TAJDID.ID~Lubuk Pakam || Baru-baru ini, warga Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dihebohkan dengan berdernya sebuah video TikTok yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Parahnya, video itu mengambil latar salahsatu sudut di dalam Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah yang berda di kompleks perkantoran Pemkab Deli serdang.
Video berdurasi 15 detik itu sempat viral dan meresahkan warga karena terkirim secara berantai di sejumlah WhatsApp Group (WAG), Rabu (3/11/2021).
Redaksi tajdid.id sempat mengunjungi akun Tiktok @eh_kenapa yang disebut-sebut sebagai pengunggah video tersebut. Tapi anehnya tidak ditemukan satupun video (no content) pada akun tersebut. Akan tetapi tajdid.id mendapatkan copy video yang ternyata sudah ramai beredar ddi sejumlah WAG.
Dari pengamatan tajdid.id terhadap konten video tersebut, terlihat empat perempuan muda memakai pakaian muslim lengkap warna hijau dengan jilbab. Dua diantaranya memakai kacamata.
Kemudian, salah seorang dari keempat perempuan yang berada paling depan melontarkan kata-kata sebagai berikut:
“Pacar lu cakep? Anak Tuhan Yesus bukan?” ucap suara perempuan di video tersebut.
“Bukan? Terang dan gelap nggak bisa bersatu bos!” tutup perempuan itu sembari mengeluarkan kalung salibnya.
Polisi Amankan Perempuan Berinisial GES
Dikarenakan kasus ini telah menimbulkan kehebohan di tengah-tengah masyarakat, Polres Deli Serdang langsung bergerak cepat. Polisi kuatir, bila tidak diamankan dikuatirkan akan terjadi tindakan main hakim sendiri oleh pihak yang merasa tidak senang.
Pada hari Jum’at (5/11) polisi mengamankan salah seorang diantara beberapa perempuan yang ada dalam rekaman itu. Perempuan itu berinisial GES, warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Lubuk Pakam.
Dikabarkan, di Mapolres Deli Serdang GES telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada perwakilan Organisasi Kepemudaan Islam yang diwakili Pemuda Muhammadiyah dan Pemuda Al Washliyah.

Tanggapan MUI Deli Serdang
Video TikTok yang diperkirakan direkam pada 31 Oktober itu juga mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia Deli Serdang. MUI kemudian mengiriamkan surat yang berisi tausyiah kepada Polres Deli Serdang untuk menjadi bahan pertimbangan kepolisian dalam menangani kasus ini.
MUI Deli Serdang dalam hal ini sudah menyampaikan surat kepada Polresta Deli Serdang mengenai Taushiyah MUI Deli Serdang Nomor : 11/DP.K.02/XI/2021 tanggal 05 Nopember 2021 beserta Lampirannya Nomor : 12/DP.K.02/XI/2021.
Dalam Taushiyah MUI Deli Serdang tersebut MUI Deli Serdang cukup gamblang dalam menjelaskan mengenai Non Muslim yang memasuki masjid.
Surat MUI itu ditandatangani Ketuanya Kiyai Amir Panatagama dan Sekretaris H. Muchlis Muchtar SE.
Protes Pemuda Muhammadiyah
Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang yang turut mengawal kasus ini menyampaikan protes keras atas perlakuan beberapa peremuan yang mengambilkan rekaman tidak baik di kawasan sebuah Masjid. Kata Rio,
“Dengan kejadian ini, maka perlu kiranya pihak terkait dalam hal ini melakukan pemahaman terhadap kalangan anak muda untuk menggunakan media sosial secara bijak. Karena, sekali saja melakukan kesalahan untuk selamanya jejak digital tidak akan pernah membohongi” ujar Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang, Rio Alvin Kurniawan, S.Pd, dikutip dari infomu.co, Jum’at (5/11).
Rio yang juga pengurus MUI Deli Serdang itu menambahkan, bahwa untuk kedepannya hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Mengingat toleransi antar umat beragama di Deli Serdang ini cukup bagus. Mari bersama-sama kita bergandeng tangan untuk membangun Kabupaten Deli Serdang untuk menjadi yang lebih baik” tegasnya.
***
Dari catatan tajdid.id, ini bukanlah kasus pertama pelecehan terhadap agama melalui konten video TikTok yang berlatar masjid terjadi di Indonesia.
Pada pertengahan Februari 2020, tiga orang ibu-ibu joget TikTok di dalam salah satu Masjid di Pamekasan, Madura. Kemudian pada Oktober 2020, seorang pemuda bernama Kenneth William memposting sebuah video hoaks “Masjid Putar Musik DJ” dengan latar masjid Persis di Jawa Barat.
Selanjutnya pada Februari 2021, seorang perempuan muda joget TikTok di Masjid Terapung Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Pada pertengahan Maret 2021 yang lalu, petugas Masjid raya Baiturrahman Banda Aceh mengamankan 3 pria melambai yang membuat konten video di halaman masjid tersebut dan kemudian meyebarkannya di TikTok.
Dan baru-baru ini, pada pertengahan September 2021, seorang remaja perempuan berjoget di depan Masjid Raya Sumbar. Seperti diketahui masjid tersebut merupakan salah satu ikon wisata religi di Sumatera Barat. (*)