TAJDID.ID~Deli Serdang || Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 26 Juni 2021 harus disambut dengan memberantas praktik penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut ditegaskan Fajar Bagus Prabowo, Ketua Umum PC IMM Deli Serdang.
“IMM mendesak Kapolresta memberantas penyalahgunaan narkoba di Deli Serdang, karena Kabupaten Deli Serdang menempati posisi kedua terbesar peredaran narkoba di Sumatera Utara setelah Medan,” kata Ketua Umum PC IMM Deli Serdang, Fajar Bagus Prabowo, di Lubuk Pakam, Selasa (15/06/2021).
Bagus menegaskan, dalam momentum Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus menjadi semangat dan pekerjaan serius buat Kapolresta Deli Serdang.
“Kita percaya kepada Polresta Deli Serdang di bawah komando Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mampu memberikan aksi nyata dalam memberantas dan membersihkan praktik narkoba. Tentu dengan aksi nyata itu bisa memberikan rasa aman di tengah masyarakat Deli Serdang.” katanya.
Polresta Deli Serdang, lanjut Bagus, bisa menggandeng pihak lain untuk ikut terlibat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Penindakan dan pemberantasan narkoba ini bisa melibatkan masyarakat ataupun kaum muda di Kabupaten Deli Serdang,” imbuhnya. (*)