TAJDID.ID~Medan || Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) malaksanakan kegiatan Searching dan Drafting Hak Paten, Selasa (14/9/2021 September 2021 di UMSU.
Kegiatan yang dilaksanakan terbatas dengan peserta 20 orang ini merupakan agenda ke tiga dari rangkaian kegiatan sebelumnya dalam penguatan Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Selain bertujuan untuk penguatan Pusat Kekayaan Intelektual UMSU, sekaligus juga mendorong percepatan pendaftaran produk hasil penelitian dan pengabdian yg dilakukan dosen ataupun mahasiswa.
Acara dibuka oleh WR I UMSU Prof. Dr. M. Arifin Gultom, SH., MHum. Dalam arahannya, ia mengungkapkan bahwa civitas akademika UMSU selama ini sangat banyak menghasilkan hak cipta.
Karena itu, kata Prof Arifin, pihaknya perlu mendorong produk atau proses yang dapat menghasilkan paten.
“Ada lebih kurang 500 proposal penelitian dan pengabdian di UMSU, paling banyak hak cipta. Sekarang kita perlu mensosialisasikan Hak Paten ini, agar inventor kita tidak kehilangan invensinya,” sebutnya.
“Mari kita manfaatkan hasil penelitian dan pengabdian dengan luaran menghasilkan hak paten,” imbuhnya.
Narasumber kegiatan ini dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Juldin Bahriansyah, Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumut, Berkat Harefa dan Pusat Pengelola Kekayaan Intelektual UMSU yang menjelaskan tentang drafing, searching dan pendaftaran paten. (*)