" data-ad-slot="">
  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Rabu, Maret 3, 2021
TAJDID.ID
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
  • TONTONAN
    • TAJDID CHANNEL
No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
  • TONTONAN
    • TAJDID CHANNEL
No Result
View All Result
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Narkoba

Shohibul Anshor Siregar by Shohibul Anshor Siregar
22 Februari 2021
in ESAI, OPINI, ULASAN
0
Narkoba

Ilustrasi narkoba. (foto: hip-walpappers)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Shohibul Anshor Siregar


Membaca berita dari DPRD Provinsi Sumatera Utara hari ini, saya teringat beberapa tahun lalu memberi masukan akademis kepada Lembaga legislatif daerah itu saat di sana sedang berlangsung pembahasan sebuah Rancangan Peraturan Daerah (perda) untuk menghadapi bahaya narkoba. Tulisan ini bertolak dari naskah akademik yang saya sampaikan beberapa tahun lalu dalam perumusan perda dimaksud.

*****

Ketika diskusi “Menggelorakan Perang Terhadap Narkoba”, yang diprakarsai oleh Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Kota Medan dan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Medan tahun 2016 lalu1, saya menegaskan pendirian saya sebagai berikut:

“Salah satu langkah penting mengikuti kondisi darurat narkoba saat ini ialah melibatkan TNI dibantu oleh instansi-instansi lain, misalnya dengan membentuk sebuah satuan operasi berjangka pendek yang secara langsung bertanggungjawab kepada presiden.”

Saya menyadari keterperangahan banyak orang ketika itu, tetapi tak satu pun yang berusaha membantah. Kesimpulan itu saya ikuti dengan beberapa kerangka berfikir sebagai berikut:

Pertama, mutlak pentingnya menghitung kebutuhan konsumsi narkoba nasional. Tanpa menghitungnya, perang terhadap narkoba adalah sebuah upaya sia-sia.

Kedua, integritas aparatur penegak hukum dalam perang terhadap narkoba. Banyak kejadian yang menjadi kisah legendaris yang menunjukkan kadar integritas yang amat lemah petugas resmi perlawanan terhadap narkoba yang justru berbalik gagang menjadi perisai utama.

Ketiga, masalah regulasi tentang narkoba. UU Nomor 35 tahun 2009 telah mencontohkan sebuah kenaifan dengan mencantumkan daftar narkoba pada lampiran yang menjadi bagian dari UU itu. Dipastikan bahwa tak sampai sehari setelah ditetapkannya UU itu, daftar peredaran narkoba di Indonesia dijamin sudah berubah. Muncul kecurigaan besar, apakah UU ini juga dikendalikan oleh para raja narkoba.

Keempat, partisipasi sosial masyarakat dalam perang terhadap narkoba. Di banyak Negara tak terkecuali Indonesia, partisipasi formal diatur sedemikain rupa. Namun, mereka berada pada garis demarkasi yang diciptakan sedemikian rupa untuk tidak boleh memasuki wilayah sesungguhnya. Mereka tak ubahnya ornamen yang dari segi tampilan mungkin saja seperti sungguh-sungguh. Namun, kenyataannya tidak demikian.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Drugsnarkobanarkoba di indonesiashohibul anshor siregar
Previous Post

Ekspor Bunga Krisan Sumut ke Jepang Meningkat

Next Post

Menguji Penahanan 4 Ibu Rumah Tangga, Apakah Langkah Jaksa Sudah Tepat?

Related Posts

Bermedia Sosial pun Sesungguhnya Bisa Produktif

Bermedia Sosial pun Sesungguhnya Bisa Produktif

28 Februari 2021
Pelajar Anti Apatis, Meningkatkan Daya Kritis

Pelajar Anti Apatis, Meningkatkan Daya Kritis

27 Februari 2021
Anomali Buzzer dan Influencer

Anomali Buzzer dan Influencer

26 Februari 2021
Menjadi Perempuan adalah Keniscayaan dan Mengambil Peran adalah Pilihan

Menjadi Perempuan adalah Keniscayaan dan Mengambil Peran adalah Pilihan

26 Februari 2021
Proses Politik Atas Dugaan Pelanggaran Pidana Oleh Presiden Joko Widodo

Proses Politik Atas Dugaan Pelanggaran Pidana Oleh Presiden Joko Widodo

26 Februari 2021
Mengasah Intelektualitas Kader

Konsistensi Pencerahan Melalui “Psychological Empowerment” Demi Mewujudkan Ikatan yang Berkemajuan

24 Februari 2021
Next Post
Menguji Penahanan 4 Ibu Rumah Tangga, Apakah Langkah Jaksa Sudah Tepat?

Menguji Penahanan 4 Ibu Rumah Tangga, Apakah Langkah Jaksa Sudah Tepat?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TAJDID CHANNEL

https://youtu.be/rbfFZxJIEl0

SOROTAN

  • Shamsi Ali Tanggapi Surat PGI ke Menag yang Minta Kaji Ulang Materi Buku Pelajaran Islam soal Injil
    Shamsi Ali Tanggapi Surat PGI ke Menag yang Minta Kaji Ulang Materi Buku Pelajaran Islam soal Injil
  • Pemuda Muhammadiyah Sumut Minta Perpres Investasi Miras Dibatalkan
    Pemuda Muhammadiyah Sumut Minta Perpres Investasi Miras Dibatalkan
  • PKB Dukung Perpres Investasi Miras yang Dikeluarkan Jokowi
    PKB Dukung Perpres Investasi Miras yang Dikeluarkan Jokowi
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
  • Tak Cuma Perpres Investasi Miras, Abdul Hakim Siagian: Sebaiknya Juga Presiden Cabut UU Ciptaker
    Tak Cuma Perpres Investasi Miras, Abdul Hakim Siagian: Sebaiknya Juga Presiden Cabut UU Ciptaker

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
  • TONTONAN
    • TAJDID CHANNEL

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In