“Membiarkan kejahatan itu sama artinya dengan melakukan kejahatan”.
Busyro Muqoddas
(Ketua PP Muhammadiyah, Mantan Wakil Ketua KPK)
Note: Pernyataan di atas disampaikan Busyro dalam acara deklarasi Jogja kompak untuk antikorupsi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah, Senin, 31 Mei 2021.
Pada kesempatan itu Busyro Moqoddas mengatakan KPK sudah lumpuh secara kelembagaan di tangan presiden dan DPR melalui Revisi Undang-Undang KPK.