Menera teks ayat-ayat perintah makan/minum
Teks ayat-suci tentang perintah makan dinukil dan dikutip dari al-Qur’an secara tematik. Dipilih kata kerja perintah dari kata “akala-ya-kulu-kul” yang artinya; makan. Berbekal kata “kul” itulah didapati data ayat tersebut di atas. Dari data yang berhasil dihimpun tersebut dicuplik 9 ayat dari surat-surat yang berbeda sebagai representasi atas perintah makan dengan menggunakan “kata kerja perintah: kul”. Ayat-ayat tersebut saling menjelaskan satu sama lain, menguatkan dan meneguhkan perintah tersebut (tafsir bil ma’tsur). Makanan yang dikonsumsi pun diatur dan cara memperolehnya. Bahkan manakala tentang cara memperolehnya Allah menggunakan diksi; “mengharamkan atau diharamkan; dan menghalalkan atau dihalalkan”. Pun kata kerja larangan yang ditujukan kepada “kalian” sebagai mukhatab/komunikan.
Ulama sepakat, berpijak pada qaidah ushuliyah yang menyatakan “perintah terhadap sesuatu berarti wajib, kecuali ada dalil yang menyelisihinya”. Atau “perintah terhadap sesuatu berarti larangan atas sesuatu yang sebaliknya”. Perintah “makanlah” menunjukkan bahwa makan itu wajib, kecuali ada dalil yang menyelisihinya. Atau perintah “makanlah” berarti larangan atas perbuatan “tidak makan” atau meninggalkan makan-minum dengan sengaja.
Diperintah makan-minum apa? Makanlah dari apa yang telah direjekikan oleh Allah dan atau dari yang diusahakan oleh manusia. Apa itu? Makanlah yang halal dan bergizi!. Merujuk pada qaidah ushuliyah sebagaimana disepakati ulama bahwa perintah itu bersifat wajib. Artinya wajib makan-minum yang halal dan bergizi dari apa yang telah Allah rejekikan kepadamu atau dari apa yang diusahakan oleh tanganmu.
Manthuq (yang dikatakan) di ayat-ayat perintah makan-minum itu berbunyi “kuluu” dan mafhum (yang dipahami) pun jelas, “makanlah”. Sehingga dilarang makan-minum yang “tidak halal dan tidak bergizi”. Halal itu apa-apa yang dihalalkan oleh Allah dan RasulNya. Bergizi itu zat nutrisi yang bermanfaat bagi tubuh untuk memenuhi segala kebutuhan tubuh atas asupan “zat yang baik” bagi kesehatan badan. Sebaliknya makan-minum yang haram dan tidak begizi itu dilarang. Dilarang berarti haram sehingga harus dijauhi.
Di sinilah betapa seriusnya Tuhan memberi perintah makan-minum. Betapa rahman-rahim nya Allah atas asupan gizi yang harus dikonsumsi oleh manusia. Bahkan Allah pun telah menyediakan di atas bumi sesuai kebutuhan manusia. Ayat atau tanda kuasa Allah apa lagi yang kalian dustakan? Bagaimana dengan kita, masihkan kita makan-minum atas nama selera dengan mengabaikan gizi dan nutrisi sebagaimana diperintah oleh Allah, pemilik kehidupan ini.
Demikian pembacaan saya atas teks-teks suci yang tersua di al-Qur’an perihal perintah makan-minum yang menjadi kebutuhan dasar manusia. Wallah wa Rasuluhu a’lam. (*)