TAJDID.ID || Daftar negara yang melarang kedatangan dari Indonesia semakin bertambah. Terbaru, Filipina juga memutuskan untuk melakukan hal tersebut. Larangan tersebut berlaku pada 16-31 Juli 2021 untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-199—khususnya varian Delta.
“Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan untuk seluruh wisatawan dari Indonesia, atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari sebelum tiba di Filipina,” tutur Juru Bicara Presiden Filipina Harry Roque.
Diketahui, Selain Filipina, negara lain yang baru-baru ini melarang penerbangan dari Indonesia adalah Bahrain. Namun, negara ini juga melarang kedatangan dari negara lain termasuk dari Iran.
Berikut rangkum daftar negara yang larang penerbangan dari Indonesia yang dikutip dari travel.kompas.com:
1. Filipina
Filipina merupakan negara terbaru yang melarang kedatangan dari Indonesia mulai 16 Juli. Namun, Roque menjelaskan, perjalanan udara dari Nusantara sebelum tanggal tersebut masih diizinkan.
Kendati demikian, mereka harus karantina selama 14 hari meski hasil tes PCR dinyatakan negatif Covid-19. Selain ada larangan dari pemerintah Filiina, Kementerian Luar Negeri Indonesia lewat akun Instagram Safetravel juga mengimbau untuk menunda perjalanan ke sana selama pandemi Covid-19.
2. Bahrain
Bahrain merupakan negara terbaru yang melarang kedatangan dari Indonesia. Hal ini diumumkan oleh otoritas penerbangan sipil negara tersebut pada Selasa. Mengutip Kompas.com, Rabu, Indonesia merupakan satu dari tujuh negara yang masuk dalam daftar 16 negara baru yang kedatangannya dilarang di Bahrain.
Selain Indonesia, negara yang masuk dalam daftar larangan adalah Tunisia, Iran, Irak, Meksiko, Filipina, dan Afrika Selatan.
3. Singapura
Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan, mereka tidak menangguhkan kedatangan dari Indonesia melainkan memperketat kedatangan dari Nusantara. Hal tersebut disampaikan pada Sabtu melalui situs resminya.
Dalam situs tersebut, dikatakan bahwa kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (12/7/2021). Singapura mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara non-Singapura, serta mereka yang bukan penduduk permanen Singapura.
Seluruh wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit di sana. Sejak Senin, wisatawan yang berkunjung harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 melalui tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan. Wisatawan yang mendarat di sana tanpa hasil negatif Covid-19 yang valid tidak diizinkan memasuki Negeri Singa.
4. Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab (UEA) sejak Ahad (11/7/2021), menangguhkan penerbangan dari Indonesia, serta menangguhkan kedatangan wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum terbang ke UEA.
Pemerintah UEA juga melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia. Namun, terdapat pengecualian untuk hal itu. Adapun, pengecualian termasuk untuk misi diplomatik, keperluan darurat, delegasi resmi, serta delegasi ekonomi dan ilmiah yang sudah diizinkan sebelumnya.
Tidak hanya itu, penerbangan kargo dan transit dari dan ke Indonesia tetap akan berlangsung. Meski dikecualikan, mereka tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang diambil dalam kurun waktu 48 jam setibanya di UEA.
Mereka juga harus karantina selama 10 hari, serta melakukan tes PCR di bandara dan pada hari keempat lalu kedelapan setelah mendarat di sana.
5. Oman Oman
Oman Oman telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat (9/7/2021) hingga waktu yang belum ditentukan. Selain Indonesia, negara tersebut juga menghentikan penerbangan dari negara lain seperti Singapura, Irak, Iran, Tunisia, Libya, Argentina, Kolombia, dan Brunei Darussalam.
Oman juga melarang kedatangan dari negara lain jika mereka melewati sembilan negara di atas selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk memasuki Oman.
Meski begitu, terdapat pengecualian bagi larangan tersebut yakni untuk warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Akan tetapi, mereka harus tes PCR setibanya di Oman, menjalani karantina selama tujuh hari, dan melakukan tes PCR pada hari kedelapan.
6. Hong Kong
Pemerintah Hong Kong telah melarang seluruh penerbangan dari Indonesia untuk masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021 pukul 00:00 waktu setempat. Kebijakan tersebut merupakan buntut dari adanya beberapa penumpang asal Tanah Air yang positif Covid-19.
Tidak hanya itu, Otoritas Hong Kong juga menetapkan Nusantara dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19. Selain Indonesia, ada juga negara lain yang penerbangannya ditangguhkan yakni India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. Lihat Foto Ratusan jemaah mengelilingi Kabah di Masjid al-Haram, dengan tetap menjaga jarak untuk melindungi diri mereka dari virus corona jelang ziarah haji di kota suci Muslim Mekah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli 2020.
7. Arab Saudi
Sejak 3 Februari, Pemerintah Arab Saudi telah melarang penerbangan dari 20 negara termasuk Indonesia, Jepang, Argentina, dan Amerika Serikat. Namun, mengutip Kompas.com, Senin, larangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Arab Saudi, diplomat, dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.
8. Taiwan
Pemerintah Taiwan masih berlakukan larangan masuk bagi seluruh pekerja migran dari Indonesia sejak Desember 2020. Adapun, hal ini karena kasus Covid-19 di Asia Tenggara termasuk Indonesia masih terus naik. Namun, negara tersebut sempat mempertimbangkan untuk mencabut larangannya pada Maret tahun ini.
Meski begitu, hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi terkait pencabutan larangan masuk Indonesia. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
9. Jepang
Jepang telah melarang kedatangan dari 152 negara termasuk Indonesia sejak April tahun ini. Awalnya, larangan tersebut hanya berlaku selama 14 hari. Namun, hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang terkait pencabutan larangan tersebut. (*)