TAJDID.ID~Lamongan || Madrasah ‘Aliyah Muhammadiyah (MAM) 1 Karangasem menjadi salah satu sekolah di bawah binaan Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasam yang turut serta mencetak para hafidz Qur’an. Sekolah ini mengutus 43 siswa maupun siswinya mengikuti dauroh yang dilaksanakan oleh pesantren Karangasem Lamongan.
Puncaknya, pada Sabtu (24/9/2022), 43 siswa dan siswi tersebut ikut pengukuhan Daruroh tahfid atau wisuda.
“Alhamdulillah dari 43 siswa kami yang ikut dauroh, ada dua yang telah menyelesaikan 30 juz, ada dari putra kelas sebelas keagamaan dan satu dari putri kelas sebelas IPA,”ungkap Nur Hidayati. Kepala MAM 1 Karangasem.
Dirinya berharap, para siswa yang berhasil menghafal Al-Qur’an agar selalu menjaga hafalannya. Untuk menjaga hafalan, menurut dia, salah satunya melakukan muroha’ah, yaitu saling memperdengarkan hafalan anatar sesama.
“Selaku kepala MAM 1, kami bertanggung jawab terhadap perolehan anak tersebut, kami selalu bekerja sama dengan para ustadz pembimbing tahfid di pesantren Muhammadiyah Karangasam,”tandasnya.
Baca juga:
- Ponpes Muhammadiyah Karangasem Gelar Wisuda Santri Tahfidz Qur’an
- Pesan untuk PP Muhammadiyah dari Ponpes Karangasem
Nur Hidyati menungkapan, bahwa wisuda tahfidzul quran bukanlah tujuan akhir, namun ini adalah wasilah untuk menumbuhkan rasa cinta kepada Al quran untuk selanjutnya belajar mentadabburi seiring dengan perkembangan usia dan pendidikan anak.
Menghafal Al Qur’an merupakan kurikulum salah satu program unggalan di sekolah itu. Harapannya, siswa-siswai yang menyelesaikan pendidikan di MAM 1 Karangasam memiliki bekal hafalan Qur’an sehingga siap menjadi kader Muhammadiyah di manapun mereka berada.
Pengukuhan Daurah atau wisuda tahfidzul Quran merupakan puncak dari proses pembelajaran al Qur’an yang dimulai dari kegiatan ziyadah, murojaah yang ditempuh oleh para siswa-siswi selama satu bulan. Sebelum diputuskan sebagai peserta wisuda setiap siswa harus melewati beberapa tahapapan, salah satunya lulus dalam ujian Tasmik dihadapan tim penguji tasmi’ yaitu dewan Asatidz. (*)
Kontributor: Iwan Abdul Gani