Dakwah yang Membebaskan
Dalam dialog yang dihadiri para dâ’i, para ustadz, cendekiawan, dan praktisi ekonomi Islam itu Prof. Dr. Syahrin Harahap, MA, Guru Besar UIN Sumatera Utara, Ketua Perhimpunan Masyarakat Dakwah Indonesia, mengatakan, bahwa jika membicarakan zakat, hal itu bukanlah kepentingan para mustahiq (penerima zakat), bukan pula kepentingan Badan Amail Zakat Nasional (Baznas), apalagi kepentingan pemerintah ansich, melainkan kepentingan umat, penguatan umat, dan dengan demikian, adalah kepentingan para dâ’i itu sendiri.
Dikatakan demikian, kata Prof Syahrin, karena dakwah Islam adalah ‘dakwah pembebasan’ dan dakwah pembebasan itu salah satu instrumennya adalah zakat.
“Saat ini kita seakan sedang hidup dalam ‘suasana perang’; perang antara kebaikan dan keburukan, perang antara hitam dan putih, serta perang anatara iblis dan malaikat. Dalam perang tersebut, umat Islam sudah banyak yang tertawan; tertawan oleh musuh keimanan yaitu para tokoh yang mensponsori keburukan, tertawan oleh suasana hitam dan kegelapan, tertawan oleh tipu muslihat yang dimainkan oleh mereka yang menjadi sekutu iblis dan setan. Selain itu juga tertawan oleh segala macam yang menciderai misi suci para ulama, kaum dâ’i, dan asâtîdz. Semuanya itu dikarenakan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami kebanyak umat, sehingga mereka sulit bergerak dan dipersatukan,” ungkap Prof Syahrin.
Dalam suasana yang demikian, maka menurut Prof Syahrin, para ulama, dâ’i, demikian para ulama
dan asâtîdz seolah-oleh kehilangan pasukan, sehingga perang melawan kebatilan seakan tidak pernah membuahkan hasil yang diimpikan.
“Logika inilah yang menyebabkan bahwa zakat bukanlah sekedar kepentingan mereka yang lemah (mustadh’afîn), pengurus BASNAS, dan pemerintah, melainkan kepentingan kollektif umat, terutama para ulama, usâtîdz, aghniyâ’, para pengusaha, dan cendekiawan Muslim,” ujar Prof Syahrin.
Hadir dalam dialaog tersebut Dr. H. Hasanuddin Dollah Hasibuan, MA, Ketua Dewan Fatwa Perhimpunan Masyarakat Dakwah Indonesia, dan Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA, para pengurus Perhimpunan Masyarakat Dakwah Indonesia, para ulama, para asâtidz, praktisi ekonmi Islam, dan cendekiawan Muslim.
Para perserta dialog meneyepakati peningkatan peran para dâ’i dalam mendorong umat untuk menggeloran zaka di masa depan, sehingga institusi ajaran Islam ini betul-betul dapat menjadi gerakan pengentasan kemiskinan secara nasional, dan bahkan mondial. (AF)