Oleh: Shohibul Anshor Siregar
Perbankan Islam, yang berakar pada prinsip-prinsip hukum Syariah, mewakili segmen sistem keuangan global yang signifikan dan terus berkembang. Artikel ini mengeksplorasi perkembangan sejarah, konsep dasar, kerangka peraturan, dan prospek masa depan perbankan Islam.
Akan ditelusuri evolusi dari praktik keuangan Islam awal hingga institusi kontemporer. Juga akan diupayakan menganalisis konsep-konsep utama seperti bagi hasil dan larangan bunga, dan mengevaluasi tantangan regulasi yang dihadapi oleh bank-bank Islam.
Selain itu, globalisasi keuangan Islam serta peluang dan tantangannya masa depan juga dinilai. Diperlukan menggarisbawahi pentingnya praktik keuangan yang etis dan adil serta menyoroti bidang-bidang yang perlu dilakukan penelitian dan perbaikan praktis masa depan.
Perbankan Islam telah berkembang sebagai komponen penting dalam sistem keuangan global, ditandai dengan kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip Syariah yang menekankan etika investasi, keadilan ekonomi, dan pembagian risiko.
Sektor ini telah berkembang pesat, memperluas jangkauannya melampaui negara-negara mayoritas Muslim hingga menjadi bagian integral dari keuangan internasional.
Memahami perkembangan dan pengoperasian perbankan syariah sangat penting untuk memahami dampaknya terhadap stabilitas ekonomi global dan potensi pertumbuhannya masa depan.
Tinjauan Literatur
1. Menelusuri Sejarah Perkembangan Perbankan Islam dari Praktik Keuangan Islam Awal hingga Institusi Kontemporer
Asal usul perbankan Islam berakar kuat pada praktik awal keuangan Islam. Praktik-praktik ini didasarkan pada prinsip-prinsip yang berasal dari Al-Quran dan Sunnah, yang menekankan keadilan, investasi etis, dan larangan bunga (riba).
Praktik Keuangan Islam Awal
Menurut Al-Suwailem (2011), keuangan Islam awal melibatkan transaksi sederhana berbasis perdagangan dan pengaturan kemitraan, seperti mudarabah (bagi hasil) dan musharakah (usaha patungan). Pengaturan ini memfasilitasi perdagangan dan perdagangan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip Syariah, menghindari transaksi berbasis bunga yang dianggap eksploitatif.
Evolusi ke Institusi Perbankan Islam Modern
Transisi dari praktik keuangan Islam awal ke perbankan Islam modern dimulai pada pertengahan abad ke-20. Bank Tabungan Mit Ghamr di Mesir, didirikan pada tahun 1963, sering diakui sebagai bank Islam modern pertama, yang beroperasi berdasarkan prinsip perbankan bebas bunga (Abdul-Rahman, 2010). Hal ini diikuti dengan pendirian Bank Pembangunan Islam (IDB) pada tahun 1975, yang memainkan peran penting dalam mempromosikan keuangan Islam secara global.
Tonggak Penting
- Tahun 1963: Bank Tabungan Mit Ghamr, Mesir – bank Islam modern pertama.
- Tahun1975: Islamic Development Bank (IDB) – memfasilitasi pertumbuhan keuangan Islam.
- Tahun 1980an: Ekspansi ke Asia Tenggara dan Timur Tengah.
- Tahun 1990an-Sekarang: Globalisasi dan peningkatan adopsi di negara-negara non-Muslim.