Site icon TAJDID.ID

Jurnalis Wanita di Tengah Kekuasaan Taliban

Oleh: M. Yoserizal Saragih

Taliban merupakan kaum santri, yang dicap sebagai gerakan Islamis fundamentalis yang bergiat di Afghanistan dengan akar di negara tetangga Afganistan. Taliban berkuasa resmi di Afghanistan dari 1996 hingga 2001 setelah menggulingkan pemerintahan Mujahiddin yang didukung Amerika Serikat.

Resminya pemerintahan Taliban digulingkan tahun 2001 oleh invasi militer Amerika Serikat. Tapi realitanya kelompok ini sekarang bangkit dan menguasai sebagian besar Afghanistan. Pemerintahan resmi, praktis hanya berkuasa terbatas di ibukota Kabul dan sekitarnya.

Thaliban juga merupakan sebuah gerakan yang mulai menunjukkan eksistensinya di sekitaran tahun 1990-an di beberapa pesantren yang memang beraliran Sunni. Awalnya, Taliban didominasi oleh etnis Pashtun yang berada di Afghanistan Selatan.

Menurut informasi dalam sebuah artikel yang ditulis Felix Kuehn dengan tajuk Taliban History of War and Peace in Afghanistan, diketahui bahwa Taliban semakin kokoh berdiri setelah resmi menjatuhkan ibu kota Afghanistan, Kabul pada tahun 1996. Gerakan ini lantas tambah memantapkan instrumen yang ada, seperti kemampuan berperang, meningkatkan keuangan atau pendapatan dan kemampuan bernegosiasi.

Tidak hanya Kabul, Taliban juga berhasil menjangkau kota-kota lain yang berjarak puluhan kilometer dari Kabul dan membentuk sebuah komite atau departemen. Meskipun kinerja komite itu dinilai amat buruk, namun pembentukan awalnya memang difokuskan untuk kegiatan diplomasi internasional dan memberikan rasa nyaman serta keadilan bagi Taliban itu sendiri.

Pamor Taliban meredup pada 2001, ketika adanya invasi tentara Amerika Serikat (AS) ke Afghanistan. Kekalahan Taliban dari tentara AS ini benar-benar memukul. AS datang dengan segala fasilitas militer yang mumpuni, membuat Taliban kocar-kacir.

Selain itu, Taliban juga mulai kekurangan simpati dari beberapa pendukungnya.Meskipun sudah 20 tahun digulingkan, Taliban tetap menunjukkan eksistensi dan perlawanannya. Hingga akhirnya pada Minggu, 15 Agustus 2021 lalu, Taliban berhasil menduduki istana kepresidenan di Kabul dan menguasainya.

Kembalinya kekuasaan Taliban di Afghanistan dengan waktu singkat setelah selama dua dekade, telah membuat negara tetangga Afghanistan berebut mencari cara untuk menyesuaikan diri dengan pandangan geopolitik yang berubah. Banyak yang sedang dalam gejolak geopolitik saat ini, karena Negara tetangga Afghanistan mencari cara untuk menyesuaikan diri dengan rezim Taliban yang baru muncul.

Presiden Joe Biden pada bulan April lalu memerintahkan Pentagon untuk menarik pasukan Amerika Serikat dari Afghanistan pada 11 September, yang secara efektif mengakhiri perang terpanjang Amerika. Ketika kehadiran militer Amerika Serikat berkurang, Taliban membuat kemajuan cepat di medan perang meskipun masih kalah jumlah oleh militer Afghanistan. Dalam beberapa pekan terakhir, kelompok tersebut telah merebut kota-kota besar dan ibu kota provinsi sebelum memasuki ibu kota Kabul pada Minggu 22 Agustus 2021 dan menguasai istana presiden.

Berdasarkan dalam beberapa pemberitaan di berbagai media kini Taliban berhasil menguasai Afghanistan pada Agustus 2021. Termasuk media CNBC Indonesia, CNN Indonesia, Compas.com, TV One, dan lain-lainnya. Dalam beberapa pemberitaan di berbagai media tersebut, menucul beberapa spekulasi bahwa adanya kekhawatiran terhadap kekuasaan Thaliban. Seperti yang diungkapkan oleh Leni Winarni turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Afghanistan jika pemerintahan dipegang oleh Taliban.

