• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Agustus 31, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Serikat Usaha Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Harus Diimbangi Dukungan bagi UMKM

SUMU Usulkan 3 Langkah untuk Pemerintah Bila Tetap Naikkan PPN

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/11/21
in Muhammadiyah, Nasional
0
Serikat Usaha Muhammadiyah Minta Kenaikan PPN Dibatalkan

Ghufron Mustaqim, Sekretaris Jenderal, Serikat Usaha Muhammadiyah.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan menuai kritik dari Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU). Kebijakan ini berpotensi menambah beban bagi kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sekretaris Jenderal SUMU, Ghufron Mustaqim meminta agar rencana kebijakan yang efektif mulai tahun 2025 itu dibatalkan. Bila opsi pembatalan tidak diambil, SUMU mendesak pemerintah agar mengimbangi kenaikan tarif PPN dengan sejumlah kebijakan afirmatif yang mendukung daya saing UMKM. Sebab, tegas dia, UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional.

“Kami mengusulkan tiga paket kebijakan afirmasi penguatan UMKM yang bisa dijalankan,” ujar Ghufron Mustaqim, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Serikat Usaha Muhammadiyah Minta Kenaikan PPN Dibatalkan

Pertama, menaikkan ambang batas (threshold) Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari pendapatan per tahun Rp 4,8 miliar ke Rp 15 miliar. Hal ini mengacu pada batas atas ​​kriteria Usaha Kecil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.

Sebab, lanjut Ghufron, sudah lebih dari 10 tahun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengusaha Kena Pajak (PKP) belum diperbarui. PMK Nomor 197/PMK.03/2013 mengatur, pengusaha dan atau perusahaan yang memiliki pendapatan atau omset senilai lebih dari Rp 4,8 miliar wajib dikukuhkan sebagai PKP.

Implikasinya, PKP juga akan dikenakan PPN, yang saat ini tarifnya 11 persen dan per Januari 2025 nanti naik menjadi 12 persen. Mereka tidak lagi bisa mengeklaim PPh Final 0,5 persen dari pendapatan, sebagaimana PPh Final UMKM menurut PP Nomor 23/2018.

“PKP dikenakan tarif PPh 22 persen berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 5 ayat 1,” kata Ghufron.

Kedua, penambahan nominal batas atas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang saat ini sebesar Rp 500 juta ke kisaran Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per orang. Peningkatan nominal ini berguna untuk mendorong usaha mikro dan kecil agar mampu naik kelas menjadi usaha menengah.

Ghufron menjelaskan, nyaris seluruh atau 99,9 persen UMKM di Tanah Air adalah usaha mikro dan kecil. Hanya 0,1 persen saja yang berupa usaha menengah. Maka, KUR sangat membantu UMKM lantaran bunga atau bagi hasil yang rendah dan dengan underlying asset atau kolateral yang fleksibel.

“Salah satu sumber masalah usaha kecil sehingga tidak bisa bertransformasi menjadi usaha menengah adalah persoalan akses modal,” ucap dia.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 2021 menetapkan, usaha menengah memiliki kriteria antara lain modal usaha sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 10 milyar. Pemerintah pun semestinya menaikkan pagu KUR menjadi Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.

Dengan demikian, Ghufron mengatakan, semakin banyak usaha yang tidak seumur hidup terjebak dalam level usaha mikro dan kecil. Dengan modal dari KUR, UMKM dapat menambah daya saing melalui investasi di teknologi, penguatan sumber daya manusia (SDM), riset dan pengembangan, serta peningkatan modal kerja.

“Ini bisa berdampak pada penyerapan tenaga kerja lebih banyak dan kesejahteraan karyawan meningkat,” kata Ghufron.

Ketiga, kenaikan PPN semestinya diimbangi dengan menurunkan PPh Badan dari 22 persen menjadi 20 persen. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebenarnya sudah berniat untuk menurunkan PPh Badan tersebut.

“Kami mendukung kebijakan tersebut (menurunkan PPh Badan) dan meminta agar segera diundang-undangkan. Turunnya PPh Badan akan mendorong usaha memiliki neraca yang lebih kuat sehingga akan semakin membesarkan usaha,” tukas Ghufron.

SUMU meyakini, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan berdampak luas bagi perekonomian, terutama sektor UMKM. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan kebijakan ini diimbangi dengan langkah-langkah konkret, antara lain, tiga poin yang telah disebutkan di atas. (*)

Tags: Kenaikan Pajak 12 %Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU)
Previous Post

Alternativa Film Project Perluas Sayap di Asia Tenggara Melalui Kineidoscope 2024

Next Post

Emmie Fatkhunnajah Catat Sejarah sebagai Doktor Pertama di UMBS

Related Posts

SUMU Gandeng Pemkab Kudus Perkuat Ekonomi Daerah Berbasis Teknologi

SUMU Gandeng Pemkab Kudus Perkuat Ekonomi Daerah Berbasis Teknologi

31 Juli 2025
107
SUMU dan JULEHA Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban: Cetak Tim Sembelih Profesional

SUMU dan JULEHA Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban: Cetak Tim Sembelih Profesional

2 Juni 2025
120
Halal Bihalal Serikat Usaha Muhammadiyah Malang Raya 2025: Bahas Perencanaan Bisnis Para Pemenang & Visi Besar Menuju 2045

Halal Bihalal Serikat Usaha Muhammadiyah Malang Raya 2025: Bahas Perencanaan Bisnis Para Pemenang & Visi Besar Menuju 2045

19 April 2025
116
SUMU Open Recruitment Koordinator Daerah untuk Memperkuat Jaringan Menuju 30 Ribu Anggota

SUMU Open Recruitment Koordinator Daerah untuk Memperkuat Jaringan Menuju 30 Ribu Anggota

25 Januari 2025
118
Venture Capital Academy: Program Baru SUMU Bakal Didik Kamu Jadi Founder Perusahaan yang Bisa Akses Investasi Puluhan Milyar

Venture Capital Academy: Program Baru SUMU Bakal Didik Kamu Jadi Founder Perusahaan yang Bisa Akses Investasi Puluhan Milyar

9 Desember 2024
140
Serikat Usaha Muhammadiyah Kecam Hinaan Gus Miftah ke Pelaku UMKM

Serikat Usaha Muhammadiyah Kecam Hinaan Gus Miftah ke Pelaku UMKM

4 Desember 2024
179
Next Post
Emmie Fatkhunnajah Catat Sejarah sebagai Doktor Pertama di UMBS

Emmie Fatkhunnajah Catat Sejarah sebagai Doktor Pertama di UMBS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In