Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Kebijakan Kerja 4 Hari Seminggu Pegawai BUMN: Bentuk Ketidakadilan

Mujaddid by Mujaddid
2025/02/02
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Kebijakan Kerja 4 Hari Seminggu Pegawai BUMN: Bentuk Ketidakadilan
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Di tengah-tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi Indonesia, pemerintah mengusulkan kebijakan kerja empat hari dalam seminggu untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Di satu sisi, banyak yang melihat ini sebagai langkah progresif yang dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dan efisiensi kerja.

Namun, di sisi lain, ada suara yang mempertanyakan kesesuaian kebijakan ini dengan realitas negara yang masih bergulat dengan tingkat kemiskinan tinggi dan pengangguran yang mencapai 8,8 juta orang pada tahun 2023.

Ketimpangan sosial-ekonomi di Indonesia menjadi perhatian serius. Meskipun pertumbuhan ekonomi melaju, banyak masyarakat yang masih terpinggirkan, dengan angka kemiskinan mencapai 9,54% pada tahun 2022.

Dosen FISIP UMSU, Shohibul Anshor Siregar menilai kebijakan pengurangan jam kerja di BUMN tampaknya lebih menguntungkan segelintir orang, berpotensi memperburuk jurang pemisah antara sektor publik dan sektor lain yang lebih membutuhkan perhatian.

“Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mendasar: Bagaimana dengan kewajiban negara untuk melindungi hak pekerjaan bagi seluruh rakyat?” tanya Shohibul, Sabtu (1/2).

Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Jadi, menurut Shohibul kebijakan yang memberi hak istimewa kepada pegawai BUMN, sementara banyak orang lain menghadapi kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, dapat dilihat sebagai bentuk ketidakadilan.

Selama ini, lanjut Shohibul, pemerintah sering kali menargetkan pengurangan angka pengangguran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi pendekatan ini tidak cukup untuk mengatasi masalah yang lebih mendalam.

“Pengangguran bukan hanya angka; itu adalah gambaran dari sistem ekonomi yang belum mampu menciptakan cukup lapangan kerja,” tegas Shohibul.

Shohibul memandang, menargetkan angka pengangguran tanpa mempertimbangkan kualitas pekerjaan dan akses yang merata hanya akan memperburuk ketimpangan.

Menurutnya, pekerjaan bukan hanya kebutuhan ekonomi, tetapi juga hak yang melekat pada martabat setiap individu.
Namun, banyak sektor, terutama yang informal, masih mengalami tantangan serius dalam perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

“Sementara itu, pegawai BUMN sering kali menikmati hak yang tidak tersedia bagi pekerja di sektor lain,” ujarnya.

Untuk itu, Shohibul menyarankan pemerintah untuk merombak Kementerian Tenaga Kerja menjadi Kementerian Pengadaan Pekerjaan. “Dengan fokus baru ini, kementerian dapat lebih aktif menciptakan lapangan kerja yang adil dan merata, serta menghilangkan diskriminasi dalam rekrutmen,” jelasnya.

Di luar negeri, negara-negara seperti Islandia, Jepang, dan Selandia Baru telah berhasil menerapkan kebijakan kerja empat hari dengan hasil positif.

Namun, menurut Shohibul perbandingan ini menunjukkan adanya perbedaan besar dalam tingkat kemakmuran rakyat. Pendapatan per kapita di Islandia jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, yang menunjukkan bahwa kebijakan serupa mungkin tidak dapat diadopsi dengan mudah di tanah air.

Karena itu, kebijakan kerja empat hari yang direncanakan untuk sektor BUMN memerlukan pertimbangan yang lebih matang. Meskipun dapat memberikan keuntungan bagi pegawai BUMN, kebijakan ini berpotensi memperburuk ketimpangan sosial yang sudah ada.

Shohibul mengatakan, pemerintah harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk bekerja dan mendapatkan kehidupan yang layak, bukan hanya segelintir kelompok yang sudah berada dalam posisi yang menguntungkan.

“Mengadopsi program Jaminan Pekerjaan dari negara lain bisa menjadi salah satu langkah konkret untuk menciptakan lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya. (*)

Tags: 4 Hari KerjaBUMNShohib Anshor Siregar
Previous Post

Wamen Dikti Saintek Tinjau Pembangunan Kampus Terpadu UMSU

Next Post

Senator RI Irman Gusman Puji Program Internasionalisasi UMSU

Related Posts

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
134
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
107
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

29 Juni 2026
104
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Next Post
Senator RI Irman Gusman Puji Program Internasionalisasi UMSU

Senator RI Irman Gusman Puji Program Internasionalisasi UMSU

Sekretaris PIMWIL Tapak Suci Sumut Apresiasi Penyematan Pendekar Kehormatan kepada Prof Agussani

Sekretaris PIMWIL Tapak Suci Sumut Apresiasi Penyematan Pendekar Kehormatan kepada Prof Agussani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
107
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
115

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan