• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Sabtu, September 6, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Peneliti Senior MK: Referendum adalah Metode Terbaik Amendemen Konstitusi

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/02/25
in Nasional, PTM/A
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Wacana Amendemen Kelima

Seperti diketahui, belakangan wacana amandemen UUD 1945 ke 5 kembali jadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Wacan amaendemen ke 5 tersebut disampaikan oleh ketua MPR RI Bambang Soesatyo disidang tahunan MPR RI 2021.

Pan Mohamad Faiz menyebutkan, dari aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, setidaknya ada beberapa poin yang jadi alasan mengapa wacana amendemen ke 5 penting dilakukan, diantara;

Bentuk sistematika, koherensi dan konsistensi UUD 1945 (Pasal demi pasal)

  1. Kejelasan struktur dan wewenang MPR terkait GBHN/PPHN (Pasal 2 dan 3).
  2. Masa jabatan Presiden dan penguatan Sistem Presidensial (pasal 7, 11 dan pasal 13 serta pasal 14)
  3. Pemilu, Pilkad dan bentuk institusipemerintah (Pasal 18 dan Pasal 22E)
  4. Peran dan kewenangan DPD (Pasal 22D)
  5. Kekuasaan Kehakiman terkait kewenangan KY dan MK (Pasal 24B dan Pasal 24 C)
  6. 20% APBN dan APBD terkait dana alokasi pendidikan (Pasal 31)
  7. Penguasaan SDA yang dimiliki bukan oleh negara (Pasal 33)
  8. Konsep negara kesejahteraan (Psal 34)
  9. Keberadaan komisi independen dan badan-badan negara (belum diatur)

Soal Unamendable Provisions

Dia juga menyinggung soal klausul atau ketentuan yang tidak dapat diubah di dalam konstitusi (unamendable provisions, eternal provisions atau immutable principle).

Diungkapkannya, dari laporan riset diketahui 76 dar 103 negara (53 %) memiliki unamendable provisions (1989-2013).

“unamendable provisions berkaitan dengan constitutional identity,” jelasnya.

Mengutip Dainius Zalimas, ia menjelaskan ada 2 yang berhubungan dengan unamendable provisions,  yakni; (1) Nilai universal: demokrasi, HAM dan negara hukum, dan (2) partikularistik: federalisme, peran agama di masyarakat dan pemisahan kekuasan.

“Sementara menurut Biljana Kostadinov, sifat unamendable provisions ada dua macam, yakni; Pertama, bersifat psikologis dan sosiologis yang berkaitan dengan identitas nasional suatu negara dan nilai-nilai kolektif yang menyatukan suatu bangsa atau negara. Dan kedua bersifat legal, yakni berkaitan dengan prinsip-prinsip ketatanegaraan yang bersifat pokok, namun bukan menentukan mengenai identitas bangsa atau budaya, seperti struktur fundamental dalam konstitusi,” sebutnya.

 

Referendum: Metode Terbaik Amendemen Konstitusi

Terakhir,  setelah melakukan studi komperasi di pelbagai negara, maka menurutnya pengalaman dan praktik terbaik terkait amendemen konstitusi adalah referendum.

Dijelaskannya, metode referendum ini pun ada dua macam. Pertama, dari pengalam Jepang dan Korea, dimana referendum menjadi salahsatu pilihan terbaik sebagai metode untuk mengubah konstitusi, karena melibatkan rakyat secara langsung untuk memutuskan masa depan negara bagi rakyatnya sendiri pada sat itu.

“Kemudian kedua, belajar dari pengalan India dengan beberapa modifikasinya, metode referendum dapat dibatasi dengan penerapan hanya pada ketentuan yang diakui sebagai fitur-fitur dasar (basic titures) dari konstitusi Indonesia. Misalnya mengenai bentuk negara kesatuan dan berbentuk republik,” tutupnya. (*)

 

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Amendemen ke 5Amendemen KonstitusiFakultas Hukum UMSUPan Mohamad Faiz SH MCL PhDPeneliti Senior Mahkamah KonstitusiPUSKASI UMSUUMSU
Previous Post

PUSKASI dan Fakultas Hukum UMSU Gelar Acara "Ngaji Konstitusi"

Next Post

Masuk 10 Besar, 2 Tim LKTI Teknik UMSU Dilepas Bertarung ke Universitas Jambi

Related Posts

Deli Serdang Siap Sambut 1,7 Juta Peserta dan Penggembira Muktamar 49 Muhammadiyah/Aisyiyah 2027

Deli Serdang Siap Sambut 1,7 Juta Peserta dan Penggembira Muktamar 49 Muhammadiyah/Aisyiyah 2027

3 September 2025
120
USU Siap Dampingi UMSU Akselerasi Pendidikan Kedokteran Spesialis

USU Siap Dampingi UMSU Akselerasi Pendidikan Kedokteran Spesialis

3 September 2025
110
Rektor UMSU Lepas 59 Mahasiswa Fakultas Hukum untuk KKN Internasional di Thailand

Rektor UMSU Lepas 59 Mahasiswa Fakultas Hukum untuk KKN Internasional di Thailand

2 September 2025
132
Unimuda Sorong Siap Berkontribusi dalam Pembangunan Gedung Muktamar 49 Muhammadiyah & Aisyiyah

Unimuda Sorong Siap Berkontribusi dalam Pembangunan Gedung Muktamar 49 Muhammadiyah & Aisyiyah

28 Agustus 2025
121
FH UMSU Laksanakan Institutional Engagement & Benchmarking Dialogue di USIM

FH UMSU Laksanakan Institutional Engagement & Benchmarking Dialogue di USIM

28 Agustus 2025
111
Dosen FH UMSU Ikuti Asean ACLS di Universiti Sains Islam Malaysia

Dosen FH UMSU Ikuti Asean ACLS di Universiti Sains Islam Malaysia

28 Agustus 2025
108
Next Post
Masuk 10 Besar, 2 Tim LKTI Teknik UMSU Dilepas Bertarung ke Universitas Jambi

Masuk 10 Besar, 2 Tim LKTI Teknik UMSU Dilepas Bertarung ke Universitas Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In