• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juli 2, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pengamat Sesalkan Penahanan Mujianto dan Elvira Ditangguhkan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/09/08
in Daerah
0
Pengamat Sesalkan Penahanan Mujianto dan Elvira Ditangguhkan

Murad Daeng SH MH.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Tim Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendapat apresiasi dalam menangani perkara korupsi kredit macet sebesar Rp 39,5 miliar di salah satu bank plat merah yang telah membuat Direktur PT ACR, Mujianto hingga Notaris Elviera menjadi terdakwa.

Hal itu disampaikan oleh praktisi hukum Kota Medan, Murad Daeng SH MH kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

“Saya apresiasi penyidik dan jaksa di Kejati Sumut yang berhasil menangani perkara dugaan korupsi kredit macet dan membuat para tersangkanya menjadi terdakwa,” ujar Daeng.

Apalagi, lanjut Daeng, perkara tersebut menyeret seorang konglomerat asal Medan bernama Mujianto.

Namun, Daeng menyesalkan penahanan Mujianto dan Elviera ditangguhkan oleh majelis hakim. Meski hal tersebut merupakan wewenang dari majelis hakim.

“Sangat disayangkan karena penahanan kedua terdakwa ditangguhkan. Tapi, hal itu memang wewenang majelis hakim,” ucap advokat sekaligus dosen tersebut.

Apalagi menurut dia, Kejari Medan telah melakukan langkah upaya dengan menerbitkan surat permohonan tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri.

“Apa yang dilakukan Kejari Medan, adalah sebuah langkah yang tepat. Sebab, mungkin saja Kejari Medan khawatir Mujianto melarikan diri ke luar negeri, yang berakibat dapat menjadi kendala dalam proses persidangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti soal uang jaminan Rp500 juta yang disetorkan ke Kas Panitera Pengadilan Negeri Medan, yang menurutnya tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Diketahui, Mujianto yang juga didakwa perkara pencucian uang ditangguhkan penahanannya oleh majelis hakim dengan jaminan istrinya, penasehat hukumnya, ormas Islam dan uang Rp 500 juta.

Kembali ke Daeng, dia mengingatkan agar Kejati Sumut tidak berhenti untuk mengungkap kasus korupsi, terutama yang melibatkan orang besar.

Dalam dakwaan JPU, pemberian kredit kepada PT KAYA tidak sesuai prosedur dan penggunaan kredit oleh PT KAYA tidak sesuai peruntukannya yang menyebabkan negara rugi senilai Rp39,5 miliar.

Tags: korupsiMujiantoPN MedanPT ACRPT KAYA
Previous Post

Parlemen Setan

Next Post

Soal Kenaikan Harga BBM, Edy Rahmayadi: Jangankan Rakyat, Gubernur Saja Berat

Related Posts

Busyro Muqoddas: Karakter Muhammadiyah itu Memberi, Tidak Meminta Apalagi Mengemis kepada Pemerintah

Busyro Muqoddas: Tingginya Ongkos Politik pada Pilkada Membuka Potensi Terjadinya Korupsi

7 Oktober 2024
133
Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

25 September 2024
158
Begini Kata Pakar Pidana Soal Kasus Pemerasan dan Suap Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ

Begini Kata Pakar Pidana Soal Kasus Pemerasan dan Suap Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ

15 Mei 2024
207
Diagram Sirekap Mendadak Hilang, YAKIN: Bukti KPU Tidak Siap dan Tidak Profesional untuk Melaksanakan Pemilu

Ribut Soal Pemakaian Mobil Dinas Saat Libur Lebaran, Pengamat: Hanya Masalah Remehtemeh yang Sengaja Dibesar-besarkan

5 April 2024
153
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Apresiasi OTT 10 Pegawai di Sidoarjo, Azmi Syahputra: Pemberantasan Korupsi Tidak ada Istilah Besar Kecil

28 Januari 2024
207

Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi, Bukti Kerja Cerdas Kapolri

6 Desember 2023
199
Next Post
Soal Kenaikan Harga BBM, Edy Rahmayadi: Jangankan Rakyat, Gubernur Saja Berat

Soal Kenaikan Harga BBM, Edy Rahmayadi: Jangankan Rakyat, Gubernur Saja Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In