TAJDID.ID || Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar merespon pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebut pihak-pihak yang mengkritisi dan mempersoalkan penempatan perwira atau prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil sebagai pemikiran ‘kampungan’.
“Jika kami ‘kampungan’ karena menolak praktik buruk kalian dengan menipu aturan, iya kami memang kampungan. Jika kalian merasa “kotaan” dengan permainan busuk kalian di kekuasaan, ambillah ‘kekotaan’ itu dengan perasaan bangga,” tulis Zainal di laman X pribadinya, dikutip Ahad (16/3).
“Ini soal tapal batas perjuangan, panjang umur perjuangan,” imbuh Zainal dalam cuitannya itu.

Diketahui, penempatan prajurit TNI ke dalam jabatan sipil sedang dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) TNI fan banyak mendapat sorotan.
KSAD menegaskan bahwa polemik terkait penempatan perwira atau prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil sebaiknya tidak dibesar-besarkan.
Maruli menyatakan bahwa publik bisa mengikuti jalannya revisi UU TNI, sementara TNI akan tetap patuh terhadap keputusan negara serta aturan yang berlaku.
“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan,” ujar Maruli dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Tidak sampai disitu, Maruli juga heran dengan munculnya anggapan bahwa penempatan TNI dalam jabatan sipil akan mengembalikan situasi seperti era Orde Baru. Ia menilai narasi semacam itu tidak berdasar dan justru memperkeruh suasana.
“Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” tegasnya. (*)