Kekuasaan yang dipegang oleh Talibat saat ini, membuat para jurnalis wanita di Afganistan merasa khawatir karena gerak jurnalis wanita dibatasi, seperti yang dilansir di media Detik News.com menyatakan bahwa Taliban Berkuasa, Jurnalis Wanita Afghanistan Mengaku Dilarang Kerja.

Selain itu media pers CNN Indonesia juga mengatakan bahwa Wartawan Perempuan Kabur Usai Wawancara Jubir Taliban. Di Media TvOneNews juga mengatakan bahwa Taliban Menjadi Ancaman Bagi Perempuan, serta Taliban Juga Ingkar Janji, Sejumlah Jurnalis Wanita Dilarang Kerja.

Seorang Jurnalis wanita Clarissa Ward, menyatakan bahwa kehadirannya di istana keperesidenan sempat membuat suasana tegang, kehadiran saya di sana langsung menciptakan ketegangan, mereka mengatakan kepada saya untuk berdiri di samping karena saya seorang perempuan.

Ward juga mengatakan bahwa kejatuhan pemerintah Afghanistan ini telah menyebabkan perempuan Afghanistan tidak berani untuk keluar rumah. Banyak perempuan Afghanistan mengkhawatirkan hidupnya ketika Taliban berkuasa. Hal ini juga berlaku untuk jurnalis-jurnalis perempuan yang tinggal di Kabul. Mereka takut bahwa Taliban akan melakukan aksi pembalasan terhadap pemberitaan yang ditulis media.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dari itu, penulis ingin mengkaji atau menulis sebuah esai dengan judul “Jurnalis Wanita Di Tengah Kekuasaan Taliban”.

Bersambung ke hal 2

Jurnalis Wanita/Perempuan

Jurnalis/wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Sedangkan wanita adalah sebutan yang digunakan untuk manusia yang berjenis kelamin atau berjenis kelamin perempuan. Jadi, jurnalis wanita adalah orang yang orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi dengan jenis kelamin perempuan.

Secara harafiyah, kata jurnalistik berarti kewartawanan atau hal-hal yang terkait dengan pemberitaan. Kata jurnalistik (journalistic) berasal dari kata dasar “journal” yang artinya laporan atau catatan. Kata Journal sendiri berasal dari kata “du Jour” (bahasa yunani kuno), yang artinya “hari (day)” atau catatan harian. Dalam bahasa Perancis “jour” artinya “hari” atau catatan harian (diary). Curtis D.MacDouggall, dalam bukunya berjudul “Interpretative Reporting” menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan jurnalistik adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa. Jurnalis adalah profesi. Disebut sebagai profesi karena ia memiliki empat ciri yaitu:

  1. mempunyai kebebasan dalam melakukan pekerjaan,
  2. didasari atas panggilan hati dan keterikatan dengan pekerjaan,
  3. dibutuhkan keahlian, dan
  4. Bertanggungjawab dan terikat pada kode etik pekerjaan.

Pada dasarnya dunia pers, sejak dari lahir sampai sekarang telah menuntut kompetensi tertentu bagi jurnalis. Seorang jurnalis dituntut untuk menjadi profesional dalam menjalankan tugasnya. Namun sampai saat ini batasan makna profesionalitas itu masih belum jelas ukurannya.

Walaupun demikian, ada beberapa dasar moral yang menjadi atribut profesionalisme bagi jurnalis, diantaranya :

  1. Otonomi dimaksudkan kebebasan melaksanakan pertimbangan sendiri dan perkembangan suatu organisasi yang dapat mengatur diri sendiri.
  2. Komitmen yaitu menitikberatkan pada pelayanan bukan pada keuntungan ekonomi pribadi.
  3. Keahlian yaitu menjalankan suatu jasa yang unik dan esensial. Tidak berat pada teknik intelektual, periode panjang daripada latihan khusus supaya memperoleh pengetahuan yang sistematik berdasarkan penelitian.
  4. Tanggungjawab, yaitu kemampuan memenuhi kewajiban-kewajiban atau bertindak tanpa penuntunan dari atas, penciptaan seta penerapan suatu kode etik.

