TAJDID.ID~Medan || Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera utara (FAI UMSU) mengadakan Pengabdian Masyarakat Penguatan Literasi Moderasi Beragama bagi Warga Persyarikatan Muhammadiyah Di Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kelurahan Binjai, PCM Pasar Merah Kota Medan, Ahad (8/8/2021),
Dalam kegiatan tersebut, dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Drs Hasuddin, M.A dan Nurman Ginting, S.Pd.I., M.Pd.I., mengadakan pelatihan tentang Penguatan Literasi Moderasi Beragama, Bagi Warga Persyarikatan Muhammadiyah.
Pelatihan ini dibuka oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kelurahan Binjai, kemudian dilanjutkan dengan dengan pemaparan singkat dari moderator Nurman Ginting, M.Pd.I, tentang pentingnya penguatan literasi moderasi beragama.
Dalam paparannya, Nurman Ginting mengatakan, sebagaimana yang dilihat dilapangan saat ini, banyaknya konflik yang terjadi dikarenakan perbedaan yang dijadikan suatu modal untuk memecah belah umat beragama.
Setelah pemaparan singkat yang dipaparkan oleh moderator, kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, yaitu Bapak Dr. Junaidi, M.Si (Wakil Dekan II FUSI UIN Sumatera Utara Medan).
Pada pemaparannya, Dr. Junaidi, M.Si mengungkapkan, bahwa Moderasi juga dapat didefenisikan sebagai sebuah metode berpikir, berinteraksi dan berprilaku yang didasari atas sikap tawazun (seimbang), Tasamuh (toleransi) dan Tawassut (mencari jalan tengah) dalam menyikapi dua keadaan prilaku yang dimungkinkan untuk dianalisis dan dibandingkan, dengan kondisi dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama dan tradisi masyarakat.
Setelah pemaparan yang dilakukan oleh pemateri, kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara pemateri dan peserta tentang moderasi beragama. Peserta sangat antusias dalam kegiatan yang dilakukan, terbukti dengan banyaknya peserta yang menanyak tentang materi yang disampaikan oleh pemateri.
Selain itu, peserta juga berharap, akan adanya pelatihan atau pemaparan tentang moderasi beragama ini, agar masyarakat lebih memahami lebih mendalam lagi terkait dengan moderasi beragama. (*)