TAJDID.ID~Medan || Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Praktikum Makro, Dosen Kessos FISIP UMSU Dr. Efendi Agus M.Si yang juga menjadi pembimbing lapangan Praktikum melakukan kunjungan ke lokasi Praktikum, tepatnya di Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Sumut.
Pada kunjungan yang dilakukan di Hari Kamis 29 November 2023 lalu, Efendi Augus mengatakan mahasiswa berhasil beradaptasi dengan baik di lokasi praktikum dan mampu terlibat aktif dalam program yang diarahkan.
“Mereka dapat mengikuti kegiatan-kegiatan, bersinergitas dan kolaborasi dalam memberikan pendampingan terhadap anak-anak jalanan dan edukasi kepada kelompok perempuan wilayah terminal Pinang Baris.” jelasnya.
Sementara itu, mahasiswa yang terlibat dalam praktikum, Dewata Sakti mengatakan bahwa mereka memilih PKPA sebagai lokasi praktikum melalui proses diskusi dengan seluruh tim.
“Dan hari ini kami merasakan PKPA menjadi tempat yang sangat tepat bagi kami dalam mencari ilmu dan pengalaman yang sesuai dengan bidang disiplin pekerjaan sosial.” ujarnya.
Menurutnya, kahadiran dosen pendamping di lokasi praktikum memberikan energi yang positif untuk meningkatkan semangat mereka dalam melaksanakan praktikum.
“Pak Efendi memberikan banyak nasehat dan pengarahan terhadap kami, sehingga kami makin semangat dan percaya diri untuk bergerak dan berbuat di tengah komunitas masyarakat.” imbuhnya.
Dewata menerangkan ada lima orang mahasiswa yang melaksanakan Praktikum di PKPA yaitu Miftah Fariz, Dimas Saddam Ridwan Rangkuti dan Dhea Pulungan. Mereka semua tergabung dalam satu kelompok.
Miftah Fariz yang juga menjadi mahsiswa Praktikum mengatakan mereka akan melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya sosialisasi terhadap perempuan dan anak yang menjadi target utama fokus praktikum.
“Ini salah satu bagian dari pelaksanaan Praktikum kami yang mendukung pengetahuan kami tentang kejahatan yang dialami oleh anak-anak jalanan dan human trafficking. Dari praktikum ini tentu pengalaman kami menjadi bertambah sehingga lebih siap jika nantinya bekerja di wilayah yang barkaitan dengan isu-isu perlindungan anak.” pungkasnya (*)