• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Rabu, Mei 21, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Precariat di Indonesia

Shohibul Anshor Siregar by Shohibul Anshor Siregar
2024/05/19
in Nasional, Opini, Ulasan
0
Precariat di Indonesia

Ilustrasi Precariat di Indonesia.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

Memberi rakyat makan siang gratis? Gagasan itu cukup mencengangkan. Tidak menukik ke akar masalah. Apa yang kini sedang terjadi?

Precariat adalah kelas sosial baru. Kumpulan orang-orang yang mengalami kerawanan, hidup tanpa kepastian atau keamanan, yang mempengaruhi kesejahteraan material atau psikologis. Precariat adalah pekerja yang tidak menentu jaminan dan lingkup kerjanya.

Precariat pertama kali dikonseptualisasi oleh Guy Standing pada 2011 dalam bukunya The Precariat: The New Dangerous Class. Standing mendefinisikan precariat bukanlah ‘working class’ atau ‘proletariat’ yang masif di seluruh dunialah yang melahirkan kelas baru dalam masyarakat, yakni precariat (precarious proletariat), yang di dalamnya status kerja kontrak menjadi ciri yang sangat kuat.

Dengan diksi khas Marxian, precariat adalah ‘class-in-the-making’ atau ‘class in itself’, yang di dalamnya kesadaran dari individu-individu yang tergabung dalam sebuah kelas belum menjadi satu kesatuan. Belum bersatu untuk mewujudkan kepentingan bersama. Sedangkan dengan termin Weberian, precariat adalah ketiadaan jaminan pekerjaan tetap, perlindungan dari pemecatan sewenang-wenang, kesempatan untuk melakukan mobilitas, jaminan perlindungan dari kecelakaan kerja, kesempatan untuk meraih keterampilan tertentu, asuransi pendapatan, dan suara kolektif dalam pasar tenaga kerja.

Precariat memiliki tiga dimensi. Pertama, mengalami pola kerja yang tidak menentu. Dibiasakan hidup dengan pekerjaan yang tidak stabil. Kedua, pendapatan sosial yang tidak menentu. Harus bergantung sepenuhnya pada upah yang diperoleh dari pekerjaan. Tidak mendapatkan tunjangan pekerjaan seperti libur berbayar dan pensiun seperti yang diperoleh kelas pekerja lainnya. Ketiga, hubungan dengan negara ditandai oleh kehilangan hak-hak sipilnya yang sering kali tanpa menyadari hal itu hingga mereka membutuhkannya. Mereka juga merasa terkucilkan dari komunitas yang bisa memberikan identitas dan solidaritas.

Munculnya kelas precariat ini dikait-kaitkan dengan proses kedigdayaan semakin bengis kapitalisme neoliberalisme. Pemberlakuan sistem ekonomi politik neoliberalisme yang diprakarsai oleh ekonom neoklasik Thatcher dan Reagan menyebabkan semakin banyaknya ketidakpastian dan ketidakamanan hidup kelas pekerja. Sistem distribusi pendapatan era pertengahan abad ke-20 telah runtuh dan tidak akan kembali. Hal ini menyebabkan terbentuknya struktur kelas global yang baru.

Menurut Standing, precariat adalah kelas yang berbahaya, karena kegagalan untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam sistem yang berlaku akan menghasilkan monster politik. Dalam bukunya yang lain, A Precariat Charter, Standing menawarkan pendapatan dasar universal sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini.

Jika sebuah negeri dengan jumlah penduduk yang terlalu banyak tidak memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang stabil (lack of stable employment and income), rentan terhadap kemiskinan dan kesulitan ekonomi (vulnerability to poverty and economic hardship), tidak memiliki akar dalam masyarakat, sulit membangun identitas diri yang stabil, tidakkah negeri itu sedang dalam ancaman bahaya serius?

Jika Anda ketahui jumlah besar kelompok seperti itu juga dicirikan oleh minimnya akses ke jaminan sosial (lacking social roots, difficulty in building stable identity, and limited access to social benefits), tidak memiliki jaminan karir dan prospek masa depan yang jelas, terjebak dalam pekerjaan sementara atau lepas, apakah Anda masih tetap merasa semuanya baik-baik saja?

Anda tahu, dengan kondisi amat riskan itu, mereka telah dan akan terus-menerus mengalami kehilangan pekerjaan (lack of career security and clear future prospects, trapped in temporary or gig work, and repeated job loss), dan memiliki orientasi politik kritis terhadap partai mapan dan pemerintah, dan cenderung mendukung gerakan-gerakan sosial dan politik baru (distinctive critical political orientation, lack of loyalty to established political parties, support for new social and political movements), tidakkah negeri sedang di tubir jurang?

Berapa jumlah precariat saat ini? Konsep precariat masih relatif baru dan belum ada definisi operasional. Karena itu model pengukuran masih belum dikembangkan secara sempurna. Beberapa data yang dapat dijadikan acuan antara lain, pertama, pertumbuhan pekerjaan tidak tetap (temporary, part-time, gig work); dalam OECD, persentase pekerjaan tidak tetap meningkat dari 11,1% (1985) menjadi 16,2% (2019); dan di Uni Eropa, jumlah pekerja kontrak sementara meningkat dari 10,5% (2002) menjadi 14,2% (2019).

Kedua, tingkat pengangguran dan ketidakpastian lapangan kerja. Tingkat pengangguran global mencapai 6,5% (2021), meningkat dibandingkan 5,4% (2019, pra-pandemi); dan banyak pekerja terpaksa beralih ke sektor informal atau bentuk pekerjaan tidak tetap akibat pandemi COVID-19.

Ketiga, pertumbuhan ekonomi yang lamban dan produktivitas rendah diindikasikan pertumbuhan ekonomi global rata-rata 3,6% per tahun (2010-2019) menjadi 3,1% (2022) dan pertumbuhan produktivitas tenaga kerja global menurun dari 2% per tahun (2010-2019) menjadi 1,2% (2022).

Jika data dari BPS menunjukkan kenaikan jumlah angkatan kerja dari 139,81 juta (Februari 2021) menjadi 144,01 juta (Februari 2022); penduduk yang bekerja juga mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir (Februari 2021-Februari 2023), meski BPS tidak secara khusus menyebutkan tentang peningkatan jumlah precariat, tidakkah begitu serius masalah ini?

Jika menurut BPS (Agustus 2020), persentase pekerja informal mengalami kenaikan sebesar 4,59% dibandingkan Agustus 2019 dan pekerja yang terkena dampak Covid-19 juga mencapai 14,28% dari jumlah penduduk usia kerja, bukankah ancamannya luar biasa?

Jika data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan tren buruk dalam lima tahun terakhir terkait kecelakaan kerja dan jumlah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melonjak, dari 182.835 klaim JKK pada 2019 menjadi 360.635 klaim (Januari-November 2023), klaim JKM juga mengalami kenaikan yang signifikan pada periode yang sama, dari 31.324 klaim (2019) menjadi 121.531 klaim (2023), dan BPJS Ketenagakerjaan mencatat pandemi Covid-19 sebagai salah satu pemicu meningkatnya kasus klaim JKM, tidakkah ini masalah serius?

Kalau begitu apa yang sebaiknya dilakukan? Pertama, demokratisasi perusahaan dan dunia kerja. Kedua, dekomodifikasi pekerjaan. Ketiga, memberi pekerjaan kepada penganggur. (*)

Penulis adalah Sosiolog Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Tags: Precariatshohibul anshor siregar
Previous Post

IKA UMSU Jabodetabek: Tahniah Pak Prof Agussani

Next Post

Pemuda Muhammadiyah Pulang Pisau Gelar Musyawarah Daerah Ke-III

Related Posts

Apa Akar Masalah Tawuran Berulang Seolah Punya Penjadwalan di Belawan?

Apa Akar Masalah Tawuran Berulang Seolah Punya Penjadwalan di Belawan?

6 Mei 2025
136
Piagam Madinah Bukan “Konsensus”

Piagam Madinah Bukan “Konsensus”

7 Januari 2025
141
Presidential Threshold

Presidential Threshold

3 Januari 2025
181
Surat Terbuka untuk Bung Pigai

Surat Terbuka untuk Bung Pigai

4 November 2024
172
Kompetensi Yusuf~Bayu: Aset Strategis untuk Membawa Kemajuan bagi Deliserdang

Kompetensi Yusuf~Bayu: Aset Strategis untuk Membawa Kemajuan bagi Deliserdang

29 Oktober 2024
182
Pengunduran Diri Airlangga Hartarto

Pengunduran Diri Airlangga Hartarto

12 Agustus 2024
162
Next Post
Pemuda Muhammadiyah Pulang Pisau Gelar Musyawarah Daerah Ke-III

Pemuda Muhammadiyah Pulang Pisau Gelar Musyawarah Daerah Ke-III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In