• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Perlindungan Hukum Profesi Guru

Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd by Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd
2022/12/01
in Nasional, Opini
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Memang yang menjadi persoalan adalah bentuk hukuman, namun sejauh ini yang masih banyak terjadi adalah segala perbuatan guru yang tidak membuat nyaman siswa, apalagi informasi itu terlalu dilebih-lebihkan oleh anak, kemudian disambut orang tua secara berlebihan pula, akan berpotensi dibawa ke jalur hukum. Ketika dihadapkan persoalan ini, polisi tentu akan menjerat guru dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dimana tingkatan Undang-Undang ini lebih tinggi kedudukannya dari Peraturan Menteri.

Selain itu, ketiadaan jaminan perlindungan pada profesi ini juga rentan untuk disama ratakan dengan kasus-kasus sederhana lainnya, sebut saja misalnya kasus penganiayaan. Mengenai penganiayaan dalam Pasal 351 KUHP, R. Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatakan bahwa undang-undang tidak memberi ketentuan apakah yang diartikan dengan “penganiayaan” itu. Menurut yurisprudensi, maka yang diartikan dengan “penganiayaan” yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit, atau luka. Menurut alinea 4 pasal ini, masuk pula dalam pengertian penganiayaan ialah “sengaja merusak kesehatan orang”.

Ini artinya, saat guru memberikan hukuman, dan siswa merasa tidak enak, merasa sakit, atau luka meskipun sedikit, guru dapat dilaporan, karena ini termasuk tindak pidana penganiyaan. Apalagi jika dihadapkan dengan Undang-undang perlindungan anak terutama pada Pasal 54 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang ini memberikan imunitas bagi siswa atau keluarga siswa yang merasa menjadi korban, namun cendrung membawa dampak negatif kedalam dunia Pendidikan.

Banyak kasus bisa dilacak, seperti kasus Nurmayani Guru bidang studi biologi SMP Negeri 1 Bantaeng mencubit siswanya yang kebetulan anak polisi kemudian berakhir di sel penjara. Nurmayani bui di Rumah Tahanan Klas II Bantaeng, Sulawesi Selatan. Nurmayani menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bantaeng. Kasus serupa juga dialami oleh Sambudi guru SMP swasta di Sidoarjo, warga Desa Bogem Pinggir, Balongbendo. Sambudi mencubit siswanya karena asyik nongkrong di tepi sungai saat ada kegiatan salat berjamaah di musala sekolahnya dan kasus tersebut melambung setelah orangtua siswa yang berprofesi sebagai anggota TNI Angkatan Darat melaporkannya dengan tuduhan penganiayaan. Terakhir kasus Kepala Sekolah yang dilaporkan ke Polisi di sumatera selatan karena menampar 32 orang siswanya.

Berangkat dari persoalan inilah, maka diperlukan Undang-Undang Khusus mengenai Profesi Guru ini selayaknya Undang-Undang Tentang Notaris, Undang-Undang Tentang Advokat, dan Undang-Undang Profesi lainnya. Hal ini dilakukan agar guru merasa tenang dan nyaman dengan profesinya dalam mendidik anak-anak bangsa. Setidaknya menurut penulis perlu dibentuk oleh pihak berwenang sebuah Lembaga atau Komite khusus yang bertugas melakukan mediasi, menilai dan memutuskan tindak lanjut dari perselisihan antara guru, murid, dan orang tua murid.

Meskipun telah diterbitkan payung hukum dalam yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) yang dikutip dari website MA, bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa, namun masih perlu adanya persepsi yang sama antara sekolah, guru, orang tua, dan siswa dalam menyikapi pelanggaran siswa.

Perlindungan ini diberikan agar tercipta kondisi yang memberikan ketertiban dan kepastian sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas. Perlindungan itu meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Niat guru untuk melatih disiplin melalui tindakan atau hukuman tidak harus berujung ke penjara. Jika ada perselisihan, prosesnya bukan langsung ke polisi, tetapi murid atau orang tua mengadu terlebih dahulu ke komite khusus. Komite nantinya yang akan menilai dan memutuskan apakah tindakan guru terhadap murid masuk ke ranah pidana atau tidak. (*)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Dr Emilda Sulasmi MPdguruPerlindungan Hukum Profesi GuruProfesi Guru
Previous Post

Hari Jadi ke~42, P2TEL Medan Raih Berbagai Prestasi

Next Post

Menyoal Kecerdasan Digital dalam Pendidikan

Related Posts

Dosen Fakultas Hukum UMSU Jadi Pemateri pada Acara “Sosialisasi Perlindungan Hukum Profesi Guru”

Dosen Fakultas Hukum UMSU Jadi Pemateri pada Acara “Sosialisasi Perlindungan Hukum Profesi Guru”

30 November 2021
336
Guru di Masa Perubahan

Guru di Masa Perubahan

25 November 2019
507

Guru Seperti Petani

25 November 2019
643
Next Post
Menyoal Kecerdasan Digital dalam Pendidikan

Menyoal Kecerdasan Digital dalam Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In