TAJDID.ID~Medan || Pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Aparatur Desa kabupaten Padang Lawas yang diselenggarakan oleh lembaga Orientasi Pengembangan Pembangunan Nasional ( LOPPNAS ), pada Kamis 02 Mei S/D Senin 06 Mei 2024 di Hotel Grand Antares, Kota Medan, Sumatera Utara, menuai kejanggalan,
hal itu diungkapkan Kordinator Daerah Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumut, Ananda Rizki Tambunan kepada media, Ahad (05/05/2024).
Ananda menyampaikan, Kadis PMD kabupaten palas tidak selektif dalam memilih lembaga penyelenggara BIMTEK, yang dimana lembaga pelatihan tersebut diduga Ilegal atau lembaga yang sudah tidak aktif atau sudah mati beberapa tahun lalu.
Tak hanya itu, Ananda juga menjeleaskan bahwa kegiatan BIMTEK yang dilaksanakan di Hotel Grand Antares itu bukan program yang menjadi prioritas dan dinilai tidak memiliki Feedback yang jelas kedepan untuk Masyarakat.
“Bagi kami, kegiatan ini bukan program skala prioritas, akan tetapi BIMTEK ini dilakukan hanya sebagai formalitas yang kami duga untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok ” jelasnya
MAKI juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan bimbingan teknis kabupaten palas di Hotel Grand Antares tersebut.
“Demi penyelamatan uang negara, kami minta APH baik Poldasu maupun Kejati sumut untuk segera periksa kegiatan BIMTEK ugal-ugalan tersebut. Panggil dan periksa Kepala Dinas PMD Palas, Direktur Lembaga dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan BIMTEK tersebut ” tegas Ananda Tambunan. (*)