TAJDID.ID~Medan || Mengawali tahun 2024, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kembali menambah daftar Guru Besarnya. Selasa (23/1/2024), dua dosen Magister Manajemen (MM) Pascasrjana UMSU Dr Fajar Pasaribu SE MSi dan Dr Jufrizen SE MSi resmi menerima Surat Keputusan (SK) guru besar di bidang Ilmu Manajemen.
Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang MA PhD kepada Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP yang diwakilkan oleh WR I Prof. Dr. Muhammad Arifin, M.Hum. Kemudian selanjutnya diserahkan Prof Dr Fajar Pasaribu SE MSi dan Prof Dr Jufrizen SE MSi.
Penyerahan SK Guru Besar tersebut dilaksanakan di Kantor Growth Center LLDIKTI Wilayah I, Jl. Pratun No. 1 Kenangan Baru Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang.
Tiga Varian Profesor
Pada kesempatan ini, Kepala LLDikti Wilayah 1, Prof. Saiful menyampaikan bahwa guru besar merupakan gelar kehormatan yang banyak diimpikan orang untuk meraihnya. Beliau menjelaskan, di Indonesia ada tiga jenis (varian) dan jalur menuju jabatan/gelar Profesor.
Pertama, Profesor dari jalur akademisi. Kedua, Profesor dari jalur fungsional Peneliti. Dan ketiga, Profesor dari jalur kehormatan.
Dijelaskannya, Profesor dari jalur jenjang karier/jabatan atau “Profesor Akademisi”, adalah jabatan fungsional/akademik (JAFA) yang hanya bisa dicapai/diraih oleh seorang dosen yang sudah bergelar Doktor.
Untuk meraih Profesor dari jalur ini, seorang Dosen harus memenuhi persyaratan akademik dan non-akademik (administratif) yang ditetapkan oleh Perundang-undangan dan regulasi.
“Dibandingkan dua varian lainnya, Profesor akademisi memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang melekat pada Tridarma Dosen PT (pengajaran, penelitian, dan abdimas), serta kewajiban khusus untuk menulis buku, publikasi karya ilmiah, dan diseminasi gagasan dalam berbagai forum ilmiah dan profesi,” jelasnya.
Sementara Profesor dari jalur fungsional peneliti atau “Profesor Riset” (Research Professor) adalah gelar pengakuan, kepercayaan, dan penghormatan yang diberikan kepada seorang yang memiliki jabatan fungsional sebagai Peneliti Ahli Utama atas keberhasilannya dalam mengemban tugasnya pada organisasi penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian instansi pemerintah.
“Tugas dan kewajiban Profesor Riset adalah melakukan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi, yang dipublikasikan dalam bentuk buku/bab buku, naskah orasi ilmiah, artikel jurnal, prosiding, buku ajar, karya intelektual, dll,” ujarnya.
Sedangkan Profesor dari jalur kehormatan, atau “Profesor Kehormatan”, adalah jabatan akademik yang diberikan oleh PT sebagai penghargaan kepada setiap orang dari kalangan non-akademik yang memiliki kompetensi luar biasa.
“Tidak setiap perguruan tinggi berhak dan berwenang untuk memberikan Profesor Kehormatan. Hanya PT peringkat akreditasi A atau Unggul, serta menyelenggarakan program Doktor yang sesuai dengan bidang kepakaran calon Profesor Kehormatan, yang berhak dan berwenang untuk mengangkat Profesor Kehormatan,” kata Prof. Saiful
Teruslah Berkarya
Sementara itu, WR I UMSU, Prof. Arifin mengatakan bahwa penerimaan SK ini menambah jumlah guru besar dan suatu prestasi luar biasa bagi UMSU.
Beliau juga mengingatkan, semoga raihan yang dicapai oleh Prof Dr Fajar Pasaribu SE MSi dan Prof Dr Jufrizen SE MSi ini bisa menjadi motivasi bagi dosen-dosen lain untuk serius dan bersemangat berjuang untuk meraih gelar Guru Besar yang merupakan capaian tertinggi dari kerja keras dosen yang melakukan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Dan yang terpenting lagi saya pesankan, dengan meraih gelar Guru Besar bukan berarti berhenti. Justru tanggungjawab makin besar menunggu. Karena itu teruslah berkarya dan berkontribusi walaupun sudah meraih gelar Profesor,” tutur Prof Arifin.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana UMSU, Prof Dr Triono Eddy SH MHum yang juga hadir menyaksikan penyerahan SK Guru besar ini turut mengungkapkan kebahagian dan kebanggaannya.
“Alhamdulillah. Hari ini kami sangat berbahagia, karena salah satu dosen kami di Pascasarjana UMSU, Bapak Fajar Pasaribu dan Bapak Jufrizen memperoleh anugerah dari Allah SWT, yakni meraih gelar Guru Besar” ungkap Prof Triono.
“Tentunya capaian ini sebuah kebahagian dan kebanggaan bagi UMSU, khususnya Pascasarjana UMSU, Guru Besar merupakan jabatan akademik tertinggi yang bisa dicapai oleh seorang dosen di Perguruan Tinggi dan mencerminkan kepakaran seorang dosen di dalam bidang ilmunya. Dengan adanya guru besar yang memadai pada suatu perguruan tinggi diharapkan bisa meningkatkan citra dan kualitas perguruan tinggi itu sendiri,” imbuh Prof Triono.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pimpinan Prodi di lingkungan Pascasarjana UMSU, sejumlah dosen FEB UMSU, serta keluarga dan kerabat dari Prof Dr Fajar Pasaribu SE MSi dan Prof Dr Jufrizen SE MSi.
Di akhir tahun 2023, seorang dosen UMSU Dr. Widia Astuty, S.E., M.Si., QIA juga telah menerima SK Penetapan Guru Besar bidang Ilmu Akuntansi.
Sebelumnya, Sabtu (23/12), UMSU juga telah mengukuhkan 4 dosen perempuan sebagai guru besar melalui sidang senat terbuka yang digelar di auditorium kampus Jalan Kapten Mukhtar Basri.
Para dosen perempuan yang dikukuhkan sebagai guru besar yakni, Prof. Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen yang juga Sekda Sumut periode 2018-2021, Prof. Dr. Ida Hanifah, S.H., M.H Guru Besar Bidang Ilmu Hukum,, Prof. Dr. Emilda Sulasmi, S.Pd., M.Pd Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan dan Prof. Dr. Siti Mujiatun, S.E., M.M Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen.
Pada prosesi pengukuhan, Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP menyematkan tanda profesor kepada empat guru besar. Dia menegaskan, UMSU akan terus mendorong dan memfasilitasi para dosen untuk meraih jabatan tertinggi sebagai guru besar.
“Dikukuhkannya empat guru besar perempuan, ini merupakan sejalan dengan target UMSU sebagai kampus yang terakreditasi unggul,” kata Prof. Agussani.
Sekarang UMSU tercatat sudah memiliki lebih dari 15 Guru Besar. Dengan demikian, UMSU menduduki peringkat ke delapan di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) terbanyak memiliki Guru Besar.
Kedepannya, UMSU terus berupaya memberikan motivasi kepada para dosen dengan berbagai program, di antaranya penyediaan dana penelitian dan bantuan berupa insentif publikasi jurnal ilmiah, terakreditasi nasional dan internasional terindeks Scopu untuk mencapai guru besar. (*)