Atribut moral merupakan kewajiban dasar yang harus dimiliki jurnalis. Dengan semikian, ketika jiwa dasar jurnalis telah tertanam dengan baik, diharapkan masa depan pers Indonesia menjadi lebih maju.

Namun aspek moral saja tidak cukup, jurnalis juga harus memiliki kecakapan intelektual. Dengan semikian antara kedua unsur tersebut bisa saling melengkapi. James Reston, pemimpin kantor The New York Times (pada masa itu) di Washington, mengatakan bahwa tugas utama seorang jurnalis bukan pemilik perusahaan pers, atau kepada redaksinya, atau negaranya atau kepada mereka yang memberikan berita. Sehingga peneliti dapat menyimpulkan bahwa seorang jurnalis harus netral tanpa mendapat pengaruh dari siapapun dalam menulis berita untuk khalayak. Seorang jurnalis juga harus memuat semua aspek setiap masalah dan tidak akan memuat apa yang tidak diketahuinya.
Lalu apakah hubungannya jurnalis dengan perempuan saat ini.

Penulis melihat kesetaraan gender masih kurang diaplikasikan dari seluruh aspek kehidupan terlebih di dalam pekerjaan. Padahal seorang Mahatma Gandhi mengatakan bahwa perempuan adalah umat manusia yang sama dengan kaum pria dan dipernuhi hasrat yang sama untuk meraih kebebasan.

Bersambung ke halaman 3

Kekuasaan Taliban

Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku, atau kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berfikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi.

Secara Umum kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah/dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yang tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yang memerintah dan ada yg diperintah. Manusia berlaku sebagai subjek sekaligus objek dari kekuasaan.

Taliban atau Taleban (bahasa Persia dan طالبان; dari bentuk jamak bahasa Arab; طالب (ṭālib) yang berarti murid), para anggotanya menyebut organisasinya secara resmi sebagai Keamiran Islam Afganistan adalah gerakan nasionalis Islam Deobandi pendukung Pashtun yang secara efektif menguasai hampir seluruh wilayah Afganistan sejak 1996 sampai 2001 serta kembali menguasai Afganistan pada 2021.

Saat ini, Taliban adalah satu dari dua entitas politik yang sama-sama mengklaim sebagai pemerintah yang sah atas Afganistan di samping pihak Republik. Beberapa negara dan organisasi internasional mencap gerakan ini sebagai organisasi teroris.

Berdasarkan pengertian di atas, kekuasaan Taliban merupakan kewenangan yang didapatkan oleh kelompok organisasi yang para anggotanya secara resmi sebagai Keamiran Islam Afganistan atau gerakan nasionalis Islam.

 

Media Pemberitaan

Media berita merujuk ke bagian dari media massa yang memiliki fokus pada penyajian berita terbaru kepada publik, diantaranya termasuk media cetak (surat kabar, majalah); media penyiaran (stasiun radio, stasiun televisi, jaringan televisi), dan media berbasis internet (situs web, blog). Pada pedoman pemberitaan media kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Berita dalam pandangan konstruksionis merupakan hasil dari konstruksi sosial yang melibatkan campur tangan ideologi, nilai-nilai dari wartawan ataupun media. Konstruksi berita berawal dari pemilihan fakta, penentuan nilai berita, yang terkandung dalam perjalanan sebuah berita.

Proses memilih fakta ini didasarkan pada asumsi, wartawan tidak mungkin melihat peristiwa tanpa perspektif. Dalam memilih fakta, terkandung dua kemungkinan yaitu apa yang dipilih (included) dan apa yang dibuang (exluded). Pada opsi dipilih (included), penekanan aspek tertentu dilakukan dengan memilih angel, fakta tertentu dan melupakan aspek yang lain. Konsesuensinya pemahaman dan konstruksi sutu peristiwa sangat mungkin berbeda antara satu media dengan media yang lainnya.

