Site icon TAJDID.ID

Abdul Hakim Siagian Desak Moeldoko dan Jokowi Pecat Ngabalin

Abdul Hakim Siagian.

TAJDID.ID~Medan || Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara Bagian Hukum dan HAM, Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum menilai statemen Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqaddas punya otak sungsang sangat berlebihan dan tidak beradab.

“Pernyataan Ngabalin itu sangat keterlaluan, meresahkan dan telah menginjak-injak sila kedua Pancasila. Ringkasnya mempertontonkan ketidak adilan dengan tanpa adab,” ujar Abdul Hakim Siagian, Sabtu (14/5).

Lebih lanjut Abdul Hakim Siagian mengungkapkan, bahwa fakta-fakta saling mempertentangkan SARA semakin subur dan klimak, para penjilat jadi membabi buta membela junjungannya.

“Pada hal Presiden jelas mengundang masukan-masukan dan kritik, nyatanya siapapun protes dan kritik langsung dihajar, dan ngabalin inilah yang sering sebagai algojonya,” kata Dosen FH UMSU ini.


Baca Juga:


Terkait kasus ini, kata Abdul Hakim, fungsi negara nyata-nyata dinafikan, siapapun yang protes atau mengkritik langsung dihujat, dimaki bahkan begitu cepat diproses hukum.

“Sekelas Kwik Kian Gie saja dg terang-teranganan mengakui itu, dihantam dengan membabi buta. Bukan cuma kali ini saja,Tuan Ngabalin ini sudah berulang kali mempertontonkan hal demikian pada berbagai sejumlah tokoh,” sebut Abdul Hakim Siagian.

“Sebenarnya status ngabalin ini apa sebenarnya ?. Bila staf berarti pembantu pembantunya Jokowi. Harusnya sebagai pembantu Jokowi wajib menjaga harkat martabat istana. Lha, pembantu pembantunya malah mempertontonkan cara-cara tak beradab dan menihilkan adab,” imbuhnya.

Karena itu, Abdul Hakim Siagian mendesak kepala KSP Muldoko sebagai atasan Ngabalin agar segera memecatnya karen tidak beretika untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan juga khianat pada Pancasila.

“Kalau tidak, presiden segera memberhentikannya, sebab gaya tuan Ngabalin ini sungguh benar-benar memalukan, bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila dan agama,” tegasnya.

Bila Kepala KSP dan Presiden tidak secepatnya memecat Tuan Ngabalin, maka kata Abdul Hakim Siagian, dapat diduga bahwa tingkah laku nakal tuan Ngabalin ini adalah bahagian dari visimisi atau setidaknya memang sengaja dipelihara.

“Bahwa, karenaurusan Presiden pun demikian banyaknya, kita harap penegak hukum untuk memproses tuan Ngabalin ini, karena nyata-nyata telah melanggar berbagai ketentuan hukum pidana,” ujarnya.

Menurut Abdul Hakim Siagian, hal itu perlu segera dilakukan pada tuan Ngabalin untuk mengembalikan kehormatan istana dan juga sebagai bukti bahwa hukum itu adil dalam rangka memulihkan kepercayaan yg terkoyak dan sangat meresahkan itu.

“Kita tunggu….,” tutup Abdul Hakim Siagian. (*)


 

Exit mobile version