TAJDID.ID~Jakarta || Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima sebanyak 2.841 pengaduan dari publik selama 2020. Adapun pihak yang paling banyak diadukan dalam aduan yang diterima Komnas HAM adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.
“Pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian (758 kasus), korporasi (455 kasus) dan pemerintah daerah (276 kasus),” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020 yang berlangsung secara daring, Kamis (12/8).
Lebih rinci lagi, ia menjelaskan, hak yang paling banyak diadukan ialah hak atas kesejahteraan sebanyak 1.025 kasus, hak atas keadilan sebanyak 887 kasus, dan hak atas rasa aman sebanyak 179 kasus.
Kasus-kasus menonjol yang diadukan, menurutnya, ditangani melalui pemantauan dan penyelidikan seperti pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani, kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), dan berbagai konflik agraria akibat pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional.
“Dalam peristiwa-peristiwa tersebut, Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada presiden dan para pemangku kepentingan terkait. Pada 2020, Komnas HAM memediasi atas kasus sengketa yang melibatkan korporasi sebanyak 35 kasus, pemerintah daerah sebanyak 15 kasus, BUMN/BUMD sebanyak tujuh kasus,” jelas Taufan.
Sementara, dari klasifikasi dugaan pelanggaran hak, Komnas HAM memediasi perkara pelanggaran hak kesejahteraan sebanyak 69 kasus, disusul dengan pelanggaran hak kebebasan pribadi sebanyak empat kasus. Taufan juga mengklaim pihak mencoba menindaklanjuti penyelidikan pelanggaran HAM berat.
Taufan menuturkan terjadi perbedaan signifikan yang terlihat pada metoda dan jumlah konsultasi masyarakat pada 2019 dan 2020 atau selama pandemi Covid-19. Pada 2019, kata dia, Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui telepon sedangkan pada tahun 2020 turun menjadi 278 konsultasi.
Kemudian untuk konsultasi datang langsung pada 2019 tercatat sebanyak 541 konsultasi dan pada 2020 menjadi 206 konsultasi dikarenakan pembatasan pertemuan tatap muka.
Lebih lanjut dijelaskannya, terjadi peningkatan signifikan untuk jumlah konsultasi pengaduan via surat elektronik dari sebelumnya 124 surat elektronik pada 2019 menjadi 320 surat elektronik pada 2020.
Taufan mengatakan hal yang sama juga terlihat pada konsultasi via WhatsApp yang sebelumnya berjumlah 580 konsultasi di 2019 menjadi 876 konsultasi pada 2020.
“Hal ini menunjukkan bahwa layanan-layanan daring cukup diminati pengadu untuk melakukan konsultasi selama masa pandemi Covid-19,” ujar Taufan. (*)