional untuk beralih ke negara-negara berkembang lainnya selain negara Indonesia,” jelasnya.

Untuk itu, kata Dr Alpu, kebijakan yang dikeluarkan oleh Polri merupakan bentuk langkah integratif dan penguatan sinergitas dengan pers nasional yang bukan saja untuk memberikan perlindungan dan menjamin berjalannya demokrasi, melainkan juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, karena trust merupakan hal yang paling utama dipegang oleh masyarakat internasional terutama negara maju. (*)

Tags: Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2025persPers Asing
Previous Post

Muhammadiyah Beri Bantuan Keluarga Korban Pohon Tumbang di  Pemalang

Next Post

Busyro Muqoddas: Kehadiran SUMU Sangat Strategis untuk Membela UMKM dan Ekonomi Rakyat Kecil

Related Posts

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

1 Juli 2026
101
FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
143
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

29 Juni 2026
104
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
Next Post
Busyro Muqoddas: Karakter Muhammadiyah itu Memberi, Tidak Meminta Apalagi Mengemis kepada Pemerintah

Busyro Muqoddas: Kehadiran SUMU Sangat Strategis untuk Membela UMKM dan Ekonomi Rakyat Kecil

Kolaborasi Lazismu dan PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia Salurkan Dana 1,8 Miliar untuk Program Sosial

Kolaborasi Lazismu dan PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia Salurkan Dana 1,8 Miliar untuk Program Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
116
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
117

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan