TAJDID.ID~Deli Serdang || Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) bersama mahasiswa magang Bersertifikat MBKM UMSU melakukan audiensi dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Deli Serdang terkait usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).
Audiensi yang berlangsung di Ruang rapat Komisi IV gedung DPRD Deli Serdang pada tanggal 10 Desember ini mendapat respon positif dari para anggota dewan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif YMMA dalam mengusulkan Perda ini,” ujar Indra Silaban, SH, salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan.
“Usulan ini akan kami bahas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dimasukkan dalam Propemperda tahun 2025 atau tahun berikutnya.”imbuhnya.
Taufik Hidayat dari YMMA menyampaikan kekhawatirannya terhadap tingginya angka kasus TBC di Deli Serdang. “Indonesia menempati peringkat kedua kasus TBC terbanyak di dunia, dan Deli Serdang juga menduduki peringkat kedua di Sumatera Utara.
“Kita harus segera bertindak untuk mencapai target eliminasi TBC 2030,” tegasnya.
Evie Maharani Suwono selaku SR Manajer YMMA menambahkan, perlu adanya regulasi yang jelas untuk mendukung program eliminasi TBC.
“Peraturan Menteri Kesehatan sudah ada, namun kita perlu regulasi daerah yang lebih spesifik, terutama terkait dukungan bagi pasien TBC yang kehilangan penghasilan selama pengobatan.” ujarnya.
Aulia Lestari, mahasiswa MBKM UMSU yang magang di YMMA, juga menyampaikan hasil survei yang dilakukan di beberapa desa.
“Beberapa desa sudah mendukung, namun ada juga yang belum karena menganggap penanggulangan TBC bukan tanggung jawab desa. Perda ini sangat penting untuk mendorong semua desa terlibat dalam eliminasi TBC,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, para anggota dewan sepakat bahwa permasalahan TBC harus menjadi perhatian bersama.
Mereka berharap Perda tentang Penanggulangan TBC dapat segera disahkan untuk mendukung upaya eliminasi TBC di Kabupaten Deli Serdang. (*)
✒️ Muwaffaq Fadhilsyah Nst