• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Oktober 3, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Restorative Justice: Menjawab Tantangan Keadilan Hukum di Indonesia

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/12/13
in Nasional, Pemuda Muhammadiyah
0
Restorative Justice: Menjawab Tantangan Keadilan Hukum di Indonesia
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) menjadi salah satu langkah progresif dalam reformasi hukum di Indonesia. Konsep ini membawa perubahan paradigma dalam sistem peradilan dengan menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, daripada sekadar penghukuman.

Affandi Affan, SH, MH, CTA, seorang praktisi hukum sekaligus Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, menyatakan bahwa restorative justice adalah kunci untuk menjawab tantangan keadilan hukum di Indonesia.

“Pendekatan ini menciptakan keseimbangan yang diperlukan antara hak korban, tanggung jawab pelaku, dan kebutuhan masyarakat. Dengan restorative justice, kita tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga membangun kembali harmoni sosial yang rusak akibat tindak pidana,” ujar Affandi.

Penerapan restorative justice di Indonesia memiliki dasar hukum yang kokoh, tercermin dalam beberapa peraturan penting berikut:

1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 184 ayat (1) KUHP mengatur bahwa hakim dapat mempertimbangkan penyelesaian konflik melalui perdamaian antara pelaku dan korban, khususnya untuk tindak pidana ringan.

2. Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020 Pasal 8 ayat (2) memungkinkan penghentian penuntutan jika pelaku dan korban mencapai kesepakatan damai. Pendekatan ini bertujuan untuk memulihkan hubungan, asalkan kerugian telah diperbaiki.

3. Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 202, Peraturan ini mendorong polisi untuk menangani kasus pidana ringan dengan pendekatan restorative justice. Pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan perdamaian sebelum kasus berlanjut ke proses hukum lebih lanjut.

4. Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018, Peraturan ini memberikan panduan bagi hakim untuk memfasilitasi mediasi antara pelaku dan korban sebagai bagian dari sistem peradilan yang restoratif.

Pendapat Ahli tentang Restorative Justice

Prof. Muladi dalam bukunya “Restorative Justice: Sebuah Perspektif Hukum Progresif” menyebutkan bahwa pendekatan ini adalah solusi humanis yang tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan sosial. Ia menjelaskan bahwa restorative justice membantu mengurangi tekanan pada sistem peradilan sekaligus menciptakan harmoni sosial.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Prof. Satjipto Rahardjo dalam “Hukum dan Perubahan Sosial”. Menurutnya, hukum harus menjadi alat untuk menciptakan keseimbangan sosial. “Restorative justice adalah manifestasi hukum yang lebih humanis, yang menjembatani keadilan formal dan kebutuhan sosial,” tulisnya.

Affandi Affan yang juga Managing Partners Serambi Law Firm menambahkan, “Restorative justice adalah paradigma baru yang harus diutamakan oleh aparat penegak hukum. Dengan mengutamakan rekonsiliasi dan pemulihan, kita dapat mengurangi residivisme, meringankan beban sistem peradilan, dan menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi.”

Affandi menekankan bahwa aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim, harus menjadikan pendekatan ini sebagai prioritas. “Dengan penerapan restorative justice, tidak hanya beban institusi hukum yang berkurang, tetapi kita juga dapat mencegah dampak sosial yang lebih besar dari proses hukum yang berlarut-larut,” tegasnya.

Penerapan restorative justice yang berlandaskan hukum merupakan jawaban nyata atas tantangan hukum modern. Dengan fokus pada keadilan sosial, pendekatan ini tidak hanya membantu menyelesaikan perkara, tetapi juga memperkuat harmoni masyarakat Indonesia.(*)

Previous Post

Rakerpimwil Muhammadiyah DIY 2025: Menguatkan Jejaring untuk Kemakmuran Bersama

Next Post

Koperasi Syariah Berkah Madani UM Bandung Siap Melangkah Lebih Jauh

Related Posts

Ethics of Care: Jangan Jadikan Anak Kelinci Percobaan MBG

Ethics of Care: Jangan Jadikan Anak Kelinci Percobaan MBG

2 Oktober 2025
106
Rektor UMSU Lepas Mahasiswa Pilmapres Nasional dan Kontingen MTQMN ke-18

Rektor UMSU Lepas Mahasiswa Pilmapres Nasional dan Kontingen MTQMN ke-18

2 Oktober 2025
111
Magnetisme Kekuasaan

Magnetisme Kekuasaan

1 Oktober 2025
278
Melalui Riset, Tim Ecowave UMSU Soroti Krisis Sampah Laut di Serdang Bedagai

Melalui Riset, Tim Ecowave UMSU Soroti Krisis Sampah Laut di Serdang Bedagai

1 Oktober 2025
119
Perkuat kerjasama, FH UMSU dan FH Universitas Semarang Teken MoU

Perkuat kerjasama, FH UMSU dan FH Universitas Semarang Teken MoU

1 Oktober 2025
107
Peletakan Batu Pertama Dapur SPPG MBM Kampus UMSU, Perkuat Pemenuhan Gizi Nasional

Peletakan Batu Pertama Dapur SPPG MBM Kampus UMSU, Perkuat Pemenuhan Gizi Nasional

1 Oktober 2025
113
Next Post
Koperasi Syariah Berkah Madani UM Bandung Siap Melangkah Lebih Jauh

Koperasi Syariah Berkah Madani UM Bandung Siap Melangkah Lebih Jauh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In