• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Ethics of Care: Jangan Biarkan Seolah Hukum Bajak Demokrasi

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2023/03/08
in Nasional
0
Ethics Care: Perlu Sinergisitas Atasi Geng Motor/Begal

Founder Ethics Care, Farid Wajdi.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Ethics of Care menilai terbitnya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melawan KPU RI dengan nomor perkara 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, telah menuai kontroversi, polemik dan kecurigaan baik kepada institusi peradilan dan penyelenggara Pemilu.

“Wajar jika semua kalangan mengkritisi terbitnya putusan tersebut,” ujar Farid Wajdi, Founder Ethics of Care melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2023).

Diketahui, salah satu amar putusannya menghukum KPU RI sebagai tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu Tahun 2024 sejak putusan diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Menurut Farid, konsekuensi putusan tersebut dapat berimbas pada penundaan Pemilu 2024 yang dinilai bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta melebihi batas kewenangan mengadili.

“Putusan tersebut memang penuh kejanggalan, sebab itu memang tidak lazim. Terlepas dari pertimbangan-substansinya, dari sisi hukum gugatan-putusan tersebut sesuai dengan prosedur hukum. Setiap warga negara atau badan hukum mempunyai hak mengoreksi kebijakan negara atau perangkat negara. Mekanisme koreksi kebijakan dan pemulihan kerugian akibat perbuatan melawan hukum adalah melalui lembaga peradilan perdata.
Pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa,” jelas Farid.

“Masalahnya adalah apakah benar pada proses pembuktian perkara 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, pihak KPU RI dalam rangkaian sidang tak menghadirkan satu pun saksi? Apakah hal itu cerminan ketidakseriusan KPU RI menghadapi gugatan perdata yang secara materi cukup berbahaya itu? Apalagi Majelis hakim mengabulkan semua gugatan itu karena dalam salah satu pertimbangannya, dalil-dalil yang diajukan Partai Prima disebut tidak dapat dibantah KPU,” imbuhnya.

Dalam bagian pertimbangan berbunyi, “Menurut majelis, para penggugat sudah dapat membuktikan seluruh dalil-dalil tindakannya sedangkan tergugat tidak dapat mempertahankan dalil-dalil bantahannya, maka gugatan penggugat dapatlah dikabulkan seluruhnya.”

Di sisi lain, lanjut Farid, KPU RI hanya memberi kuasa kepada 43 komisioner dan staf KPU RI untuk bicara dalam persidangan. KPU tidak mengirim dan menggunakan jasa advokat/pengacara.

“Bahkan sepekan sudah putusan dibacakan KPU RI belum juga menyatakan banding atas putusan tersebut? Apakah KPU secara sistematis sengaja sengaja abai atas gugatan tersebut?,” tanya Farid.

Sebagai negara hukum dan demokrasi, kata Farid, tentu jika ada pihak yang tak setuju dengan putusan tersebut dapat menempuh jalur sesuai prosedur. Semua pihak tidak mengintervensi putusan hakim maupun pengadilan. Tatanan hukum tidak boleh dirusak, tetapi hormati putusan hakim.

Tetapi, kata Farid, hakim patut diingatkan ketika memutus perkara harus meletakkan telinganya di jantung publik. Hakim harus disiplin dan profesional. Hakim tak boleh mengabaikan keadilan publik. Memutus perkara memang hak mutlak dan independensi hakim, tapi seharusnya tidak membuat hakim buta terhadap rasa keadilan.

“Bagaimana pun, hakim juga harus mewakili suara rakyat yang unrepresented dan under-represented (yang diam, yang tidak terwakili, yang tidak terdengar). Hakim tidak boleh abai akan realitas. Isu penundaan Pemilu adalah sesuatu yang sangat sensitif. Jangan biarkan seolah hukum membajak demokrasi,” pungkas Farid. (*)

Tags: demokrasiEthics of CareFarid WajdikeadilanPemilu 2024Penundaan Pemilu
Previous Post

Milad ke-51 FISIP UMSU, 3 Doktor Baru Sampaikan Orasi Ilmiah

Next Post

BTN Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional

Related Posts

Ethics of Care Soroti Wajah Tak Terurus Kota Medan

Ethics of Care Soroti Wajah Tak Terurus Kota Medan

30 Juni 2025
110
Ethics of Care: Etika Pejabat Terkikis, Jabatan Disalahgunakan

Ethics of Care Respon Skandal Korupsi di Sumut: Ganti Aktor, Naskahnya Itu-itu Juga!

29 Juni 2025
117
Penyiksaan oleh Aparat TNI-Polri di Sumut Ancam Demokrasi dan Hak Asasi Warga

Penyiksaan oleh Aparat TNI-Polri di Sumut Ancam Demokrasi dan Hak Asasi Warga

27 Juni 2025
131
Pasar Hilang, Kafe Menjulang: Wajah Baru Ketimpangan Kota?

Ethics of Care: Pungli Polisi Bukan Oknum, Tapi Sistem

27 Juni 2025
121
Ethics of Care: Etika Pejabat Terkikis, Jabatan Disalahgunakan

Ethics of Care: Etika Pejabat Terkikis, Jabatan Disalahgunakan

22 Juni 2025
109
Ethics of Care: Integritas Tak Bisa Dibeli, Uang Bukan Obat Korupsi di Peradilan

Ethics of Care: Integritas Tak Bisa Dibeli, Uang Bukan Obat Korupsi di Peradilan

17 Juni 2025
117
Next Post

BTN Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In