TAJDID.ID~Jakarta || Pertanyaan soal qunut seharusnya sudah selesai di sekolah dan hanya menjadi pilihan saat shalat. Dengan begitu, pertanyaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK itu dinilainya tidak relevan dan tidak kontekstual.
Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyindir kontroversi doa qunut yang masuk materi pertanyaan dalam TWK KPK yang ramai disoroti publik belakangan ini
Menurutnya, alih-alih qunut, kata dia, bangsa Indonesia justru membutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang sangat memahami konstitusi dan sejumlah aturan hingga perundang-undangan serta teknis lainnya.
“Dan, ini harus menjadi fokus materi ujian (TWK KPK). Sehingga, ASN kita kelak bisa menegakkan aturan untuk mencegah korupsi di mana Indonesia sedang darurat korupsi,” kata Amirsyah, Kamis (6/5), dikutip dari Republika.co.id.
Seperti diketahui, dalam TWK tes KPK sempat disebutkan beberapa soal yang menjadi sorotan publik, di antaranya menyoal ‘qunut’ ‘kenapa belum menikah’ hingga ‘Islamnya Islam apa’. Menanggapi pertanyaan-pertanyaan itu, Amirsyah menilainya, tidak relevan.
“Soal Islam hanya satu, Islam rahmat bagi sekalian alam (rahmatan lil alamin). Soal Islam bagi umat Islam bisa diperdalam maknanya dalam konteks keumatan dan kebangsaan. Tapi, soal materi tes terkait Islam itu kurang relevan,” jelasnya. (*)