Berita pada dasarnya terbentuk lewat proses organisasi berita. Peristiwa yang kompleks dan tidak beraturan dibuat menjadi lebih rapi dengan pengorganisasian. Pengorganisasian berita melibatkan dua unsur, yaitu wartawan dan editor. Kemudian hasil dari editar yang di rangkum oleh wartawan maupun jurnalis diliput dari lapangan akan di masukkan kedalam media pemberitaan yang akan disebar luaskan kepublik, media tersebut seperti media cetak (surat kabar, majalah); media penyiaran (stasiun radio, stasiun televisi, jaringan televisi), dan media berbasis internet (situs web, blog)

Bersambung ke hal 4

Pemberitaan Jurnalis Wanita di Tengah Kekuasaan Taliban

Jurnalis merupakan orang yang meliput suatu peristiwa atauorang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam media pers ataupun media massa. Seperti kita ketahui akhir-akhir ini berbagai media sedang hangat-hangatnya memberitakan tetang kekuasaan yang diambil alih oleh Taliban. Pengalihan kekuasaan tersebut membuat para jurnalis wanita di Afganistan menjadi tercancam.

Seperti beberapa media pers yang memberitakan bahwa jurnalis wanita di Afganisatan dilarang bekerja setenmen ini dilangsir pada Detik News.com menyatakan bahwa Taliban Berkuasa, Jurnalis Wanita Afghanistan Mengaku Dilarang Kerja. Selain itu media pers CNN Indonesia juga mengatakan bahwa Wartawan Perempuan Kabur Usai Wawancara Jubir Taliban. Di Media TvOneNews juga mengatakan bahwa Taliban Menjadi Ancaman Bagi Perempuan, serta Taliban Juga Ingkar Janji, Sejumlah Jurnalis Wanita Dilarang Kerja.

Selain itu, pada media sembinews.com juga menyebutkan jurnalis wanita kontor berita Afganistan disuruh pulang, razim sudah berubah. Serambinews.com Kabul tersebut bahwa seorang jurnalis wanita Afganistan mengatakan Taliban menolak membiarkan dirinya bekerja. Beberapa pemberitaan jurnalis wanita di tengah kekuasaan Taliban kini menjadi sorotan. Seperti terlihat pada gambar berikut ini:

Berdasarkan pemberitaan di atas, jurnalis wanita di tengah kekuasaan Taliban menurut juru bica Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan bahwa Taliban akan menjamin hak-hak wanita di Afganistan termasuk diantaranya dipebolehkan untuk bekerja dan mendapatkan pendidikan tinggi. Namun, tidak berlangsung lama janji tersebut tercoreng dengan sejumlah insiden.

Taliban memberikan jaminan bahwa mereka berupaya menjadikan Afganistan sebagai negara yang cita damai dan tidak terkait dengan aksi terorisme. Selain itu, Taliban menjanjikan hak-hak kehidupan bagi wanita, karena Perempuan adalah bagian penting dari masyarakat Afganistan dan menjamin seluruh hak-hak mereka dalam batas-batas ajaran Islam.

Berdasarkan hal tersebut, peralihan kekuasaan yang diambil alih oleh Taliban kini mengalami perubahan sosial di tatanan kehidupan di Afganistan, berdasarkan berbagai pemberitaan di atas bahwa hak-hak kehidupan bagi wanita untuk berkerja dan berpendidikan tinggi yang tercoreng menunjukkan salah satu dari perubahan sosial di negara tersebut.

 

Teori Perubahan Sosial di Tengah Kekuasaan Taliban

Perubahan sosial merupakan suatu proses pergeseran struktur atau tatanan didalam masyarakat, yang meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat. Tokoh-tokoh yang berbicara soal perubahan sosial adalah: Kingsley Davis, Mac Iver, Selo Soemarjan, William Ogburn.

Kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat. Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih terjadi interaksi antarmanusia dan antarmasyarakat.

Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat. Perubahan sosial dalam masyarakat tidak boleh dilihat dari satu sisi saja, sebab perubahan ini dapat mengakibatkan pergeseran pada banyak sektor dalam masyarakat sosial. Hal ini berarti, perubahan sosial akan selalu terjadi pada setiap bagian dari masyarakat itu sendiri.

Gejala perubahan sosial dalam masyarakat dapat dilihat dari terjadinya perubahan sistem nilai maupun norma yang berlaku saat itu dan yang tidak berlaku lagi dalam masyarakat. Tentu saja, perubahan sosial ini terjadi bukan semata mata karena individu dalam masyarakat tersebut yang mau berubah, akan tetapi karena adanya perubahan dari berbagai bentuk kekuasaan suatu pemerintahan.

Berdasarkan teori perubahan sosial, jurnalis wanita di Afganistan yang di larang bekerja di tengah kekuasaan Taliban merupakan salah satu faktor perubahan sosial akibat dari konflik/peperangan di negara tersebut. Dalam teori konflik perubahan sosial dipengaruhi oleh pandangan beberapa ahli seperti Karl Max dan Ralf Dahrendorf.

Dalam teori perubahan sosial ini tentu saja memandang konflik sebagai sumber terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat. Teori ini melihat masyarakat dalam dua kelompok atau kelas yang saling berkonflik yaitu kelas borjuis dan kelas proletar. Kedua kelompok sosial dalam masyarakat ini dapat dianggap sebagai majikan dan pembantunya. Dengan kepemilikan harta dan hak atas hidup yang lebih banyak oleh kaum borjuis dan minimnya bagi kaum proletar akan memicu konflik dalam masyarakat sehingga terjadi revolusi sosial yang berakibat pada terjadinya perubahan sosial.

Begitu juga dengan konfik yang ada antara Taliban dan Afganista yang kini berhasil diambil alih oleh Taliban mengakibatkan terjadinya perubahan sosial.

Konflik yang terus menerus terjadi diantara kedua kelompok ini akan membawa masyarakat ke dalam perubahan sosial. Cepat atau lambat, besar atau kecil ukuran atau skala perubahan sosial yang terjadi. Dengan demikian kelompok yang menang atau berhasil dalam konflik menurut teori ini adalah kelompok yang mendapat otoritas atau kewenangan untuk menguasai atau menekan orang lain sehingga stabilitas masyarakat dapat berjalan. Perubahan sosial yang terjadi di Afganistan seperti hilangnya hak-hak wanita di Afganistan adanya larangan berkerja dan berpendidikan tinggi di tengah kekuasan Taliban merupakan bentuk dari perubahan sosial.

Bersambung ke hal 5

Hak-Hak Wanita Afganistan di Tengah Kekuasaan Taliban

Sejak Taliban menguasai ibu kota Afghanistan, perempuan akan diberikan hak-hak di lapangan kerja maupun kegiatan-kegiatan lain. Perempuan berhak mendapatkan pendidikan dan pekerjaan, namun seperti apa kehidupan di bawah pemerintahan Taliban masih belum jelas. Banyak perempuan Afghanistan menyatakan ketakutan akan kembalinya aturan hukum represif yang pernah diterapkan pemerintahan Taliban sebelumnya.

Berbagai organisasi internasional juga telah menyatakan keprihatinan serupa. Menurut aktivis hak-hak perempuan Hoda Raha menyatakan bahwa Taliban telah merenggut setiap harapan dari kaum perempuan Afghanistan. Berbeda dengan pernyataan juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan bahwa Taliban akan menjamin hak-hak wanita di Afganistan termasuk diantaranya dipebolehkan untuk bekerja dan mendapatkan pendidikan tinggi, serta mendukung hak-hak perempuan di bawah ketentuan hukum syariah.

Pernyataan tersebut memicu pertanyaan lebih lanjut, termasuk seberapa banyak perubahan pandangan Taliban terhadap hak-hak perempuan sejak kelompok ini tersingkir 20 tahun lalu. Juru bicara politik Taliban Shail Saheen mengatakan bahwa Taliban menghormati hak-hak perempuan termasuk tidak wajib menggunakan Buqa. Taliban mengatakan mereka menginginkan hubungan damai dengan negara-negara lain dan akan menghormati hak-hak perempuan Afganistan dalam kerangka hukum Islam.

