TAJDID.ID,Banda Aceh II Terkait temuan dari Kepolisian Sumatera Utara mengenai pengunaan rapid antigen di Bandara Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara yang diduga bekas dari orang lain, Pengurus Besar Ikatan Alumni Fakultas Kesehatan masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (PB IKAKESMA) Yulizar Kasma, S.KM,. M.Si mengutarakan keperihatinannya dan menyesalkan tindakan oknum perusahaan obat dan petugas yang menggunakan bahan bekas untuk uji Covid 19 tersebut.
Dalam pengerebekan yang dilakukan oleh Anggota Dirkrimsus Poldasu telah mengamankan 4 petugas Laboratorium Rapid antigen Kimia Farma, lantai M, Bandara KNI, Selasa 27 April 2021.
“Perbuatan ini selain merugikan masyarakat yang merasa sengaja ditularkan dan kejadian ini berdampak langsung kepada tingkat Kepercayaan Publik terhadap Covid 19,” Katanya, Kamis (29/4/21).
“Apalagi mengingat tidak sedikit masyarakat Aceh yang mengunakan bandara Kualanamu sebagai salah satu alternatif transportasi di masa pandemi sekarang ini,” imbuhnya.
Kata Yulizar, pemerintah saat ini sedang berperang melawan sebaran hoaks yang tinggi, namun ada oknum-oknum jahat yang mengambil keuntungan dengan tindakan yang tidak manusiawi. Dan meningkatnya angka kasus Covid 19 yang terjadi di Aceh, semoga saja tidak terkait langsung dengan ini.
“Kejadian ini tidak boleh dibiarkan, dan mungkin saja bukan hanya kasus di bandara Kuala Namu. Baiknya lembaga yang diberi izin untuk uji Covid 19 diawasi dengan ketat,” tegasnya.
“Kami sangat menapresiasi langkah tepat Poldasu yang telah berhasil membongkar praktek kotor ini, dan kami meminta aparat yang berwenang untuk mengusut kasus ini siapapun yang terlibat dalam praktek penggunaan Rapid Antigen Bekas agar dihukum berat,” tambahnya.
Kejadian ini, secara tidak langsung membuat masyarakat menjadi apatis terhadap persoalan Covid 19. dan IKAKESMA sebagai wadah dari alumni FKM UNMUHA menyatakan mendukung segala program pemerintah dalam upaya memotong rantai penularan Covid 19 ada. (*)
Kontributor: Agusnaidi B