Dalam sistem pendidikan yang telah dibangun oleh Muhammadiyah selama ini telah melahirkan tokoh-tokoh intelektual yang menjalankan syiar agama Islam dengan tidak lupa juga menciptakan nilai sosial dan budaya dalam tata laksana berkehidupan bermasyarakat. dalam perjalanannya Muhammadiyah juga berhasil menciptakan generasi yang unggul lewat dunia pendidikan. Gerakan dalam ijtihad yang dilakukan Muhammadiyah bisa dikatakan sebagai praktik pembelajaran Pendidikan. Dalam praktiknya Muhammadiyah memiliki tujuan utama untuk menyiapkan dan memupuk generasi yang memiliki kesadaran akan kehadiran Allah SWT sebagai Tuhannya Dan juga dapat pengetahuan seni dan teknologi.
Kyai Ahmad Dahlan sendiri juga berpesan bahwa dalam pendidikan dan menyebarkan ilmu pengetahuan dan agama tidak hanya cukup dengan memahami namun juga harus “nglakoni” atau mempraktekkan” Hal ini dapat dilihat dari gerakan Kyai Haji Ahmad Dahlan untuk menyediakan guru-guru bagi sekolah Muhammadiyah yang jumlahnya sedikit yaitu mendirikan Mu’allimin atau Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah yang didirikan pada tahun 1918. Penciptaan Madrasah Mu’allimin ini memiliki tujuan utama membawa misi gerakan Muhammadiyah yang dilakukan oleh kadernya yaitu ulama, pemimpin, dan pendidik di masa depan. Dalam prakteknya Mu’allimin berusaha untuk mendorong siswa mempraktikkan pemahaman agama sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada di agama Islam selain itu komitmen yang dibangun oleh Mualimin yaitu membentuk karakter dari kader penerus agar bisa memiliki Akhlak Yang Mulia.
Untuk menjawab tantangan Global saat ini yang semakin berkembang kader yang dihasilkan oleh Madrasah Mu’allimin ini juga harus memiliki keterampilan berbasis kompetensi untuk menjawab kebutuhan duniawi. mengingat hal ini dibutuhkan bangsa Indonesia untuk fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) agar dapat bersaing dalam kompetensi global. Dalam prakteknya pendidikan di Indonesia merupakan tugas dari negara tetapi Muhammadiyah melihat bahwa mereka dapat mengambil peran sebagai pendukung pemerintah dalam menerapkan standar kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah.
Semoga dengan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah dapat terus memberikan gagasan dalam dunia pendidikan dan juga melakukan gerakan-gerakan dakwah sosial sebagai dalam menjaga semangat Amar ma’ruf nahi mungkar.
Sebagai penutup meminjam istilah dari Buya Syafi’i Ma’arif, “walaupun kesannya Muhammadiyah ini adalah ormas pembantu pemerintah namun jika pendidikan Muhammadiyah dapat merespon dan tangan zaman maka kita sebagai bangsa Indonesia akan semakin optimis dalam melahirkan generasi yang beriman bertakwa dan cerdas dalam pendidikan”. (*)
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)