Sejak mengambil alih Afganistan pada 15 Agustus 2021 juru bicara Taliban mengatakan perempuan akan bebas bekerja tetapi memberikan sedikit detail tentang aturan dan batasan lainnya, karena warga Afganistan harus hidup dalam rangka Islam. Taliban memperkenalkan atau mendukung hukuman sesuai dengan interpretasi ketat mereka terhadap sistem hukum Islam, hukum Syariah, ketika mereka menguasai Afghanistan antara tahun 1996 dan 2001.Ketika itu, wanita harus mengenakan burqa yang menutupi semua, dan Taliban juga tidak menyetujui anak perempuan berusia 10 tahun ke atas pergi ke sekolah.

Namun, dalam pengambilalihan kekuasaannya kali ini, Taliban memberikan pendekatan yang berbeda.Berikut adalah sejumlah janji yang diberikan untuk warga Afghanistan, terutama hak-hak kaum perempuan/wanita:

  1. Perempuan boleh belajar dan berkerja
  2. Perempuan boleh bergabung dalam pemerintahan
  3. Burqa tidak lagi diwajibkan
  4. Jaminan hak perempuan terpenuhi

Berdasarkan sejumlah janji tersebut, sebagaian kalangan masih mersepon secara kekhawatiran, karena ada sebagian pihak lawan Taliban menganggap bahwa janji itu hanyalah akal-akalan saja. Namun, sebagai negara termasuk Indonesia berharap agar kaum perempuan Afghanistan dihormati hak-haknya. Indonesia juga terus memiliki komitmen membantu menciptakan perdamaian terutama kerjasama pemberdayaan perempuan.

 

Jurnalis Wanita Di Tengah Kekuasaan Taliban

Jurnalis atau dikenal juga dengan wartawan adalah sebutan untuk seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik lewat media massa secara teratur. Kegiatan jurnalistik dilakukan di berbagai media massa seperti koran, majalah, radio, televisi, juga media online. Jurnalis sering dianggap sebagai wakil dari suara masyarakat mengenai berbagai kejadian yang ada dan terjadi di masyarakat.

Namun, dibalik kekuasaan Taliban jurnalis wanita di Afganistan mendapat tantangan tersendiri karena hak-haknya sebagai wanita di negara tersebut dibatasi. Sejak pengalihan kekuasaan tersebut membuat para jurnalis wanita di Afganistan menjadi tercancam. Seperti beberapa media pers yang memberitakan bahwa jurnalis wanita di Afganisatan dilarang bekerja setenmen ini dilangsir pada Detik News.com menyatakan bahwa Taliban Berkuasa, Jurnalis Wanita Afghanistan Mengaku Dilarang Kerja.

Selain itu media pers CNN Indonesia juga mengatakan bahwa Wartawan Perempuan Kabur Usai Wawancara Jubir Taliban. Di Media TvOneNews juga mengatakan bahwa Taliban Menjadi Ancaman Bagi Perempuan, serta Taliban Juga Ingkar Janji, Sejumlah Jurnalis Wanita Dilarang Kerja. Selain itu, pada media sembinews.com juga menyebutkan jurnalis wanita kontor berita Afganistan disuruh pulang, razim sudah berubah. Serambinews.com Kabul tersebut bahwa seorang jurnalis wanita Afganistan mengatakan Taliban menolak membiarkan dirinya bekerja.

Seorang jurnalis wanita Afganistan mengaku dilarang bekerja di stasiun TV nya setelah Taliban mengguasai negaranya. Seorang perempuan jurnalis mengungkapkan ia harus bersembunyi dari Taliban ketika Afghanistan mulai dikuasai kelompok tersebut. Arghand mengatakan di CNN Business melalui WhatsApp dan menceritakan pengalamannya selama dua minggu terakhir. Bahwa pada akhirnya, dia meninggalkan negara itu karena, seperti jutaan orang yang takut pada Taliban. Serta Saad Mohseni, pemilik TOLONews, juga mengatakan kasus Arghand adalah simbol dari situasi di Afghanistan.

