TAJDID.ID~Jakarta || Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak lama lagi akan menghirup udara segar, setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Anas bakal bebas pada tanggal 10 April 2023 mendatang.
Kabar tersebut disampaikan Ma’mun Murod, sahabat dekat Anas, secara ekslusif kepada TAJDID.ID, Sabtu (1/4/2023).
“Mas Anas Insya Allah akan dibebaskan pada tanggal 10 April 2023, kira-kira sepuluh hari lagi,” ujar Ma’mun yang merupakan mantan Jubir Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Ma’mun menjelaskan, lazimnya pembebasan itu pada pagi hari sekitar jam 9 atau 10, namun karena ada permintaan dari teman-teman Mas Anas di bandung, baik dari teman-teman yang dulunya sama-sama di HMI maupun sahabat yang lainnya, meminta supaya diacarakan pembebasannya itu. Maka akhirnya Mas Anas minta supaya dibebaskan sore hari ba’da Ashar. Dan rencananya akan ada sedikit acara di LP Sukamiskin,” imbuh Tokoh Muda Muhammadiyah yang sekarang menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.
Setelah selesai acara di LP Sukamiskin, lanjut Ma’mun, rencananya Anas akan menuju salah satu rumah makan di Bandung untuk berbuka puasa.
“Nanti massa yang menjemput Mas Anas yang jumlahnya sekitar seribu orang akan ke rumah makan tersebut untuk berbuka puasa bersama, kemudian dilanjutkan shalat Maghrib, Isya dan Tarawih secara berjamaah,” kata Ma’mun.
Setelah itu, Anas akan bergerak menuju Blitar Jawa Timur. “Mas Anas di Blitar kira-kira satu hari. Setelah itu, Mas Anas berencana akan kembali ke Jakarta ke rumah kediamannya di Duren sawit,” pungkas Ma’mun.
Diketahui Anas merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang pada 2014 lalu. (*)