TAJDID.ID~Lubuk Pakam || Insiden dugaan tindakan arogansi dan intimidasi yang dilakukan Kepala Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Erwin Nasution terhadap jurnalis televisi swasta MNCTV group di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang. Rabu 16/10/2024 terus mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kabupaten Deli Serdang Lisbon Situmorang juga turut angkat bicara menanggapi insiden tersebut.
Dengan tegas Lisbon menyayangkan dan mengecam tindakan arogansi dan intimidasi yang dilakukan Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dengan merampas alat kerja salah seorang jurnalis.
“Dia ( Edwin) memang punya hak untuk meminta tidak disiarkan, tapi belum tentu hal yang dilakukan saat itu langsung disiarkan oleh wartawan tersebut, bisa juga itu hanya bagian untuk pengumpulan gambar dan memang kerja wartawan televisi itu seperti itu,” jelas Lisbon dikutip dari laman Metro Online, Kamis (17/10).
Menurut Lisbon, menghalangi kerja tugas wartawan itu melanggar undang undang pers dan bisa dipidana.
“Sebagai ASN eselon dua mestinya dia sudah memahami hal itu. Lagipula kita lihat dari rekaman yang beredar wartawan MNC TV itu mengambil gambar itu di luar ruangan tidak di dalam ruangan pribadinya,” ungkap Lisbon.
“Seharusnya Itu tidak harus disikapi secara emosional hingga merampas paksa alat kerja wartawan,” imbuhnya.
Atas terjadinya insiden tersebut, Lisbon minta Pj Bupati Deliserdang menyikapinya secara tegas dan bijaksana.
“Ya, Pj Bupati Deli Serdang harus menyikapi dengan tegas dan bijak, mengingat hubungan media ( pers) dengan Pemkab Deli Serdang itu selama ini baik. Jadi jangan dicederai oleh sikap arogansi,” tegas Lisbon.
Sebelumnya, diketahui sejumlah wartawan mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Deliserdang untuk mengkonfirmasi terkait pemeriksaan Bawaslu terhadap salah satu oknum ASN inspektorat yang diduga melakukan kampanye untuk Paslon 02 di Pilkada.
Atas hal ini, para wartawan menjumpai Edwin, namun begitu sampai didepan kantor, Edwin tiba tiba marah saat melihat wartawan MNC TV merekam. Ia pun langsung merampas paksa hp wartawan tersebut.
Hal ini memicu perdebatan keduanya hingga nyaris baku hantam, sejumlah pegawai dan wartawan lain melerai keributan itu. Namun beberapa saat kemudian pertengkaran berlanjut lagi antara wartawan lain dengan staf staf di dinas inspektorat.
Edwin mengatakan kalau wartawan itu merekam tanpa seijin dia hingga dia tanpa permisi.
Erwin juga sempat mengancam akan mengadukan wartawan itu ke Hari Tanu Pemiliki MNC TV saat diberitahu wartawan lain kalau wartawan itu adalah wartawan MNCTV. (*)