Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Putusan PN dan Dugaan Penundaan Pemilu

Mujaddid by Mujaddid
2023/03/07
in Nasional, Opini, Ulasan
Reading Time: 2 mins read
0
Putusan PN dan Dugaan Penundaan Pemilu
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

Banyak yang menduga bahwa putusan penundaan pemilu oleh PN Jakarta Pusat adalah skenario lama yang baru dimunculkan sesuai timing yang sudah dirancang sedemikian rupa untuk perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Saya sependapat dengan dugaan itu. Karena melihat nama-nama besar pendukung rezim yang terus menyuarakan perpanjangan masa jabatan dan atau penundaan pemilu seluruhnya berada dalam internal rezim. Mobilisasi Kades yang meminta perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun dan boleh menjabat sampaiperpanjangan masa jabatan menjadi 3 periode (menjadi 27 tahun), pun ada dalam rezim.

Lucunya, Presiden Joko Widodo tidak menegur dengan bahasa yang jelas-tegas.

Saya mencatat dua ucapan paling kuat dari beliau: pertama, “itu menampar muka saya”. Kedua, “saya tegaklurus konstitusi”.

Jika benar mobilisasi politik perpanjangan masa jabatan itu menampar muka beliau, mengapa bisa terulang terus?

Akan halnya tegaklurus konstitusi juga ternyata dapat bermakna ganda. Bahwa jika amandemen konstitusi dilakukan untuk memberi peluang bagi presiden untuk berkuasa lebih dari dua periode, Presiden Joko Widodo tegaklurus ke dalil baru itu.

Kemudian, anggaran Pemilu yang dicicil ke KPU sudah lama dikeluhkan dan hingga kini belum tuntas.

Dari kasus PN Jakarta Pusat yang menghebohkan itu saya mencatat beberapa hal, demikian:

Pertama, memang legalframework pemilu Indonesia masih half-done untuk dapat dikatakan memadai sebagai jaminan atas pemilu yang berintegritas. Hari ini rakyat Indonesia tahu bahwa otoritas untuk menunda dan mungkin membatalkan pemilu tak jelas dipegang oleh lembaga mana.

Kedua, KPU sebagai titik lemah menjadi entry point. Bahwa hanya dengan fakta KPU itu amat lemah, gugatan kepadanya bisa terjadi. Sebelum ini ada partai yang dinyatakan gagal verifikasi dan ketika mereka melawan terbongkarlah informasi yang bersifat konspiratif.

Ketiga, jika kita membaca utuh hasil putusan PN Jakarta Pusat, kita menjadi tahu petitum yang diajukan penggugat melawan KPU itu berdasar dugaan dan pemaparan bukti-bukti material tentang Perbuatan Melawan Hukum. Dalam balas-membalas argumen dan bukti, hakim dapat mengetahui KPU kalah dan sembarangan meminta hakim menyatakan argumen penggugat kabur. Saya sependapat dengan hakim itu.

Keempat, penggugat sudah melakukan upaya hukum sebelumnya, dan sayang sekali hal itu tidak beroleh kepuasan dan menyatakan perlawanan hukum selanjutnya. Pada PN Jakarta Pusat, materi gugatan penggugat adalah, sekali lagi, Perbuatan

Melawan Hukum yang mengakibatkan penggugat sebagai parpol dihilangkan kesempatannya untuk berpartisipasi politik melalui pemilu.

Demokrasi itu seperti karet dan selalu dapat diterjemahkan secara subjektif untuk kepentingan siapa saja yang ingin memanfaatkannya untuk kekuasaan dan atau kepentingannya,

Para ahli di dunia bilang, gelombang demokrasi ketiga yang berlangsung kini penuh tantangan melahirkan defisit demokrasi. Kekuasaan amat penting dan para penguasa selalu dapat dengan kreatif mencari cara untuk beroleh insentif kekuasaan bagi diri dan lingkaran terdekatnya.

Xi Jinping telah melakukannya dengan sukses. Begitu juga Vladimir Putin. Terakhir, salah satu faktor pwnting yang wajib dilakukan untuk memperbaiki legalframework pemilu ialah penyertaan seluruh parpol dalam KPU dan pengalokasian dana kepada parpol untuk menjaga suara di TPS.

Jika itu dilakukan, barang sedikit akan merubah wajah hasil pemilu semakin berintegritas. (*)

Previous Post

Ethics of Care: Parah, Proyek Lampu Jalan Rp 25 M Mubazir

Next Post

Apel Pagi SMK Muhlibat, Pentingnya Memilih Komunitas

Related Posts

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

1 Juli 2026
101
FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
142
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

29 Juni 2026
104
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
Next Post

Apel Pagi SMK Muhlibat, Pentingnya Memilih Komunitas

KPS Fakultas Hukum UMSU Gelar Seminar Nasional Perlindungan terhadap Justice Collaborator

KPS Fakultas Hukum UMSU Gelar Seminar Nasional Perlindungan terhadap Justice Collaborator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
116

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan