TAJDID.ID~Medan || Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menerima piagam penghargaan pada Peringatan Hari Anti Korupsi, Jum’at (9/12/2021), karena dinilai terbaik dalam menangani kasus korupsi.
Atas capaian tersebut, Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian RI (STIK), Prof Dr Bactiar Aly MA mengatakan, Polda Sumut di bawah kepemimpinan Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak layak diapresiasi tinggi karena menjadi yang terbaik dalam kinerja Penindakan Kasus Korupsi.
“Apresiasi tinggi layak diberikan atas kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang telah mengungkap dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tidak pidana korupsi di Sumatera Utara,” ujar Prof Bachtiar Ali lewat keterangan tertulisnya yang diterima tajdid.id, Senin (12/12/2021).
“Dan sangat wajar Kapoldasu Irjen.Pol. Panca Putra Simanjuntak memproleh penghargaan pada acara Hari Peringatan Anti Korupsi Sedunia yang di Gelar KPK di Jakarta,beberapa hari yang lalu,” imbuhnya.
Prof Bachtiar Ali menuturkan, selama ini pihak kepolisian telah bekerja keras dalam mengungkap kasus tindak Korupsi untuk menyelamatkan uang negara di Sumatera Utara. Karenanya, kata prof Bachtiar, tentu seluruh jajaran harus diapresiasi.
Seperti diketahu, Polda Sumut pada tahun 2021 telah mengungkap kasus tindak korupsi Penjualan Vaksin dan Pembangunan Gedung UIN-SU. Menurut Prof Bachtiar, keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana korupsi tersebut tidak terlepas dari kesigapan tim khusus Polda Sumut yang dikomandoi Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang konsisten dan tetap disipllin, fokus serta mampu menggalang kerjasama dengan para pihak institusi kepolisian.
Kondusifitas Kota Medan
Selama 20 tahun lebih sebagai penasehat Ahli Kapolri, Prof Dr Bachtiar Aly MA menilai, langkah cepat dan tegas kepolisian menindak pelaku tindak pidana korupsi yang meresahkan dan menjadi perhatian masyarakat Kota Medan layak diapresiasi.
Ia berharap dengan pengungkapan kasus Korupsi Disumatera Utara pembangunan di Sumatera Utara dan kemanan kembali kondusif, sehingga warga merasa aman nyaman pada saat beraktivitas seperti biasanya.
Mantan Dubes RI untuk Mesir 2002-2005 menambahkan, masyarakat perlu belajar dan jangan terlalu cepat apatis terhadap dari kinerja kepolisian. Dikatakannya, melihat kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat itu telah dibuktikan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara seperti pencegahan tidak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa pasar Lau Cih. Berikutnya tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan.
“Apapun para pelaku dalam masa pencarian ada unsur intelijen, maka dalam hal ini masyarakat untuk tidak cepat mengambil kesimpulan pihak kepolisian terkesan lamban dalam mengungkap bebagai kasus tindak pidana korupsi dari berbagai lapisan dan terus diproses di Sumatera Utara dan Kota Medan,” kata Prof Bachtiar.
“Karena proses pelacakan para pelaku korupsi terbilang senyap karena khawatir informasi bocor dalam pengembangan untuk mencari para aktor tindak pidana korupsi di Sumatera Utara,” tukasnya.

Kolaborasi Masyarakat dan Kepolisian
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR-RI ini juga mengajak elemen masyarakat turut serta membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan rasa aman dan nyaman.
“Kita harus bisa mewujudkan semangat kebersamaan dan keharmonisan dalam menjalankan tatanan kehidupan di Sunatera Utara khusunya Kota Medan. Saya yakin dan percaya jika masyarakat dan kepolisian berkolaborasi untuk itu, Sumatera Utara akan menjadi pusat perhatian terbebas dari Korupsi dan Kota Medan akan jadi kota yang aman,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh, dalam mengungkap 12 laporan kepolisi mengenai tindak pidana korupsi telah ditetapkan 37 orang sebagi tersangka dan jajaran Polisi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 21,97 Miliar. (*)
Editor: M. Said Harahap