Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pakar Hukum Jelaskan Implikasi Penetapan Personil Polri sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Mujaddid by Mujaddid
2022/10/10
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Pakar Hukum Jelaskan Implikasi Penetapan Personil Polri sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dr Alphi Sahari SH MHum.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit telah mengumumkan para tersangka dalam peristiwa yang menimbulkan koran jiwa insiden di stadion Kanjuruhan Malamg Jawa Tengah. Hal yang menarik dalam penetapan tersangka ini adalah personel Polres Malang dan personel Brimob yang melaksanakan tugas pengamanan dengan menembakkan gas air mata karena adanya tindakan anarkis para suppoter sepak bola.

Mananggapi hal tersebut, pakar hukum Dr Alpi Sahari SH MHum menjelaskan, penggunaan gas air mata tidak dibenarkan oleh FIFA namun dalam penanganan tindakan anarkis dibenarkan untuk membubarkan massa sebagai upaya pencegahan.

Salah satu dasar menetapkan tersangka terhadap personel Polri menurut Kapolri adalah adanya pengetahuan larangan penggunaan gas air mata sebagaimana ketentuan FIFA yang selanjutnya dikonstruksikan ke dalam kealpaan yang menimbulkan akibat sebagai rumusan delik di dalam KUHPidana yang didasarkan pada adagium culpa dolo exonerat.

Menurut Alpi, hal ini tentunya sangat berimplikasi ke dalam dua hal: Pertama, pemenuhan asas legalitas dalam konteks hukum pidana nasional. Kedua, personel Polres Malang dan personel Brimob melakukan tindakan penembakan gas air mata dalam lingkup melaksanakan tugas perintah jabatan untuk mencegah terjadinya tindak anarkis yang meluas, namun akibat yang terjadi timbulnya korban jiwa sebagai akibat yang tidak dikehendaki.

“Artinya personel Polres Malang dan Personel yang melakukan tindakan pengamanan supporter yang anarkis tidak mempunyai pemikiran sama sekali kemungkinan akibat yang akan timbul (culpa levisime). Hal ini dapat dimaknai anarkisme dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan Polri berkewajiban untuk mengamankan segala bentuk anarkisme sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya, karena personel Polri telah mewakafkan jiwa dan raganya untuk negara agar terselenggaranya Harkamtibmas,” jelas Alphi.

Lebih lanjut Alphi mengatakan, penetapan tersangka terhadap personel Polri di dalam pelaksaan tugas tentunya akan berpengaruh phsyco personel Polri itu sendiri dan psycho organisasi Polri secara keseluruhan di dalam menjalankan tugas.

“Kapolri seharusnya mendalami pemaknaan onachtzaamheid yakni kurang perhati-hatian dan kurang penduga-dugaan yang memiliki pemaknaan berbeda dalam rumusan delik Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 360 KUHPidana,” ujar Alphi

“Di samping teori conditio sine qua non, yakni musabab anarkisme dan akibat hilangnya nyawa para supporter bukan musabab gas air mata yang berakibat hilangnya nyawa, namun penyelenggara yang abai memperhatikan keselamatan dan keamanan kegiatan pertandingan yang berpotensi timbulnya anarkis, misalnya jalur evakuasi, pintu keluar dan pintu darurat serta kapasitas penonton,” tutupnya. (*)

Tags: Dr Alphi Sahari SH MHumTragedi Kanjuruhan
Previous Post

Pemimpin yang Curang

Next Post

Budaya Tahu Diri di Muhammadiyah, Mereka Orang-orang Ikhlas dan Tidak Ambisius

Related Posts

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
119
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
116
Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

29 Juni 2026
104
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Next Post
Budaya Tahu Diri di Muhammadiyah, Mereka Orang-orang Ikhlas dan Tidak Ambisius

Budaya Tahu Diri di Muhammadiyah, Mereka Orang-orang Ikhlas dan Tidak Ambisius

Bergerak Berdampak PPEP OKU Timur Panen Raya Jagung

Bergerak Berdampak PPEP OKU Timur Panen Raya Jagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
116
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
115

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan