TAJDID.ID || Tim Gabungan Polres Padangsidimpuan, kembali melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Pekat Toba 2022” (Operasi Imbangan) di sejumlah Pondok di Sekitar Kota Padangsidimpuan Jumat (25/3/2022)
Dalam Operasi yang digelar pukul 16.50 wib itu, turut melibatkan Personel Satpol PP Dan Kesbangpol Padangsidimpuan.
“Dalam operasi pekat ini, setidaknya ada empat pasangan yang bukan suami istri yang diamankan petugas dari pondok-pondok di lokasi terpisah di Jalan Baru By Pass, Kota Padangsidimpuan,” jelas Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, melalui Kabag Ops, Kompol S Silitonga, kepada wartawan
Lebih jauh, Kabag Ops merinci, adapun keempat pasang sejoli yang diamankan, yaitu di pondok pertama berinisial, Az (21) dan pasangannya, Al (24), keduanya warga Panyabungan, Mandailing Natal. Kemudian An (33) dan pasangannya Sha (35), keduanya warga Pargarutan, Tapanuli Selatan.
“Sedangkan di pondok kedua diamankan, KA (23) warga Aek Libung dan pasangannya, SRS (18) warga Pintu Padang. Serta selanjutnya, SMS (31) warga Padangmatinggi dan pasangannya, H (30), warga Batunadua,” terang Kabag Ops.
Masih Kabag Ops, keempat pasang sejoli itu diserahkan ke Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dari Dinas Sosial Padangsidimpuan, Sri Juni. Kemudian keempatnya juga akan ditemptkan di tempat penampungan sementara bagi PMKS Kota Padangsidimpuan.
“Keempat pasangan tersebut akan membuat surat pernyataan (tidak mengulangi perbuatannya) dan akan dikembalikan kepada keluarganya,” tandas Kabag Ops.
Tampak hadir mendampingi Kabag Ops, yakni KBO Sat Intelkam Ipda Pardomuan Matondang dan Kanit II Sat Reskrim Ipda Aguslim Anhar Anhar. (*)
Reporter: Zikri A Lubis