Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Alpha: Diskon Hukuman untuk Pinagki dan Djoko Tjandra adalah Tragedi Tumbangnya Keadilan

Mujaddid by Mujaddid
2021/07/29
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Setahun “Pelarian Gaib” Harun Masiku, Azmi Syahputra: Dimana Letak Jargon “Negara Tidak Boleh Kalah”?

Azmi Syahputra.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, menyoroti dua putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI terkait kasus Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun dan kasus Djoko Tjndra yang didiskon dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun.

Azmi melihat ada tren berbeda yang ditunjukan Pengadilan Tinggi DKI dibandingkan dengan 2 kasus sebelumnya yang juga menjadi perhatian masyarakat, yakni kasus mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, dimana Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya dari 12 tahun menjadi 15 tahun penjara dan kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pidana penjara dari 4 tahun di Pengadilan Negeri menjadi 7 tahun,

“Pada waktu itu terhadap kasus korupsi majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta trennya memperberat hukuman. Tapi sekarang untuk kasus Pinagki dan Djoko Tjandra justru sebaliknya, memperingan atau mendiskon hukuman,” ujar Azmi yang merupakan alumni Fakultas Hukum UMSU ini, Kamis (29/7).

Terkait putusan Majelis Hakim PT DKI atas kasus Djoko Tjandra yang dikurangi lagi masa hukumanya, Azmi melihatnya sebagai fenomena bergesernya Negara Hukum  menjadi “Negara hukuman Diskon”.

Azmi mengungkapkan, dalam dua kasus yang jadi sorotan publik, yakni kasus Pinangaki dan kasus Djoko Tjandara, komposis majelis hakim sebahagian besar sama ini dan mereka (hakim) sepakat untuk mendiskon putusan.

“Hakim dalam perkara ini sudah hilang kepekaan hati nuraninya dan integritas kepribadian hakim dalam rangka menyelamatkan bangsa dan negara dari musuh bersama yang namanya kejahatan korupsi” tegasnya.

“Ini namanya bersembunyi dibalik kewenangan, bahwa putusan penilaian hakim menjadi independensi kehakiman dan mengaburkan asas kepatutan, dan rasa keadilan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Azmi mengatakan, putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini bertentangan dengan sikap dan pertimbangan hukum hakim di pengadilan Negeri di Tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. dimana Majelis Hakim melihat bahwa atas perbuatan pelaku merupakan sebab hal-hal yang memberatkan, sehingga dijatuhi hukuman yang maksimal.

“Namun anehnya di tingkat banding, fakta perbuatan pelaku yang menjadi hal-hal yang memberatkan oleh Majelis Pengadilan Tinggi malah di diskon putusannya. Aneh, argumentasinya kok berlawanan dan terlihat seolah menjadi ‘pertarungan kewenangan'” kata Azmi.

Menurut Azmi, bila pertimbangan hukum sudah diabaikan oleh hakim maka wibawa hukum semakin sangat direndahkan dan merusak lembaga peradilan,  apalagi terkait perbuatan terdakwa yang kejahatan korupsinya dilakukan dengan sengaja oleh pelaku bisnis yang berkolaborasi dengan oknum penegak hukum dalam jabatannya yang menjatuhkan kehormatan lembaga penegak hukum negara,

“Saya melihat motivasi majelis hakim untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dan kehormatan hukum sudah hilang,” tegasnya.

Lebih lanjut azmi menyatakan pertimbangan hukum hakimnya menjadi wajib, karena hakim harus memberikan penjelasan tentang fakta yang terbukti dan penafsiran hukum yang diberlakukan atas kasus ini, terkesan majelis hakim mengabaikan hal ini.

“Karenanya patut diduga ada muatan lain yang nempel pada putusan hakim yang menggeser pertimbangan maupun hal hal yang memberatkan menjadi hal hal yang meringankan sehingga menjadikan putusan ini di diskon” ungkapnya.

Azmi menyebut hal ini tragedi tumbangnya keadilan yang kini melanda pada majelis hakim Pengadilan Tinggi dengan memperhatikan beberapa kasus besar yang menarik sorotan publik.

“Atau jangan-jangan Hakim “korban ketakutan”? Entah itu ketakutan akan kekuasaan atau ketakutan akan motif lain? Akibat putusan yang diskon begini rasa keadilan jadi liar. Apa majelis hakim tidak mau tahu, bahwa saat ini rakyat pada kebanyakannya sudah lapar keadilan dan haus kebenaran?,” kata Azmi.

“Putusan pengadilan seperti begini tidak boleh dibiarkan terus, rakyat merana, dikalahkan terus. Semestinya kepada para koruptor ini tidak bisa ditolerir, karena perbuatannya tersebut telah menyengsarakan rakyat banyak dan mengkhianati bangsa,” pungkas Azmi. (*)

Tags: Djoko Tjandram Azmi SyahputraJaksa PinangkikorupsiPengadilan Tinggi DKI
Previous Post

Febri Sebut Tuntutan KPK pada Juliari yang Cuma 11 Tahun Sangat Mengecewakan

Next Post

Sebanyak 210 Mahasiswa UMSU Lolos Program Kampus Mengajar

Related Posts

Soroti Fenomena MBG di SPMB Sumut, IMM Deli Serdang: Kebutuhan Dasar Pengaruhi Pilihan Sekolah

Soroti Fenomena MBG di SPMB Sumut, IMM Deli Serdang: Kebutuhan Dasar Pengaruhi Pilihan Sekolah

1 Juli 2026
108
Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

1 Juli 2026
103
FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
149
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

29 Juni 2026
104
Next Post
Sebanyak 210 Mahasiswa UMSU Lolos Program Kampus Mengajar

Sebanyak 210 Mahasiswa UMSU Lolos Program Kampus Mengajar

UMSU Kucurkan Rp1,1 M untuk Publikasi Ilmiah Dosen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11915 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6308 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
118
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
117

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan