TAJDID.ID~Binjai || Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Donal Anjar Simanjuntak-Andri Alfisah mengamanahi Dr. Farid Wajdi, SH, M. Hum dari Kantor Hukum Wajdi dan Rekan sebagai Koordinator Tim Hukum Binjai BerDoa (Bersama Donal-Andri).
“Hari ini kami mengumumkan dan memperkenalkan kepada masyarakat Kota Binjai Abang kami Dr. Farid Wajdi, SH. M. Hum sebagai Konsultan Hukum Binjai BerDoa,” kata Dokter Donal kepada media lewat rilis, Minggu (06/10/2024). Seperti diketahui pasangan dr. Donal Anjar Simanjuntak dan Muhammad Andri Alfisah (Donal-Andri) diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat nomor urut 3 dalam Pilkada serentak 2024 ini.
Donal berharap pada masa kampanye siapa pun tidak menggunakan cara kampanye hitam (black campaign) dan fitnah, semua pihak harus mengedepankan kampanye yang edukatif dan riang gembira. “Harapan kami pada kontestasi Pilkada Kota Binjai 2024 ini dilaksanakan secara riang gembira dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Kota Binjai, tidak perlu memfitnah dan black campaign,” kata Dokter Donal Anjar Simanjuntak spesialis paru ini.
“Kami kenal Bang Farid, beliau punya kapasitas, kapabilitas dan jaringan yang cukup banyak, dan kami percaya kehadiran Bang Farid Wajdi sebagai Konsultan Hukum Binjai BerDoa menunjang kemenangan kami di Pilkada Kota Binjai,” tutup Dokter Donal.
Profil Farid Wajdi
Farid Wajdi mantan anggota Komisi Yudisial (KY) RI dan Ketua Bidang Hubungan Antar-Lembaga dan Layanan Informasi (2015-2020). Sebelum menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi memulai kariernya sebagai dosen di almamaternya, yaitu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sejak tahun 1995.
Anggota KY termuda ini juga pernah menjadi Kepala Laboratorium Hukum dan Sekretaris Program Pascasarjana UMSU pada tahun 2005-2009. Kemudian, ia pun dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum UMSU periode 2009-2013.
Selain dalam dunia akademisi, ia juga menggeluti profesinya sebagai advokat Peradi sejak tahun 1999 dan aktif menyuarakan hak-hak publik.
Terkait pendidikan, setelah lulus dari Jurusan Hukum Perdata di UMSU pada tahun 1994, ia pun melanjutkan ke Program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Jurusan Hukum Perdata dan lulus tahun 2000.
Untuk meningkatkan keilmuannya, pria yang telah banyak menelurkan jurnal, puluhan buku, dan karya ilmiah lainnya ini melanjutkan pendidikan S3 (doktoral) di Universiti Sains Malaysia (USM), Pulau Penang pada Program Studi Politik Pembangunan Islam dan lulus tahun 2014.
Usai mengabdi di KY, Farid Wajdi pulang kandang ke kampus dan saat ini Farid Wajdi mendirikan Kantor Hukum Wajdi Lubis dan Rekan serta Founder Ethics of Care.(*)