TAJDID.ID~Medan || Program Doktor (S3) Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sukses melaksanakan Ujian Serminar Hasil Disertasi Program Doktor (S3) perdana dengan peserta Agustina, mahasiswa angkatan pertama Program Doktor Hukum PPs UMSU. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang kampus Pascasarjana UMSU Jl. Denai No 217 Medan, Rabu (17/1/2024).
Hadir dalam Ujian Seminar Hasil Disertasi ini Prof Dr Triono Eddy SH MHum (Promotor), Assoc Prof Dr Adi Mansar SH MHum (Ko Promotor), Prof Dr Muhammad Arifin SH MHum (Penguji 1), Prof Dr Tarmizi SH MHum (Penguji 2) dan Prof Dr Ida Hanifah SH MH (Penguji 3).

Di depan Promotor, Co-Prpmotor dan para Penguji, Agustina berhasil dengan baik mempresentasikan hasil penelitian disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Hukum Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi”.
Direktur Pascasarjana UMSU Prof Dr Triono Eddy SH MHum menyambut positif pelaksanaan Ujian Seminar Hasil Disertasi Program Doktor (S3). Beliau mengungkapkan, akselarasi studi yang dilakukan Agustina adalah sebuah bentuk kemajuan yang pantas disyukuri.
“Mudah-mudahan Agustina bisa terus semangat untuk melewati bebarapa tahap lagi, hingga nantinya, jika tidak ada hambatan, Insha Allah Agustina akan menjadi lulusan pertama yang menyelesaikan studi di Program Doktor Hukum Pascasrjana UMSU,” ujar Prof Dr Triono Eddy SH MHum.
Beliau berharap apa yang diupayakan oleh Agustina menjadi inspirasi dan motivasi bagi mahasiswa Program Doktor Hukum lainnya.
“Semoga ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi yang lainnya untuk mengikuti jejak Agustina, bisa memacu diri menyelesaikan studi secepat mungkin,” harapnya. (*)