• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

May Day 2023

M. Nurul Yamin by M. Nurul Yamin
2023/05/01
in Muhammadiyah, Nasional, Opini
0
May Day 2023
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: M. Nurul Yamin

Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional yang juga dikenal sebagai May Day, yang ditandai dengan aksi demontrasi turun ke jalan para buruh untuk menyuarakan tuntutan berbagai hak-hak buruh. Hal ini juga sekaligus menunjukkan relasi kuasa yang timpang antara buruh atau pekerja dengan pengusaha atau majikan di sisi lain. Ketimpangan inilah yang dirasakan sebagai ketidak adilan, karena belum terpenuhinya hak-hak buruh sebagai elemen penting dalam ekosistem pembangunan ekonomi secara berkeadilan. Mengapa demikian ? Karena selama ini buruh diperlakukan sebagai obyek dari pada sebagai subyek ekonomi. Akibatnya ekonomi yang berkeadilan masih jauh dari harapan buruh.

Sekedar contoh, dalam hal pengupahan. Disamping masih banyak upah yang masih di bawah batas minimum kebutuhan hidup layak, dan beragam potongan selama pandemi covid 19, kini pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor Yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Dalam peraturan tersebut perusahaan dapat memberikan upah tujuh puluh lima persen alias dipotong 25 persen dari upah yang biasa diterima buruh. Tentu hal ini sangat menyakitkan bagi buruh dengan beberapa alasan, pertama mengapa upah buruh yang mesti pertama kali dikorbankan dengan dipotong sampai dua puluh lima persen. Apakah tidak ada alternatif lain, misalnya dengan efisiensi perusahaan atau insentif pengurangan pajak, atau kebijakan lain tanpa mengurangi upah buruh .

Kedua, keberpihakan pemerintah terkesan lebih berpihak melindungi pengusaha atau perusahaan dari pada memperjuangkan nasib buruh, dan menciptakan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.

Ketiga, bak pepatah mengatakan sudah jatuh tertimpa tangga. Upah yang selama dirasa belum mencukupi dan sudah beberapa kali dipotong, kini harus dipotong lagi di masa sulit.

Kesejahteraan buruh yang belum merata, seperti masih terdapat buruh yang belum dibayarkan tunjangan hari raya (THR)nya yang sesuai aturan. Jaminan kesehatan yang belum maksimal serta beragam persoalan sosial ekonomi buruh yang saling berkelindan.

Pada sisi lain nasib buruh sektor informal hampir luput dari perhatian pemerintah, seperti buruh tani, buruh kapal, pembantu rumah tangga, buruh gendong di pasar-pasar, semuanya menanti kehadiran negara untuk mensejahterakan rakyatnya.

Begitupun nasib Pekerja Migram Indonesia (PMI) di luar negeri, meski pemerintah sudah melakukan upaya perlindungan, tetap saja masih diwarnai potret buram bahkan menyeramkan. Penyiksaan buruh, penempatan PMI ilegal yang melibatkan sindikat menjadi tantangan tersendiri bagi institusi pemerintah yang menangani persoalan buruh baik buruh dalam negeri maupun buruh di di luar negeri.

Dalam momentum May Day 2023 ini paling tidak ada beberapa catatan yang perlu dikemukakan; pertama bagi pemerintah yaitu regulasi sistem pengupahan yang berkeadilan, serta penegakan hukum dan aturan disertai sumberdaya manusia yang bertanggungjawab. Bagi Perusahaan hendaknya memperlakukan buruh sebagai subyek ekonomi sehingga perlu diperlakukan secara lebih manusiawi. Begitupun bagi buruh, momentum May Day 2023 ini bukan saja dijadikan momentum kesadaran akan hak-hak buruh yang terus harus diperjuangkan, tetapi juga harus berfikir alternatif strategi lain, selain melalui gerakan demontrasi untuk menyuarakan pesan-pesan perjuangan para buruh. (*)

Penulis adalah Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tags: buruhM. Nurul YaminMay DayMay Day 2023
Previous Post

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Resmi Jadi Tersangka

Next Post

Pesan Haedar Nashir: Kader Jangan jadi Petugas Partai di Muhammadiyah

Related Posts

Obon Tabroni: Gubernur Jabar Tak Profesional dan Hanya Cari-cari Kericuhan

Obon Tabroni: Gubernur Jabar Tak Profesional dan Hanya Cari-cari Kericuhan

1 Desember 2019
255

Tuntut Kenaikan UMK 2020 Sebesar 15%, Buruh di Sejumlah Daerah Gelar Unjuk Rasa

18 November 2019
131
Presiden KSPI Said Iqbal: Penghapusan Skema UMK Ngawur dan Miskinkan Buruh

Presiden KSPI Said Iqbal: Penghapusan Skema UMK Ngawur dan Miskinkan Buruh

14 November 2019
172

Tolak UMP Naik 8,51% dan Kenaikan Iuaran BPJS Kesehatan, Besok Ribuan Buruh Akan Demo Kemenaker

30 Oktober 2019
173

Tolak Kenaikan 8,51%, KSPI Akan Lakukan Aksi di Kemenaker dan 100 Kab/Kota Industri

28 Oktober 2019
282
Next Post
Pendidikan Indonesia Mau Kemana?

Pesan Haedar Nashir: Kader Jangan jadi Petugas Partai di Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In