• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, Juli 7, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Bisnis Menggunakan Syariat Islam

Qeis Rakan Aqil by Qeis Rakan Aqil
2023/12/08
in Esai, Islam, Nasional, Opini
0
Bisnis Menggunakan Syariat Islam
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Qeis Rakan Aqil

Dalam kehidupan sehari-hari, kita kerap melakukan transaksi jual beli untuk mencari rezeki atau memenuhi kebutuhan. Kehidupan kita tidak luput dari kegiatan berbisnis. Bisnis mengacu pada kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk menghasilkan keuntungan melalui produksi, pembelian, penjualan, atau pertukaran barang, jasa, atau ide. Bisnis melibatkan serangkaian aktivitas yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen dengan cara yang menguntungkan. Ternyata bisnis juga telah diatur dalam Islam. Bisnis menggunakan syariat Islam bisa menjadi salah satu cara kita untuk mencapai kesepakatan bersama maupun mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bisnis yang menggunakan syariat Islam mengarah pada bisnis yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dalam Islam. Bisnis yang mengikuti syariat Islam kerap disebut juga sebagai bisnis berbasis syariah atau Islamic business. Bisnis dalam Islam juga memiliki etika yang telah dirancang sedemikian rupa.

Etika bisnis islam merupakan sebuah akhlaq dalam melaksanakan sebuah kegiatan bisnis yang menerapkan nilai ajaran agama Islam, yang pada kegiatan bisnis nya tidak perlu risau ada kekhawatiran, karena telah dianggap dan diyakini sebagai hal yang benar, etika bisnis Islam ini tentunya merujuk pada al-Qur’an dan al-Hadist sebagai pedoman dan strategi dalam penerapan bisnis yang baik. Dimana pada kegiatan bisnis disini menerapkan banyak kebaikan yang memberikan kemaslahatan bagi banyak orang disetiap waktu (A’yun et al., 2021).

Etika bisnis dalam Islam mencakup prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang diatur dalam ajaran Islam, yang memberikan panduan tentang perilaku yang diperlukan dalam menjalankan bisnis. Prinsip keadilan dan keseimbangan sangat penting dalam bisnis Islam. Pelaku bisnis harus memperlakukan semua pihak secara adil, termasuk pelanggan, karyawan, pemasok, pesaing, dan masyarakat secara umum. Tidak boleh ada eksploitasi atau perlakuan yang t idak adil dalam transaksi bisnis. Kejujuran dan integritas merupakan prinsip fundamental dalam bisnis Islam. Para pelaku bisnis diharapkan untuk selalu berbicara jujur, mematuhi janji dan komitmen, serta menghindari praktik-praktik penipuan atau manipulasi yang merugikan pihak lain.

Bisnis dalam Islam mengajarkan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. Para pelaku bisnis diharapkan untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan. Zakat dan infak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial yang penting dalam Islam. Bisnis dalam Islam juga harus menghindari praktik riba atau bunga. Riba dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan ketidakadilan. Oleh karena itu, transaksi bisnis harus didasarkan pada prinsip saling memberi dan menerima yang adil.

Dalam ajaran agama islam, bisnis sendiri adalah susunan dari beberapa kegiatan yang mana jumlah sebuah kuantiti kepunyaan pada sebuah harta dalam barang dan sebuah jasa, pun dalam sebuah keuntungan atau profit, tetapi sangat memiliki batasan dalam bagaimana memperolehnya, penggunaannya, juga manfaat dan apakah dari aspek segala hal dalam bisnis itu sesuai dengan prinsip Islam dan sudahkah menjauhi keharaman dan benar-benar menjalankan kegiatan bisnis yang halal dari proses produksinya hingga distribusinya (Hasan 2014). (A’yun et al., 2021)

Potensi digitalisasi bisnis syariah di Indonesia sangat besar dan menjanjikan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah memberikan peluang baru bagi bisnis syariah untuk memperluas jangkauan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen. Salah satu contoh terdekat yang sudah kita rasakan adalah perbankan syariah digital.

Seperti yang kita ketahui, perkembangan bisnis syariah dirasa lambat dan belum mampu menyaingi bisnis konvensional. Sedangkan bisnis konvensional sendiri telah berkembang dan umum dilakukan oleh masyarakat sejak sebelum memasuki era digitalisasi. Saat ini bisnis konvensional telah beralih dari analog ke digital mulai dari proses promosi, penjualan, pemasaran, pembelian, pembayaran yang dapat dilakukan melalui cash, cash on delivery (COD), dan kredit digital, hingga pemilihan pengirim barang pesanan ke pembeli (kurir). Model bisnis konvensional yang sudah menjadi digital pun bervariasi. (Jihad et al., 2022)

Namun dibalik hal tersebut, perbankan syariah telah mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan layanan kepada nasabah. Melalui aplikasi perbankan mobile dan internet banking, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan syariah seperti transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian produk keuangan syariah, dan lainnya dengan mudah dan cepat. Selain itu, platform e-commerce syariah mulai muncul di Indonesia, yang menyediakan produk dan layanan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Digitalisasi memungkinkan para pelaku usaha syariah untuk memasarkan produk mereka secara online, mencapai pasar yang lebih luas, dan meningkatkan aksesibilitas bagi konsumen.

Digitalisasi juga telah membuka peluang bagi perkembangan crowdfunding syariah. Melalui platform crowdfunding syariah, individu dan perusahaan dapat menggalang dana untuk proyek atau usaha yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini memberikan kesempatan bagi para investor untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek yang berpotensi menguntungkan secara finansial dan sosial. Digitalisasi juga dapat digunakan untuk meningkatkan pendidikan dan literasi keuangan syariah. Melalui platform online, seminar web, kursus online, dan konten edukatif lainnya, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip dan produk keuangan syariah.

Dengan demikian, bisnis adalah suatu kegiatan yang tidak luput dari kegiatan berbisnis. Bisnis menggunakan syariat Islam bisa menjadi salah satu cara kita untuk mencapai kesepakatan bersama maupun mendekatkan diri kepada Allah SWT. Etika bisnis dalam Islam mencakup prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang diatur dalam ajaran Islam, yang memberikan panduan tentang perilaku yang diperlukan dalam menjalankan bisnis. Potensi digitalisasi bisnis syariah di Indonesia sangat besar dan menjanjikan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah memberikan peluang baru bagi bisnis syariah untuk memperluas jangkauan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen. (*)

Penulis adalah Mahasiswa Universitas Padjadjaran

Daftar Pustaka

  • A’yun, Q. A. N., Chusma, N. M., Putri, C. N. A., & … (2021). Implementasi Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Online Pada E-Commerce Popular Di Indonesia. JPSDa: Jurnal ….
  • http://ejournal.iaida.ac.id/index.php/JPSDa/article/view/998
  • Jihad, F. M., Nugroho, L., & Sugiarti, D. (2022). Kajian Pengembangan Bisnis Syariah di Era Digitalisasi. Jurnal Cakrawala Ilmiah.
  • https://bajangjournal.com/index.php/JCI/article/view/4148
Tags: Bisnis SyariatQeis Rakan Aqil
Previous Post

Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Simalungun Audensi dengan Pengadilan Agama

Next Post

Visiting Lecture MIKOM UMSU Hadirkan Dosen Tamu dari UNIMAP Malaysia

Related Posts

No Content Available
Next Post
Visiting Lecture MIKOM UMSU Hadirkan Dosen Tamu dari UNIMAP Malaysia

Visiting Lecture MIKOM UMSU Hadirkan Dosen Tamu dari UNIMAP Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In