TAJDID.ID~Medan || Dewan Sengketa Indonesia (DSI) resmi melantik Pengurus DSI Kota Medan, Senin (17/10/2022).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sumatera Utara, Jonizar, S.H., M.H, Wakil Rektor I UMSU, Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, M.Hum, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, dan juga seluruh peserta mediator yang akan dilantik dan disumpah sebagai mediator.
Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kota Medan, yang di Nahkodai, Dr. Zainuddin, S.H., M.H sebagai Ketua dikukuhkan dan menjalankan roda lembaga profesi mediator di Kota Medan, bersama dengan seluruh pengurus yang terdiri dari: Sekretaris, Fauzi Anshari, S.H., M.H, Bendahara, Dr. Ismaidi, S.H.,M.H. Bidang penelitian dan pengembangan, Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H., M.H dan Dr. Lilawati Ginting, S.H., M.Kn, Bidang Kerjasama, Rizka Syafriana, S.H., M.Kn dan Randa Faturrahman, S.H, Bidang Publikasi dan Dokumentasi, Ismail Koto, S.H., M.H dan Rajarif Syah Akbar S, S.H., M.H, Bidang Sumber Daya Manusia, Mhd.Teguh Syuhada Lubis, S.H., M.H dan Dedi Azwar, S.H.

Dilantiknya pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kota Medan Periode 2022-2026 merupakan suatu bentuk tempat bagaimana seluruh mediator yang ada di Kota Medan untuk dapat berdiskusi dan berkumpulnya mediator-mediator yang ada di Kota Medan.
Sebagai Ketua DSI Kota Medan, Dr Zainuddin berharap agar seluruh mediator yang ada di Kota Medan dapat menjalin silaturahim serta berdiskusi terkait perkara ataupu sengketa yang akan dibahas dengan pihak client.
Selain itu beliau agar tetap saling berpegang tangan dalam menjalankan roda lembaga yang baru saja di bentuk.
“Dalam menjalankan profesi ini memanglah tidak mudah, yang mana kita harus dapat memahami masalah yang ada pada para pihak, selanjutnya kita harus mendengar apa saja keluhan yang mana menjadi masalah dari para pihak, dan yang terakhir tugas utama kita sebagai mediator ialah sebagai penengah dan tidak berpihak kepada para pihak dan menjunjung tinggi kode etik mediator,” ujar Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU ini.
Di akhir penyampaian beliau menyerukan slogan “Semua Menang, Semua Senang”.
Sebagai harapan, Dr. Zainuddin berpesan bahwa pengurus DSI Medan harus menjunjung tinggi etika dan senantiasa belajar dan belajar, sehingga pelaksanaan mediasi di lapangan tidak terhambat oleh ketidaktahuan. (*)