• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, September 18, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Shohibul: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Tidak Demokratis

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2023/06/26
in Nasional
0
Shohibul: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Tidak Demokratis

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih dua kali.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Baleg DPR, Kamis (23/6/2023).

Menanggapi hal tersebut, Dosen FISIP UMSU, Shohibul Anshor Siregar mengatakan, salah satu ciri khas demokratisasi gelombang ketiga (The third Wave of Democracy), yang Indonesia termasuk di dalamnya, ialah kapitalisasi instrumen demokrasi untuk kepentingan elit politik.

“Memang semua proses dikesankan demokratis, namun bukan pada substansi,” ujar Shohibul, Senin (26/6).

Menurut Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Sumatera Utara ini, memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun dengan alasan untuk menjaga stabilitas desa, adalah proses demokratis yang menentang demokratisasi.

“Prosedurnya demokratis, namun substansinya sangat tak demokratis,” tegasnya.

Dijelaskannya, salah satu unsur nilai demokrasi yang ditentang ialah sirkulasi. Akan ada stagnasi kepemimpinan yang massif seluruh Indonesia jika praktik itu dijalankan. Bahkan jika usul ini disyaratkan dengan ketentuan tidak dapat dipilih Kembali, pun juga tidak mengindahkan demokrasi.

“Usul moderatnya mungkin usul perpanjangan masa jabatan menjadi 6 (enam) tahun dan tidak boleh dipilih Kembali kecuali setelah periode berselang,” sebutnya.

Sebetulnya, kata Shohibul, usul perpanjangan masa jabatan demi stabilitas juga dapat digunakan untuk seluruh jabatan yang tersedia dalam birokrasi pemerintahan Indonesia, baik yang dipilih oleh rakyat maupun yang ditunjuk oleh pejabat.

“Masuk akal akan tercipta stabilitas jika masa jabatan Walikota, Bupati, Gubernur, Presiden dan juga semua anggota legislatif menjadi 9 (Sembilan) tahun. Tetapi itu jelas anti demokrasi,” kata Shohibul

Sebetulnya, lanjut Shohibul,  kalua elit politik ingin berkeringat untuk maslahat bangsa, mereka dapat berinvestasi untuk memperbaiki pengelolaan dana desa yang sangat rawan penyelewengan dan membantu agar semua perencanaan tak hanya tepat sasaran secara teknis namun juga sesuai dengan social basic needs rakyat grassroot.

“Saya menduga hal ini terkait dengan gejala tahun politik. Jika mampu menguasai desa, kekuasaan di semua leval dan jalur dapat dikendalikan. Ini kerja-kerja buruk elit partai,” pungkasnya. (*)

 

Tags: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahunshohibul anshor siregarUU No 6 Tahun 2014
Previous Post

Gelar Muscab, PCM Balapulang Bertekad Optimalisasi Pengembangan Ranting dan Ortom

Next Post

Musda Muhammmadiyah & 'Aisiyah Asahan Terbaik di Sumut

Related Posts

Shohibul: Presiden Sebaiknya Rombak Struktur Anggaran

Surat Protes Terbuka kepada Pimpinan Partai Politik

31 Agustus 2025
218
Pemberian Bintang Mahaputera Sarat Makna Politik Simbolik

Pemberian Bintang Mahaputera Sarat Makna Politik Simbolik

27 Agustus 2025
122
Penyiksaan oleh Aparat TNI-Polri di Sumut Ancam Demokrasi dan Hak Asasi Warga

Menulis Ulang Sejarah: Jangan Terjebak Eventisme, Saatnya Dekolonisasi Nalar

6 Agustus 2025
129
Kekeringan dan Krisis Iklim, Akademisi Soroti Minimnya Teknologi dan Kesadaran Spiritual

Kekeringan dan Krisis Iklim, Akademisi Soroti Minimnya Teknologi dan Kesadaran Spiritual

26 Juli 2025
113
Sosiolog: Pertanian Indonesia Mati Karena Obsesi Istilah yang Tak Jelas

Sosiolog: Pertanian Indonesia Mati Karena Obsesi Istilah yang Tak Jelas

24 Juli 2025
114
Sorotan Tajam atas Amicus Curiae untuk Hasto Kristiyanto: Ketika Kebingungan Moral Menguji Nalar Intelektual

Sorotan Tajam atas Amicus Curiae untuk Hasto Kristiyanto: Ketika Kebingungan Moral Menguji Nalar Intelektual

24 Juli 2025
139
Next Post
Musda Muhammmadiyah & ‘Aisiyah Asahan Terbaik di Sumut

Musda Muhammmadiyah & 'Aisiyah Asahan Terbaik di Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In