TAJDID.ID~Medan || Lima Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) diamankan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan, saat dugem di tempat hiburan malam salah satu hotel di Kota Kisaran, Sabtu (7/8) dini hari.
Penangkapan lima oknum DPRD Labura ini dilakukan oleh Satuan Jatanras Polres Asahan saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menanggapi peristiwa tersebut, sosiolog FISIP UMSU, Shohibul Anshor Siregar mengatakan, sebetulnya jika dicermati secara jeli, berita semacam ini sudah tidak memiliki nilai news yang penting. Tetapi, menurutnya tetap saja ada pesan yang bisa dipetik.
“Disebut tak memiliki nilai news yang penting adalah karena faktanya fenomena serupa sudah begitu massif. Tanpa kita ketahui dengan jelas, di luar yang tertangkap pastilah jumlahnya jauh lebih besar. Dari yang tertangkap tentu tidak semua terberitakan oleh satu dan lain sebab yang juga begitu musykil untuk dipikirkan,” ujar Ketua LHKP PW Muhammadiyah Sumut ini, Ahad (8/8/2021).
Lanjut Shohin, melihat massifnya penyalahgunaan narkoba saat ini di Indonesia, maka sebetulnya Negara harus berfikir lebih ke hulu.
“Apa yang menjadi penyebab utama? Tak lain adalah ambivalensi dan permissiveness yang antara lain diikuti oleh pendirian lembaga rehabilitas,” sebutnya.
Dikatakan Shohib, Indonesia dengan penduduk terbesar ke empat di dunia adalah salah satu surga bagi narkoba.
“Dunia tahu itu. Toke besar, toke menengah dan toke kecil serta para pengedar yang berkolaborasi dengan kekuatan resmi yang untuk amannya selalu disebut oknmum, secara leluasa telah memanfaatkan demand yang trus bertambah pesat menjadikan Indonesia sebagai surga bagi narkoba,” ungkapnya.
Jadi, kata Shohib, jelas ada ketakberdayaan by disain akibat pembiaran yang berawal dari sikap ambivalensial.
“Jika Indonesia bertegas seperti Filipina, nasibnya tidak akan separah ini,” tukas Shohib.
Menurut Shohib, pendirian lembaga rehabilitasi sangat memungkinkan penyelewengan hukum yang menurut para ahli kriminologi bisa bermodus jual beli pasal. Di sini toke besar bisa menjadi pemakai, dan atas biaya-biaya yang proporsional bisa beroleh pengistimewaan menjadi warga binaan di lembaga rehabilitasi.
“Memang rakyat kecil akan menjadi sasaran utama permusuhan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Mereka akan mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan yang semakin hari semakin tidak manusiawi. Fungsi pemasyarakatan pun makin lama makin kabur. Orang bisa menjadi lebih terasah kemahirannya di dalam lembaga pemasyarakatan, sehingga jaminan peredaran narkoba di tengah masyarakat terjamin kelestariannya,” sebutnya.
Shohib mengatakan, salah satu pertanyaan musykil yang tak pernah mampu dijawab oleh Kementerian Hukum dan HAM ialah mengapa orang yang dikarengkeng besi (terpidana) bisa terus menjadi pengendali peredaran narkoba.
“Karena itu, sebaiknya belajarlah atas sikap tegas dan mementingkan keselamatan bangsa dari Rodrigo Duterte, Presiden Filipina,” tutupnya.
Diketahui, lima oknum anggota DPRD tersebut adalah Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labura), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan telah mengamankan 17 orang dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ditindaklanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,” katanya.
Hasil tes kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut positif narkotika dengan peran hanya pengguna atau mengkonsumsi narkotika. (*)