TAJDID.ID || Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menegaskan, akan terjadi kerugian pada taraf yang paling mendasar jika pemilu ditunda.
“Ruginya itu pada taraf yang paling dasar, terkait dengan mengapa pejabat publik mendapatkan mandat demokratik. Kalau misalnya pemilu ditunda, maka presiden, kemudian DPR RI, anggota DPD, termasuk juga kepala daerah itu tidak punya mandat demokratik untu mengelola hidup publik,” ” ujar Burhanuddin Muhtadi dalam sebuah video pendek yang diunggah di laman twitter @BurhanMuhtadi, Sabtu (19/3).
Jika sekiranya jabatan pejabat publik itu diperpanjang melalui penundaan pemilu, maka, kata Burhanuddin Muhtadi, pertanyaan yang wajib ajukan adalah “mereka mewakili siap?”
“Sementara pemilu adalah satu-satunya mekanisme demokrasi agar pejabat publik bisa mengatasnamakan rakyat,” tegasnya.
“Nah, kalaupun mereka ditunda, apa dasar publik atau rakyat mengikuti perintah dan kewenangan yang mereka punya?” imbuhnya.
Memang apa ruginya jika pemilu ditunda? Ini jawaban saya: https://t.co/qIPVr87daQ
Saksikan Catatan Najwa episode "5 Pertanyaan Penting, buat yang Ogah Pemilu Ditunda" di Youtube channel Najwa Shihab atau klik https://t.co/10PglrOIu3 | pic.twitter.com/wEmo4jfeB9
— Burhanuddin Muhtadi (@BurhanMuhtadi) March 19, 2022
Seperti diketahui, sampai hari ini isu tentang penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden terus bergulir jadi polemik yang ramai menghiasi pentas perpolitakan nasional.
Kendati begitu banyak muncul penolakan, namun tetap saja masih ada pihak-pihak tertentu yang terus berupaya menggelindingkan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini. (*)
Baca juga berita lain terkait WACANA PENUNDAN PEMILU