Jatuhnya rezim Taliban sebelumnya pada tahun 2001 telah membuka era baru kebebasan media di seluruh Afghanistan.TOLO News selama ini telah mempekerjakan presenter dan jurnalis perempuan, sementara kelompok fundamentalisTaliban melarang perempuan bekerja dan melarang anak perempuan pergi ke sekolah ketika mereka berkuasa dari tahun 1996 hingga 2001. Namun demikian, pada kekuasaan yang baru Taliban mengatakan mereka akan menghormati hak-hak perempuan, tetapi hak-hak tersebut harus berada dalam batas-batas hukum syariah.

Bersambung ke hal 6

Penutup

Taliban adalah satu dari dua entitas politik yang sama-sama mengklaim sebagai pemerintah yang sah atas Afganistan di samping pihak Republik. Taliban juga merupakan kaum santri, yang dicap sebagai gerakan Islamis fundamentalis yang bergiat di Afghanistan dengan akar di negara tetangga Afganistan. Taliban berkuasa resmi di Afghanistan dari 1996 hingga 2001 setelah menggulingkan pemerintahan Mujahiddin yang didukung Amerika Serikat.

Pada 15 Agustus 2021 Taliban kembali merebut kekuasaan atas Afganistan. Kekuasaan yang dipegang oleh Talibat saat ini, membuat para jurnalis wanita di Afganistan merasa khawatir karena gerak jurnalis wanita dibatasi, seperti yang dilansir di media Detik News.com menyatakan bahwa taliban berkuasa, jurnalis wanita afghanistan mengaku dilarang kerja.

Selain itu media pers CNN Indonesia juga mengatakan bahwa wartawan perempuan kabur usai wawancara jubir taliban. Di Media TvOneNews juga mengatakan bahwa taliban menjadi ancaman bagi perempuan, serta sejumlah jurnalis wanita dilarang kerja.

Jurnalis wanita merupakan orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi dengan jenis kelamin perempuan. Dengan beralihnya kekuasaan ketangan Taliban, menimbulkan perubahasan sosial di negara tersebut, terlihat pada pemberitaan media dilarangnya wanita untuk berkeja dan berpendidikan.

Akan tetapi, pada kekuasaan yang baru Taliban mengatakan akan menghormati hak-hak perempuan, tetapi hak-hak tersebut harus berada dalam batas-batas hukum syariah Islam. (*)

Referensi

Buku:

  • Arisnadi, Herman. 2015.Pemikiran Tokoh-Tokoh Sosiologi, Yogyakarta: Divapres.
  • Damsar. 2015. Pengantar Teori Sosiologi, Jakarta: Prenadamedia Grup.
  • Eriyanto. 2002. Analisisi Framing; Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media, Yogyakarta: LKIS.
  • Gandhi, Mahatma. 2002. Kaum Perempuan dan Ketidakadilan Sosial, Yogyakarta: Pustaka Belajar.
  • Hamdan Daulay. 2016. Jurnalistik dan Kebebasan Pers, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
  • Hikmat, Mahi M. 2014. Metode Penelitian dalam Perspektif Ilmu Komunikasi dan Sastra, Yogyakarta: Graha Ilmu.
  • Kriyantono, Rachmat. 2010. Teknik Praktis Riset Komunikasi, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
    Leni Winarni, Pengamat Kajian Islam Politik dan Resolusi Konflik Internasional FISIP UNS, diakses pada: 31 Agustus 2021.
  • Miriam Budiardjo. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT. Gramedia: Pustaka Utama.
  • Nawawi, Hadari. 1991. Metodologi Penelitian Bidang Sosial, Yogyakarta: Gajahmada Pers.
  • Ramlan Surbakti. 1992. Memahami Ilmu Politik, Jakarta: PT Gramedia.
  • Salim, Agus. 2014. Perubahan Sosial, Yogyakarta: Tiara Wacana.
  • Sudibyo, Agus. 2001. Politik Media dan Pertarungan Wacana, Yogyakarta: LKIS.
  • Yosef, Jani. 2009. To Be A Journalist: Menjadi Jurnalis TV, Radio, dan Surat Kabar yang Profesional, Yogyakarta: Graha Ilmu.

