• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Oktober 2, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Cukai MBDK berlaku Tahun 2025, LAPK: Dana Bagi Hasil Kesehatan untuk Daerah Harus Prioritas

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/02/13
in Daerah, Nasional
0
Cukai MBDK berlaku Tahun 2025, LAPK: Dana Bagi Hasil Kesehatan untuk Daerah Harus Prioritas
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Pada semester kedua 2025 pemerintah berencana akan memberlakukan Cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Hal ini sejalan terbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2025. Meskipun secara teknis Kementerian Keuangan belum merilis angka pasti besaran cukai MBDK secara jelas antara di bawah 20-25 persen.

Apabila terealisasi jika besaran 20-25 persen, maka potensi penerimaan negara dari cukai MBDK untuk tahun 2025 ini mencapai Rp.3,2 Triliun. Tentu karena tujuan utama cukai MBDK adalah pemulihan Kesehatan dan pengurangan angka diabetes, pemerintah diharapkan bisa mengeluarkan 50 persen Earmarking dari nilai Cukai MBDK tersebut. Jika Rp.3,2 Triliun itu sudah ada asumsi di APBN yang menjadi target penerimaan cukai, sedangkan Earmaking regulasi atau regulasi Dana Bagi Hasil pasti ada, tapi berapa persennya belum ada karena desain cukainya belum ada.

Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) dan koalisi meminta ke pemerintah, Dana bagi hasil 50 persen dari nilai Cukai yakni setengahnya.

“Artinya setengahnya itu digunakan untuk kesehatan, untuk masyarakat terdampak dan setengahnya lagi ya silahkan mau digunakan untuk apa di Earmaking itu. Atau bahkan misalnya 100 persen untuk kesehatan itu yang lebih baik,” ujar Ketua LAPK,  Padian Adi S. Siregar, Kamis (13/2).

“Dana bagi hasil digunakan untuk yang lain seperti cukai rokok malah digunakan untuk lain-lain. Sedangkan untuk cukai MBDK, maunya minimal 50 persen optimal 100 persen digunakan untuk BPJS, infrastruktur kesehatan di daerah yang kami inginkan untuk direalisasikan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Menurut Padian, salah satu yang penting, dan berpotensi sekarang di sini adalah selagi prosesnya masih paralel, Kota Medan sebagai konsumsi minuman yang berpemanis akan lebih bersiap.

“LAPK dan YLKI akan coba dampingi beberapa OPD seperti Dinkes dan Dinas PPA setidaknya mempunyai rancangan Earmaking, maka ketika cukai MBDK diterapkan di akhir tahun ini atau tahun depan, setidaknya kita telah punya pengajuan bahwa Kota Medan meminta segini yang akan diambil  dari Cukai. Sejalan pada praktek DBHCHT Kota Medan bukan penerima Dana Bagi Hasil di Sumatera Utara, tetapi mungkin konsumen rokok lebih besar di Kota Medan,” jelasnya.

Dan ini, kata Padian, penting karena untuk menghindari uangnya itu tidak pergi kemana-mana. “Jadi untuk memastikan, kami telah bersiap dan mempunyai asumsi dimana kita punya desainnya, konsepnya serta perhitungannya. Dan saran saya, harus dibicarakan tingkat gubernur karena pendapat di luar APBD, dibicarakan di tingkat DPRD, sehingga mendapatkan dukungan dan kebijakan sehingga bisa menjadi inisiatif DPR,” kata Padian.

“Dan setidaknya wakil rakyat yang dari Sumut atau Medan bisa berbicara ketika bertemu dengan Kemenkeu misalnya bahwa kami telah siap perhitungan Earmaking di daerah kami dan daerah lain akan terinspirasi untuk melakukan hal yang sama.” pungkas Padian. (*)

 

Tags: Cukai MBDKLAPKMinuman Berpemanis Dalam Kemasan
Previous Post

SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Gunung Kidul Kembangkan Basket

Next Post

Rektor UMSU Narasumber Dialog Publik Humas Mabes Polri

Related Posts

Manusia Silver

LAPK Soal Kasus Minyakita: Karena Lemahnya Pengawasan

12 Maret 2025
131
Urgensi Penerapan Kebijakan Cukai atas MBDK di Indonesia

Urgensi Penerapan Kebijakan Cukai atas MBDK di Indonesia

17 Februari 2025
282
Manusia Silver

PP 28/2024 Batasi Susu Formula, LAPK: Momentum Cukaikan Minuman Berpemanis

14 Agustus 2024
137
Dukungan Terkuat di Indonesia, Warga Medan Dukung Cukai MBDK

Dukungan Terkuat di Indonesia, Warga Medan Dukung Cukai MBDK

27 Januari 2024
133
Survei LAPK-YLKI: Minuman Berpemanis Ancam Kesehatan Anak

Survei LAPK-YLKI: Minuman Berpemanis Ancam Kesehatan Anak

14 Desember 2023
199
LAPK: Sumut Harus Miliki Perda Perlindungan Konsumen

LAPK: Sumut Harus Miliki Perda Perlindungan Konsumen

20 April 2021
151
Next Post
Rektor UMSU Narasumber Dialog Publik Humas Mabes Polri

Rektor UMSU Narasumber Dialog Publik Humas Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In