Oleh: M. Muwaffiq Addinil Haq
Buruh merupakan tenaga kerja manusia yang bekerja atas hendak majikan dengan mengharapkan upah untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya, buruh sendiri memiliki banyak macamnya seperti : buruh tani, kuli bangunan, tukang kayu, tukang batu, dan tenaga kerja bongkar muat pelabuhan.
Menurut pandangan masyarakat mengenai buruh merupakan suatu pekerjaan yang berada
pada kelas menengah ke bawah sehingga para masyarakat memiliki stigma buruk menjadi buruh merupakan pekerjaan rendahan sehingga mengakibatkan kurangnya sumber daya manusia untuk menjadi buruh.
Hal tersebut di perkuat dengan minimnya upah buruh serta pemerintah kurang memperhatikan kesejahteraan buruh. Permasalahan yang harus diselesaikan bersama yakni dengan berupaya menghilangkan stigma buruk, dengan cara menaikkan gaji buruh secara nasional dengan begitu maka pekerjaan tersebut naik derajatnya yang akan memiliki daya tarik untuk generasi yang akan datang serta pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan para buruh. Padahal buruh merupakan pekerjaan yang penting untuk kemajuan peradaban dengan slogan “Bersama Buruh Membangun Negeri” yang harus di gaungkan kembali agar menambah semangat masyarakat untuk menjadi buruh dan itu sangat menguntungkan sekali bagi Negara karena dengan bertambahnya sumber daya manusia niscaya Negara maju akan tercipta.
Hal yang akan terjadi jika sumber daya manusia berkurang antara lain : berkurangnya makanan pokok, berkurangnya kebutuhan sandang, sulit untuk membangun bangunan baru, ketidakstabilan Negara terutama sektor SDM, Negara akan sulit untuk maju, dan makin banyak pengangguran yang akan meningkatkan angka kemiskinan Negara. Selain gaji buruh, juga dengan setop impor dari negara lain tetapi dengan membeli produk dalam negeri dengan maksud dan tujuan menyejahterakan masyarakat lokal serta menekan angka kemiskinan Negara, tetapi Negara mengekspor barang lokal ke luar negeri untuk memperoleh keuntungan serta sebagai ajang pengenaan produk lokal agar kedepannya produk lokal dapat di nikmati oleh semua orang baik dalam maupun luar negeri akan sangat menguntungkan.
Awal mula Saya membuat sebuah karya tulis ini ketika sebagai anak seorang buruh merasakan di pandang sebelah mata oleh masyarakat sekitar, menurut saya perbaikan akhlak dan moral juga perlu di edukasi kepada masyarakat luas agar terciptanya perdamaian dan harmonis. Pada saat berbicara mengenai buruh juga mungkin banyak pekerjaan lain yang di pandang sebelah mata oleh masyarakat maka dari itu sosialisasi atau memberikan edukasi terhadap masyarakat juga penting karena sesungguhnya segala pekerjaan yang bersifat baik memiliki manfaat baik untuk individu maupun masyarakat luas.
Kesimpulan dari saya bahwa buruh memberikan jasa yang besar tetapi tidak sebanding dengan apa yang di dapatkan(upah) merupakan salah satu bentuk ketidakadilan yang harus di benahi kembali agar kembali terciptanya ” keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia ” serta memberikan fasilitas para buruh untuk memberikan masukan kritik dan saran untuk pemerintah guna perbaikan peraturan perundang undangan ketenagakerjaan. (*)
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Islam Negeri Prof. K.H Saifuddin zuhri (UIN SAIZU), Purwokerto