Internet:

  • Batamnews.com,https://www.batamnews.co.id/berita-80043-curhatan-jurnalis-wanita-di-afghanistan-saat-taliban-berkuasa-doakan-saya.html?page=3, diakses pada: 1 September 2021.
  • Ajeng,https://news.okezone.com/read/2021/08/19/18/2457596/sejarah-taliban-dan-awal-merebut-kekuasaan-di-afghanistan?page=2, diakses pada: 26 Agustus 2021.
  • Benedikta, https://www.liputan6.com/global/read/4634917/4-janji-taliban-untuk-kaum-perempuan-setelah-berhasil-kuasai-afghanistan, diakses pada: 1 September 2021.
  • Clarissa Ward, Jurnalis Wanita Di Afganistan, Cerita Jurnalis Perempuan yang Meliput Jalanan Kabul Setelah Taliban Berkuasa, https://kumparan.com/kumparanwoman/cerita-jurnalis-perempuan-yang-meliput-jalanan-kabul-setelah-taliban-berkuasa-1wNEqL50fn3/3 diakses pada: 31 Agustus 2021.
  • CNNIndonesia,https://www.cnnindonesia.com/internasional/20210830154149-113-687387/wartawan-perempuan-kabur-usai-wawancara-jubir-taliban, Diakses pada: 31 Agustus 2021.
  • Currently Listed Entities, Public Safety Canada, Diakses pada: 31 Agustus 2021.
  • Detiknews.com,https://news.detik.com/internasional/d-5688852/taliban-berkuasa-jurnalis-wanita-afghanistan-mengaku-dilarang-kerja, Diakses Pada: 31 Agustus 2021. .
  • Detiknews.com,https://news.detik.com/internasional/d-5688852/taliban-berkuasa-jurnalis-wanita-afghanistan-mengaku-dilarang-kerja, Diakses Pada: 31 Agustus 2021.
    https://id.wikipedia.org/wiki/Taliban, diakses pada: 31 Agustus 2021.
    https://www.dw.com/id/taliban/t-37747880, Diakses pada: 26 Agustus 2021.
  • Nia Zuriah, Politik dan Pemerinahan, https://zonautara.com/2021/08/21/menlu-berharap-hak-hak-perempuan-di-afghanistan-dihormati/, diakses pada: 1 September 2021.
    Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012, diakes pada: 1 September 2021.
  • Republika.co.id, https://www.republika.co.id/berita/qy4fv2/seperti-apa-hak-perempuan-afghanistan-di-bawah-taliban-nantinya. Diakses pada: 1 September 2021.
  • Serambinews.com,https://aceh.tribunnews.com/2021/08/20/jurnalis-wanita-kantor-berita-afghanistan-disuruh-pulang-rezim-sudah-berubah, diakses pada: 31 Agustus 2021.
  • Tempo.com, https://www.tempo.co/abc/6887/taliban-ingin-melindungi-hak-perempuan-di-afghanistan-apa-yang-mereka-maksudkan, diakses pada: 1 September 2021.
  • Tribunnews.com,https://www.tribunnews.com/internasional/2021/08/18/taliban-janji-hormati-hak-hak-perempuan-wajib-pakai-jilbab-tidak-harus-burqa, diakses pada: 1 September 2021.
  • TvOneNews, https://www.youtube.com/watch?v=bK-mgOt-peg, diakses pada: 31 Agustus 2021.
    Wakil Direktur Program Asia di Woodrow Wilson Center, Michael Kugelman Kepada CNBC International dikutip Minggu, 22 Agustus 2021.
  • Wartaekonomi.co.id,https://www.wartaekonomi.co.id/read357684/wartawan-wanita-melarikan-diri-dari-afghanistan-usai-wawancara-dengan-jubir-taliban, diakses pada: 1 September 2021.

 

M. Yoserizal Saragih, S.Ag, M.I.Kom adalah Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial UIN-SU

Exit mobile version